Sukses

Daya Saing Indonesia Merosot, Imbas Kebijakan Tak Efisien

Ekonom memandang menurunnya peringkat daya saing Indonesia di dunia disebabkan oleh inefisiensi dan tingginya biaya.

Liputan6.com, Jakarta Ekonom memandang menurunnya peringkat daya saing Indonesia di dunia disebabkan oleh inefisiensi dan tingginya biaya. Ini yang disebut masih menggambarkan corak ekonomi di dalam negeri.

Informasi, Indonesia menduduki peringkat 44 dari 63 negara dalam World Competitiveness Yearbook 2022 yang dirilis Institute for Management Development (IMD). Posisi ini menurun dari tahun sebelumnya.

Direktur Riset Center of Reform Economic (CORE) Piter Abdullah mengatakan persoalan terkait daya saing ini telah berangsur lama. Menyoal posisi Indonesia, ia menilai corak ekonomi Indonesia jadi salah satu faktor.

"Perekonomian kita dicirikan dengan inefficiency, high cost," katanya kepada Liputan6.com, Selasa (21/6/2022).

Ia menyampaikan, turunnya posisi Indonesia ke 44 dari 63 negara salah satunya masih terdampak pandemi Covid-19. Namun, penurunan dari sisi sektor-sektor ekonomi menunjukkan lemahnya fundamental ekonomi Indonesia.

"Salah satu faktor memang terjadi pelemahan ekonomi dampak dari pandemi. Tetapi penurunan yang cukup drastis di berbagai faktor menunjukkan bahwa fundamental daya saing kita memang lemah," katanya.

Fundamental daya saing ekonomi ini, menurutnya bertumpu ada sistem dan struktur ekonomi. Dimana, persoalan ini belum pernah terselesaikan sepanjang pemerintahan Indinesia.

"Ini yang belum dapat diatasi oleh pemerintah sejauh ini. Tidak hanya di pemerintahan Jokowi. Tetapi juga di pemerintahan sebelum nya," kata dia.

Hal mendasar ini yang juga membentuk citra ekonomi di Indonesia yang disebut inefisien dan tarif mahal. Menurut catatan Liputan6.com, biaya logistik di dalam negeri terbilang masih cukup tinggi. Ini yang mendasari pemerintah sedang fokus dalam menekan biaya tersebut.

 

2 dari 4 halaman

Upaya Pemerintah

Lebih lanjut, Piter menuturkan sejumlah langkah yang bisa dijalankan pemerintah. Namun ia juga menyoroti upaya yang telah dilakukan, meski belum berdampak besar pada daya saing ekonomi.

"Pemerintah selama ini fokus pada UUCK (Undang-Undang Cipta Kerja) yang diharapkan bisa memperbaiki ease of doing bisnis. Tapi ini bukan yang utama dan satu-satunya dalam upaya memperbaiki daya saing," ungkapnya.

Kendati begitu, ia memandang posisi daya saing ekonomi Indonesia ini akan membaik kedepannya. Salah satunya ditopang oleh perkembangan pemulihan ekonomi pasca pandemi.

"Tetapi untuk benar-benar memperkuat daya saing, pemerintah perlu memperbaiki sistem dan struktur perekonomian indonesia," ujarnya.

"(Caranya) Meningkatkan efisiensi dan mengurangi high cost economy. Contoh sederhana nya menurunkan suku bunga kredit dan meningkatkan penyaluran kredit kepada UMKM," tambah Piter.

 

3 dari 4 halaman

Peringkat Daya Saing Indonesia Merosot ke 44 di Dunia

Diberitakan sebelumnya, peringkat daya saing Indonesia merosot ke posisi 44 di dunia pada 2022. Sebelumnya Indonesia berada di posisi 37 pada 2021 lalu.

Ini mengacu data yang dikeluarkan Institute for Management Development (IMD) tentang World Competitiveness Yearbook 2022. Peringkat ini lebih rendah sejak tahun 2018 lalu yang berada di posisi 43.

Secara keseluruhan, Indonesia menduduki peringkat 43 di 2018, lalu meningkat ke posisi 32 di 2019. Kemudian turun ke posisi 40 di 2020, dan kembali naik ke posisi 37 di 2021 lalu.

Mengutip cuplikan data IMD, di Asia-Pasifik, Indonesia berada di posisi 12. Sebelumnua selama empat tahun berturut-turut bertengger di posisi 11.

Dalam penilaiannya, IMD memasukkan 4 kategori. Yakni, efisiensi ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, dan penilaian terhadap infrastruktur.

Dari keempat kategori itu, tiga diantaranya turun peringkat. Hanya aspek infrastruktur yang mengalami kenaikan.

Secara rinci, pada aspek ekonomi, tahun ini Indonesia berada di posisi 42 dari 63 negara. Secara berurutan, Indonesia menempati posisi 27 di 2018, posisi 25 di 2019, posisi 26 di 2020, dan posisi 35 di 2021 lalu.

Faktor yang memengaruhi tingkat efisiensi ekonomi ada 4 hal. Dari sisi domestic economy, Indonesia berada di peribgkat 44. International trade di posusi 51, international investment di posisi 38, dan employment di posisi 29.

Kemudian di aspek efisiensi pemerintah, tahun ini Indonesia berasa di posisi 35 dari 63 negara di dunia. Secara berurutan berada di posisi 36 di 2018, posisi 25 di 2019, posisi 31 di 2020, dan posisi 26 di 2021.

Di sisi ini, Indonesia dipengaruhi juga sejumlah faktor penilaian. Dari aspek prices indonesia berada di peringkat 13, public finance di posisi 26, tax policy di posisi 8, institutional framework di posisi 48, dan business legislation di posisi 47.

 

4 dari 4 halaman

Efisiensi Bisnis dan Infrastruktur

Di sisi efisiensi bisnis, tahun ini Indonesia berada di posisi 31 dari 63 negara. Secara berurutan berada di posisi 35 di 2018, posisi 20 di 2019, posisi 31 di 2020, dan posisi 25 di 2021.

Di sisi ini, Indonesia juga mencatat posisi baik, meski mengalami penurunan. Di aspek societal framework menempati posisi 43, productivity and efficiency di posisi 51, labor market di posisi 2, finance di posisi 36, dan management practices di posisi 24.

Sedangkan peningkatan dicatatkan di aspek infrastruktur di posisi 52 dari 63 negara di tahun ini. Sebelumnya, Indonesia menempat posisi 59 di 2018, posisi 53 di 2019, posisi 55 di 2020 dan posisi 57 di 2021 lalu.

Pada aspek attitudes and value indonesia di posisi 19, basic infrastructur di posisi 32, technological infrastructure di posisi 49, scientific infrastructure di posisi 51, health and environment di posisi 59, dan education di posisi 58.