Sukses

Jalan Usaha Tani Bantu Petani Bantaeng Jangkau Pasar Lebih Luas

Program pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) menjadi salah satu cara Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memajukan sektor pertanian dan membantu para petani memperluas pasarnya.

Liputan6.com, Bantaeng Program pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) menjadi salah satu cara Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memajukan sektor pertanian dan membantu para petani memperluas pasarnya. Oleh karena itu, Kementan menggulirkan pembangunan JUT untuk Kelompok Tani Bonto Lerung di Desa Bonto Karaeng, Kecamatan Sinoa, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan dengan panjang 520 meter dan lebar 4 meter. Upaya ini dilakukan 

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, salah satu hal penting dalam rangka mendukung pengembangan sektor pertanian adalah dengan mendukung dengan program prasarana dan sarana pertanian. Salah satunya adalah Jalan Usaha Tani (JUT).

"Pertanian ini tak kan lekang oleh waktu. Pertanian bak merpati putih yang tak pernah ingkar janji. Oleh karenanya, pertanian perlu prasarana dan sarana pertanian untuk pengembangannya," tutur Mentan SYL.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menambahkan, Jalan Usaha Tani merupakan penopang utama bagi petani dalam mengembangkan budidaya pertanian mereka. Selain itu, Jalan Usaha Tani juga membantu petani dalam memperluas daya jangkau pemasarannya.

"Jalan Usaha Tani juga mendukung peningkatan produktivitas pertanian. Jalan Usaha Tani ini mendukung pengembangan budidaya pertanian dan petani itu sendiri," kata Ali.

Dengan program tersebut, Ali menegaskan sektor pertanian dapat bergerak ke arah yang maju, mandiri dan modern.

"Dengan Jalan Usaha Tani, mekanisasi pertanian akan semakin membuat petani dapat dengan mudah mengembangkan sektor pertanian dan meningkatkan produktivitas," tutur dia.

2 dari 2 halaman

Jalan Usaha Tani, Bagian Penting Pertanian Modern

Jalan Usaha Tani Bantu Petani Bantaeng Jangkau Pasar Lebih Luasalan Usaha Tani merupakan prasarana transportasi pada kawasan pertanian (tanaman pangan, hortikultura, perkebunan rakyat, dan peternakan) untuk memperlancar mobilitas alat mesin pertanian (alsintan), pengangkutan sarana produksi menuju lahan pertanian dan mengangkut hasil produk pertanian dari lahan menuju tempat penyimpanan, tempat pengolahan atau pasar. 

"Tujuannya membantu petani mengembangkan budidaya pertaniannya sebagaimana tujuan pembangunan pertanian nasional. Kami ingin petani memiliki fasilitas prasarana dan sarana pertanian yang baik, sehingga mampu meningkatkan produktivitas pertanian mereka," tutur Ali.

Dikatakannya, dengan fasilitas yang cukup baik, maka akses ke lahan pertanian juga semakin baik. Sudah barang tentu keberadaan Jalan Usaha Tani ini dapat membantu petani meningkatkan pendapatan dan menekan biaya produksi yang mereka keluarkan.

"Dengan Jalan Usaha Tani ini petani dapat dengan mudah mengangkut hasil pertanian mereka tanpa biaya yang besar," tutur Ali.

Dalam konteks sistem pertanian modern, Ali menegaskan diperlukan penambahan maupun penyempurnaan prasarana dan sarana pertanian yang dapat menunjang usaha tani, mengangkut sarana produksi pertanian (saprodi) dan hasil pertanian, baik dari maupun menuju lokasi.

"Jalan Usaha Tani ini juga upaya untuk mendorong sektor pertanian ke arah yang maju, mandiri dan modern," tutur Ali.

 

(*)