Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyoroti kesiapan fasilitas escalator dan lift di Stasiun Matraman. Ini dalam rangka persiapan sebelum stasiun itu dioperasikan maksimal untuk naik-turun penumpang kereta rel listrik (KRL).
Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub melanjutkan pengecekan dan inspeksi kesiapan operasional Stasiun Matraman. Dua fasilitas tadi yang menghubungkan concourse dan peron.
Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jakarta dan Banten Rode Paulus menjelaskan, kegiatan uji coba Stasiun Matraman dilakukan dengan sangat teliti untuk memastikan kesiapannya sebelum dioperasikan.
Advertisement
“Kami tidak ingin gegabah dalam mengoperasikan Stasiun Matraman dan ingin memastikan bahwa fasilitas penunjang di stasiun ini betul-betul siap untuk melayani penumpang,” kata Rode mengutip keterangan resmi, Kamis (16/6/2022).
Sebelumnya disampaikan bahwa Stasiun Matraman akan mulai diuji coba dengan skema naik-turun penumpang mulai Kamis ini.
Namun demikian, meski secara fisik bangunan dan fasilitas stasiun ini sudah siap dan layak operasi, Rode mengaku pihaknya tidak ingin terburu-buru dan ingin memastikan kembali kelayakan stasiun dari segi keselamatan dan kenyamanan penumpang.
“Semoga dengan pengecekan yang masih terus dilakukan ini, tidak terjadi lagi kendala penumpang sebagaimana yang sempat terjadi di beberapa stasiun lain,” ungkap Rode.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Stasiun Jatinegara
Lebih lanjut Rode menyebutkan bahwa pengecekan fasilitas penunjang juga terus dilakukan di beberapa stasiun seperti Stasiun Jatinegara.
Hingga saat ini, tim teknis DJKA telah melakukan pengecekan secara keseluruhan (general check up) untuk seluruh fasilitas escalator dan lift yang terdapat di Stasiun Jatinegara.
Pengecekan ini dilakukan untuk menilai kondisi escalator dan lift di Stasiun Jatinegara sebelum dioperasikan.
“Kami selalu mengupayakan agar pengecekan di Stasiun Matraman maupun pembenahan fasilitas penunjang di stasiun-stasiun lainnya dapat selesai secepatnya sehingga dapat segera dimanfaatkan oleh penumpang,” ujar Rode.
Rode juga memastikan pihaknya terbuka terhadap masukan dari pengguna jasa layanan kereta api di wilayah Jabodetabek agar dapat menjadi bahan evaluasi dalam pembangunan yang dilakukan.
“Terima kasih atas segala masukan yang sudah disampaikan, semoga apa yang kami lakukan di lapangan dapat menjawab masukan-masukan tersebut satu per satu,” tutup Rode.
Advertisement
Uji Coba
Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa Stasiun Matraman, Jakarta, siap uji coba operasional naik turun penumpang pada Kamis (16/6) mendatang.
Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jakarta - Banten, Rode Paulus menjelaskan berbagai persiapan teknis sudah dilakukan, serta kelengkapan fasilitas pelayanan dan keamanan sudah siap dipergunakan untuk menunjang kemudahan dan kenyamanan pengguna KRL di dalam stasiun.
"Mulai Kamis ini, kami akan mengoperasikan Stasiun Matraman, selama satu minggu ke depan kami lakukan uji coba operasional naik-turun penumpang dari dan ke Stasiun Matraman," kata Rode dikutip dari Antara, Selasa (14/6/2022).
Rode mengatakan, uji coba tersebut sebagai bagian dari Mega Proyek Double-Double Track (DDT) Manggarai - Cikarang,
Adapun stasiun yang dibangun oleh DJKA sejak tahun 2016 ini melayani perjalanan KRL lintas Kampung Bandan - Bekasi/Cikarang.
Persiapan
Ia menjelaskan, rangkaian kegiatan persiapan pengoperasian Stasiun Matraman sudah dilakukan, di antaranya pada Juni bersama PT KAI Commuter, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga PT Transjakarta telah melakukan kegiatan inspeksi bersama (joint inspection).
Hal ini untuk memastikan semua fasilitas di dalam stasiun dapat dipergunakan dan berfungsi dengan baik dari mulai escalator, lift, toilet, Alat Pemadam Kebakaran (APAR) hingga sistem alarm kebakaran dan juga CCTV dapat difungsikan untuk memastikan keamanan di dalam stasiun.
Kemudian, dilanjutkan dengan pemeriksaan Standar Pelayanan Minimum (SPM) oleh Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api sesuai amanah dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 68 Tahun 2019 Tentang Standar Pelayanan Minimum dengan hasil pemeriksaan yang baik.
Advertisement