Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kembali menyuarakan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana pensiun BUMN.
"Pengelolaan dana pensiun BUMN yang baik itu hukumnya wajib," tulis Erick Thohir, dalam postingan video di akun Instagram-nya, dikutip Kamis (23/6/2022).Â
Baca Juga
"Yang namanya dana pensiun karyawan sekarang saya akan perbaiki. Saya tidak mau (kasus) Jiwasraya terjadi di dana-dana pensiun BUMN, setuju?," ujar Erick Thohir dalam video postingannya bertajuk "bersih-bersih dana pensiun".
Advertisement
Dia juga menyebut, dirinya tidak menginginkan korupsi dana pensiun seperti di Asabri, terjadi di BUMN.
"Pengelolaan dana pensiun harus transparan! Bertanggung jawab!," tegas Erick Thohir.Â
"Karena itu saya titip ke Direksi, program 1 tahun ini saya bersama Wamen adalah 'Bersih-bersih dana pensiun'," ungkapnya.Â
Erick Thohir melanjutkan, bersih-bersih dana pensiun agar transparan pun menjadi tanggung jawab bersama, baik hari ini maupun di masa mendatang.Â
"Semua yang bekerja, pasti akan pensiun. Mereka yang telah mengabdi dan berkontribusi untuk negara, berhak mendapatkan apresiasinya," demikian postingan Erick Thohir.Â
Sebelumnya, Erick Thohir sudah mendorong revisi Undang-Undang Sektor Keuangan dan Undang-Undang Dana Pensiun. Tujuannya, supaya payung hukum sektor keuangan dan dana pensiun bisa menjamin keamanan dana nasabah, untuk meminimalisir kasus seperti Jiwasraya dan Asabri.
"Kami dari kementerian BUMN sekarang mendorong perbaikan UU Keuangan, di mana untuk asuransi kalau bisa disamakan dengan UU Perbankan, supaya jelas. Di asuransi kalau menipu ya dihukum seperti perbankan," kata Erick Thohir dalam webinar Unika Atma Jaya ‘Efektivitas Penanganan Hukum dan Ekonomi dalam Kasus Mega Korupsi : Studi Kasus Jiwasraya’, pada 26 Januari 2022.
Â
ÂÂÂView this post on Instagram
Sejalan dengan Keinginan Presiden Jokowi Perbaiki UU Dana Pensiun
Upaya yang dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir sejalan dengan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mendorong perbaikan Undang-undang sektor Keuangan dan Undang-undang Dana Pensiun.
Di sisi lain, Erick yakin di balik kasus Jiwasraya dan Asabri masih banyak kasus serupa yang belum terungkap. Oleh karena itu, Erick sangat berharap revisi kedua UU itu bisa disegerakan.
"Saya yakini kasus Jiwasraya dan kasus Asabri, ini baru dua kasus yang terungkap, saya yakin banyak kasus-kasus lain yang belum terbuka, karena tadi, loophole masih terlalu besar. Seperti tadi mengenai asuransi dana pensiun," ujar Erick.
Advertisement
Erick Thohir Tunjuk IFG Kelola Investasi Dana Pensiun BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir tengah berencana untuk menggabungkan pengelolaan investasi dana pensiun. Ini dipandang akan memberikan keuntungan tersendiri bagi peserta dana pensiun.
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wijoatmodjo menyampaikan niatan itu tengah jadi diskusi di Kementerian BUMN. Harapannya, tak akan timbul investasi dana pensiun bermasalah kedepannya.
"Kita di Kementerian bahwa memang pak Erick Thohir sedang berdiskusi untuk pelan-pelan menggabungkan kelolaan investasi dana pensiun, jadi tidak ada isu-iau mengenai investasi bermasalah di masa depan," katanya kepada wartawan ditulis Selasa (31/5/2022).
Pria yang akrab disaba Tiko itu mengungkap, pengelolaan dana pensiun itu akan diambil oleh anak usaha IFG. Yakni melalui PT Bahana TCW Investment Management.
Ia menyebut, pengelolaan dana pensiun saat ini masih terpecah-pecah diantara perusahaan pelat merah. Pengelolaan di bawah satu atap ini untuk mengelola risiko dan hal lainnya.
"Karena sekarang masih terpecah-pecah, Telkom sendiri, Mandiro sendiri, BRI sendiri, jadi kita akan pelan-pelan gabungkan," katanya.
Ia berharap kedepannya pengelolaan ini akan semakin baik dengan adanya satu wadah yang mengelola investasi dana pensiun BUMN.
"Pengelolaan investasi yang digabungkan supaya nanti secara strategi investasi dan itu risk appetied dan bisa diseragamkan dan kepastian dalam pembayaran dana pensiun pegawai bumn jadi lebih baik kedepannya," terangnya.