Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut ada perusahaan sawit di Singapura yang memindahkan markasnya ke Indonesia. Ini menyusul rencana audit menyeluruh perusahaan minuak goreng dan kelapa sawit.
Menko Luhut sebelumnya menegaskan terkait posisi perusahaan-perusahaan yang kantor pusatnya berada di negara lain. Sementara, kegiatan perkebunannya berada di Indonesia.
Baca Juga
"Sudah ada juga perusahaan yang markasnya di Singapura memberi tahu akan pindah ke Indonesia," katanya kepada wartawan, Rabu (15/6/2022).
Advertisement
Ia menegaskan kembali sikapnya yang bersikukuh untuk membawa nilai tambah ke Indonesia. Termasuk di sisi perusahaan kelapa sawit.
"Kita harus tegas sebagai bangsa jadi kita harus kompak juga sebagai bangsa jangan kita mau diatur atur orang lain," ujarnya.
"Jadi kita harus kompak juga sebagai bangsa, jangan kita mau diatur atur orang lain," tambahnya.
Ia menggambarkan, dengan pusat perusahaan sawit berada di luar negeri, maka akan hanya ada sedikit keuntungan yang masuk ke dalam negeri.
"Masa kita punya ratusan ton, jutaan hektar tanah kelapa sawit, ada yang markasnya di luar, bayar pajaknya di luar, dia enak enak keluar terima duit. Ga adil kan. Masa ada yang tidak punya plasma, tinggalnya di luar lagi. Adil nggak itu?," paparnya.
Lakukan Audit
Lebih lanjut, Menko Luhut mengatakan ini juga yang menjadi dasar ia menyurati Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit. Dengan tujuan, data mengenai perusahaan sejenisnya bisa transparan.
"Nah itu yang sekarang dengan audit itu kita lakukan dengan benar, dengan benar, berkeadilan, itu keinginan presiden. Jadi rakyat itu harus terima dengan berkeadilan," kata dia.
Advertisement
BPKP Mulai Audit Perusahaan Sawit
Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengatakan akan memulai audit perusahaan kelapa sawit. Poin yang jadi sorotan adalah terkait izin hingga hak guna usaha lahan sawit.
Ateh mengaku, terkait audit perusahaan sawit bukan perkara kecil. Maka, ia berusaha untuk bisa melaksanakan audit kedepannya dengan komprehensif dari berbagai sudut pandang.
"Harus dicek dulu sebenarnya kita di sini, jangan-jangan ada yang tidak punya izin, jangan-jangan ada yang tidak terdaftar tapi ada barangnya, itu masalah tersendiri dan besar sekali masalahnya, kita harus lihat secara komperhensif sehingga kita punya peta secara keseluruhan berapa sih punya kita ini," kata dia dalam konferensi pers, ditulis Rabu (15/6/2022).
Langkah ini sebagai tindak lanjut dari surat yang dikirimkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kamaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan beberapa waktu lalu. Ia meminta BPKP untuk melakukan audit. Ateh sendiri mengaku telah menerima surat tersebut.
Audit Perusahaan Sawit Ditarget Tiga Bulan
Rencana audit perusahaan kelapa sawit akan berjalan setidaknya tiga bulan. Ini dihitung sejak Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyurati Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Menko Luhut menyebut dalam melakukan audit perusahaan sawit akan dijalankan selama tiga bulan. Waktu audit ini juga dikonfirmasi oleh Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.
"Sudah disampaikan tiga bulan ya, Kalau saya minta lebih cepat," kata dia kepada wartawan di kantor BPKP, Rabu (15/6/2022).
Ia menyebut audit ini sudah mulai berjalan. Saat ini BPKP mulai mengumpulkan data dari pemerintah, yakni kementerian dan lembaga terkait yang mengurus regulasi.
"Sudah mulai jalan, dan sekarang ada asosiasi kabupaten-kabupaten penghasil kelapa sawit dan ada 154, mereka sudah bentuk asosiasinya mereka punya data-data nanti akan diserahkan kepada Pak Ateh (Kepala BPKP)," katanya.
Dengan adanya audit ini, ia meyakini akan membawa transparansi terkait perusahaan kelapa sawit di Indonesia.
"itu kan membuat negeri kita lebih transparan kenapa ada yang tidak suka diaudit itu kelapa sawit," ujarnya.
"Nah itu yang sekarang dengan audit itu kita lakukan dengan benar, dengan benar, berkeadilan, itu keinginan presiden. Jadi rakyat itu harus terima dengan berkeadilan," tambahnya.
Advertisement