Sukses

Garuda Indonesia Bakal Tambah Pesawat Pasca PKPU

Dalam negosiasi bersama sejumlah kreditor, Garuda Indonesia menyiapkan rencana pemulihan operasional hingga 2030 mendatang. Kreditor disebut telah menyetujui.

Liputan6.com, Jakarta - Maskapai PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) telah menyiapkan skenario pasca Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) selesai. Salah satunya akan menambah jumlah pesawat yang dioperasikan Garuda Indonesia kedepannya.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan langkah itu jadi upaya membangkitkan kinerja perusahaan. Ini juga yang jadi fokus pasca PKPU.

Irfan mengaku optimistis kedepannya industri penerbangan akan semakin baik. Maka keputusan menambah pesawat bukan sesuatu yang tak mungkin.

"Dengan jumlah pesawat yang kami miliki (saat ini), ditambah hasil PKPU ini, kami akan meningkatkan dan menambah jumlah pesawat, tentu sesuai dengan kesepakatan lessor," kata dia kepada wartawan di kantornya, Kamis (16/6/2022).

Ia mengatakan, dalam negosiasi bersama sejumlah kreditor, Garuda Indonesia menyiapkan rencana pemulihan operasional hingga 2030 mendatang. Kreditor disebut telah menyetujui.

Alasannya, rencana itu sejalan dengan prediksi atau asumsi dari bangkit industri penerbangan baik domestik maupun internasional. Ia pun meyakini hal demikian.

"Kami percaya industri penerbangan akan membaik, kami percaya banyak fokus ke domestik dan rute internasional yang menguntungkan," kata dia.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 5 halaman

Selesaikan PKPU

Alasan itu yang disebut jadi salah satu dasar mengapa ia ingin PKPU ini segera rampung. Ditambah dengan optimismenya terhadap sebagian besar kreditor yang menyepakati proposal perdamaian.

"Kami ingin PKPU cepat selesai, PKPU tercapai dan kespakatan diperoleh, jadi kita bisa meraih momentum recovery industri ini," katanya.

Ia memprediksi kedepannya akan ada peningkatan permintaan penerbangan. Dengan tambahan pesawat, ia tak ingin melepaskan peluang tersebut.

"Jangan sampai orang kemudian yang biasa naik garuda terus karena jumlah pesawat garuda gak banyak, terus pindah ke maskpaai lain terus jadi seneng. Kita mau kembalikan itu, jadi kita percaya itu dan nampaknya diterima oleh para kreditor yang melihat kita punya business plan," paparnya.

 

3 dari 5 halaman

Suntikan Modal Rp 7,5 Triliun

Masih menyangkut pemulihan kinerja maskapai, sebelumnya, Panitia Kerja (Panja) Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI DPR RI memberikan izin kepada pemerintah untuk menyuntikkan modal ke maskapai pelat merah itu.

Namun suntikan modal dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) akan dilakukan jika Garuda Indonesia dan kreditor bisa mencapai kesepakatan dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Melalui agenda pembacaan hasil rekomendasi Panja Penyelamatan Garuda Indonesia, Komisi VI DPR RI menyetujui rencana pemberian PMN senilai Rp 7,5 triliun dari pemerintah untuk Garuda Indonesia pada anggaran 2022. PMN tersebut akan dicairkan jika Garuda mencapai kesepakatan damai dengan kreditur dalam PKPU.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengonfirmasi dana itu akan cair pasca proses PKPU. Sementara ia menegaskan dana yang diterimanya nanti untuk menunjang operasional maskapai.

"(PMN) Untuk operasional bukan bayar utang," katanya kepada Liputan6.com, ditulis Sabtu, 23 April 2022.

Selain menyetujui PMN, Panja memberikan sejumlah rekomendasi lainnya. Diantaranya, mendukung pelaksanaan skema penyelamatan yang telah disusun Garuda Indonesia bersama Kementerian BUMN.

Panja turut meminta Garuda bersama-sama dengan Kementerian BUMN untuk melaporkan secara berkala progress penyelamatan sesuai dengan skema yang telah ditetapkan diantaranya melalui pengoptimalan rute, pengefektifan jumlah pesawat, hingga optimalisasi pendapatan kargo.

Selain itu, Panja Komisi VI turut menyampaikan pemahamannya atas peluang keterlibatan investor strategis dalam mendukung penyehatan kinerja Garuda Indonesia.

 

4 dari 5 halaman

Optimistis

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengaku optimis voting yang dilakukan 17 Juni 2022 besok berjalan lancar. Ia mengaku yakin ada lebih dari 50 persen dari total kreditor setuju jalan damai.

Sebelumnya, Irfan telah membagikan proposal perdamaian kepada seluruh kreditor Garuda Indonesia. Isinya mengenai sejumlah langkah yang akan ditempuh kedepannya pasca Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

“Kita ini hari ini confidence level kita di atas 50 persen yangdukung kita dari total kreditor,” katanya kepada wartawan di kantornya, Kamis (16/6/2022) pagi.

Informasi, agenda voting kreditor Garuda Indonesia besok akan menentukan nasib maskapai penerbangan pelat merah itu kedepannya. Selanjutnya, keputusannya akan diumumkan pada 20 Juni 2022 mendatang, sesuai dengan tenggat waktu terakhir yang disepakati.

Meski begitu, ia mengungkap, untuk pengadilan bisa memutuskan langkah perdamaian, diperlukan setidaknya 67 persen kreditor menyepakati dalam voting. Jadi, masih ada selisih 17 persen dengan asumsi Irfan yakin di angka 50 persen.

“Pada dasarnya dengan confidence level ini semakin meningkat, insyaaAllah semua bisa dilalui,” ungkapnya.

Ia tak menampik, harapannya seluruh kreditor akan menyepakati proposal perdamaian yang ia berikan. Meski jumlah yang dipersyaratkan aturan PKPU cukup 67 persen dari total jumlah kreditor.

“Ya kita harap mendekati 100 persen, karena ini berikan keyakinan bahwa semua orang mendukung proposal kita, semua orang percaya,” katanya.

 

5 dari 5 halaman

Hasil Negosiasi

Lebih lanjut, menyebutkan secara keseluruhan hasil negosiasi antara pihaknya dan kreditor menunjukkan tren yang positif. Meski ia tak menampik ada beberapa diskusi yang berjalan cukup alot.

Ia mengungkap sejumlah kreditor sudah memberikan tanda-tanda untuk mendukung dalam pelaksanaan voting besok. Jadi, hal ini mempengaruhi tingkat kepercayaan dirinya.

“Seperti yang sering saya sampaikan, hasil negosiasi kami ini positif,” katanya.

Perlu diketahui, secara aturan yang berlaku, Garuda Indonesia memiilki waktu sekitar 270 hari sejak PKPU ini ditetapkan pada 9 Desember 2021 lalu. Namun, irfan memutuskan, 20 Juni 2022 adalah batas waktu terakhir proses PKPU.

Ini juga diperkuat pengakuannya terkait proses negosiasi dengan para kreditor yang terdiri dari lessor, bank, hingga UMKM. Ia mengungkap tak berencana untuk memperpanjang kembali proses PKPU ini kedepannya.

“Kan sudah sepakat semua, kita efisiensi waktu. Kedua belah pihak, kami dadn kreditor kan semakin cepat (ada) kepastian semakin baik,” ungkapnya.