Sukses

Daya Saing Indonesia Merosot, Ekonom Soroti Masalah Ini

Ekonom memandang aspek pemerintahan mengambil peran besar dari turunnya peringkat daya saing Indonesia secara global

Liputan6.com, Jakarta Ekonom memandang aspek pemerintahan mengambil peran besar dari turunnya peringkat daya saing Indonesia secara global. Ini berkaitan dengan regulasi menyoal investasi dan panjangnya birokrasi.

Informasi, Indonesia menempati posisi 44 dari 63 negara di dunia. Ini mengacu data World Competitiveness Yearbook 2022 yang dirilis IMD.

Dari keempat aspek penilaian, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyoroti aspek efisiensi pemerintahan.

"Masalah daya saing ada pada komponen Government Efficiency turun dari peringkat 26 ke 35, yakni keraguan investor dan pelaku usaha terhadap implementasi UU Cipta Kerja paska diputus oleh MK (Mahkamah Konstitusi)," katanya kepada Liputan6.com, Selasa (21/6/2022).

"Permasalahan birokrasi yang masih mengganjal di daerah, kemampuan SDM birokrasi untuk menangkap peluang, dan masih panjangnya birokrasi untuk ekspor-impor," tambahnya.

Ia menyebutkan, secara umum, dampak pandemi Covid-19 terhadap posisi daya saing cukup berpengaruh. Namun, faktor fundamental dinilai lebih besar dampaknya kepada Indonesia yang turun sekitar 7 peringkat dari tahun lalu.

"Jika terkait covid-19, hampir seluruh negara alami gangguan. Tapi ada faktor fundamental yang membuat daya saing menurun," katanya.

Secara keseluruhan, Indonesia menduduki peringkat 43 di 2018, lalu meningkat ke posisi 32 di 2019. Kemudian turun ke posisi 40 di 2020, dan kembali naik ke posisi 37 di 2021 lalu, serta posisi 44 di 2022.

Mengutip cuplikan data IMD, di Asia-Pasifik, Indonesia berada di posisi 12. Sebelumnua selama empat tahun berturut-turut bertengger di posisi 11.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

Solusi

Lebih lanjut, Bhima menyampaikan ada solusi yang bisa diambil pemerintah. Yakni berkaitan dengan reformasi birokrasi.

"Hubungan koordinasi pusat-daerah, mendorong pemda agar lebih memiliki inovasi pelayanan," katanya.

Kemudian, memperkuat struktur ekspor sehingga, kata dia, tidak bergantung pada komoditas mentah dan olahan primer. Serta meningkatkan kualitas pendidikan dan sdm.

"Dalam jangka pendek, seharusnya ada reshuffle jilid 2 tahun ini untuk mengganti menteri yang performa nya buruk," tukasnya.

 

3 dari 4 halaman

Posisi Daya Saing Indonesia

Peringkat daya saing Indonesia merosot ke posisi 44 di dunia pada 2022. Sebelumnya Indonesia berada di posisi 37 pada 2021 lalu.

Ini mengacu data yang dikeluarkan Institute for Management Development (IMD) tentang World Competitiveness Yearbook 2022. Peringkat ini lebih rendah sejak tahun 2018 lalu yang berada di posisi 43.

Secara keseluruhan, Indonesia menduduki peringkat 43 di 2018, lalu meningkat ke posisi 32 di 2019. Kemudian turun ke posisi 40 di 2020, dan kembali naik ke posisi 37 di 2021 lalu.

Mengutip cuplikan data IMD, di Asia-Pasifik, Indonesia berada di posisi 12. Sebelumnua selama empat tahun berturut-turut bertengger di posisi 11.

Dalam penilaiannya, IMD memasukkan 4 kategori. Yakni, efisiensi ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, dan penilaian terhadap infrastruktur.

Dari keempat kategori itu, tiga diantaranya turun peringkat. Hanya aspek infrastruktur yang mengalami kenaikan.

Secara rinci, pada aspek ekonomi, tahun ini Indonesia berada di posisi 42 dari 63 negara. Secara berurutan, Indonesia menempati posisi 27 di 2018, posisi 25 di 2019, posisi 26 di 2020, dan posisi 35 di 2021 lalu.

Faktor yang memengaruhi tingkat efisiensi ekonomi ada 4 hal. Dari sisi domestic economy, Indonesia berada di peribgkat 44. International trade di posusi 51, international investment di posisi 38, dan employment di posisi 29.

Kemudian di aspek efisiensi pemerintah, tahun ini Indonesia berasa di posisi 35 dari 63 negara di dunia. Secara berurutan berada di posisi 36 di 2018, posisi 25 di 2019, posisi 31 di 2020, dan posisi 26 di 2021.

Di sisi ini, Indonesia dipengaruhi juga sejumlah faktor penilaian. Dari aspek prices indonesia berada di peringkat 13, public finance di posisi 26, tax policy di posisi 8, institutional framework di posisi 48, dan business legislation di posisi 47.

 

4 dari 4 halaman

Efisiensi Bisnis dan Infrastruktur

Di sisi efisiensi bisnis, tahun ini Indonesia berada di posisi 31 dari 63 negara. Secara berurutan berada di posisi 35 di 2018, posisi 20 di 2019, posisi 31 di 2020, dan posisi 25 di 2021.

Di sisi ini, Indonesia juga mencatat posisi baik, meski mengalami penurunan. Di aspek societal framework menempati posisi 43, productivity and efficiency di posisi 51, labor market di posisi 2, finance di posisi 36, dan management practices di posisi 24.

Sedangkan peningkatan dicatatkan di aspek infrastruktur di posisi 52 dari 63 negara di tahun ini. Sebelumnya, Indonesia menempat posisi 59 di 2018, posisi 53 di 2019, posisi 55 di 2020 dan posisi 57 di 2021 lalu.

Pada aspek attitudes and value indonesia di posisi 19, basic infrastructur di posisi 32, technological infrastructure di posisi 49, scientific infrastructure di posisi 51, health and environment di posisi 59, dan education di posisi 58.