Liputan6.com, Jakarta - BUMN Holding Pangan ID FOOD akan mulai melakukan sosialisasi pembelian minyak goreng curah via aplikasi PeduliLindungi mulai pekan depan. Pemasaran minyak goreng secara digital ini nantinya akan terintegrasi dengan aplikasi Warung Pangan.
Secara mekanisme, Direktur Komersial Holding Pangan ID FOOD Ardiansyah Chaniago menjelaskan, nanti para pengecer ataupun pedagang yang telah bermitra dengan Warung Pangan akan dilengkapi QR Code aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga
"Sehingga pembeli yang datang ke warung pangan dapat scan QR Code tersebut dengan mudah," ujar Ardiansyah dalam keterangan tertulis, Minggu (26/6/2022).
Advertisement
Ardiansyah menambahkan, transaksi minyak goreng melalui aplikasi digital Warung Pangan (WP) saat ini telah terdistribusi hingga 287.490 liter melalui mitra-mitra WP. Itu teregistrasi sebanyak 4.014 Warung di 16 provinsi, 77 kota, 476 kecamatan, 923 kelurahan.
Direktur Utama Holding Pangan ID FOOD Frans Marganda Tambunan mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya sinergi dengan kementerian atau stakeholders terkait, untuk pemerataan pendistribusian minyak goreng.
"Saat ini ID FOOD Group melalui anggota holding PT Perusahaan Perdagangan Indonesia dan PT Rajawali Nusindo telah mendistribusikan hingga 60 Juta liter minyak goreng curah melalui pasar-pasar tradisional di seluruh Indonesia," ungkapnya.
Frans memaparkan, pasokan minyak goreng terus didistribusikan melalui beberapa skema. Pertama skema makro secara reguler melalui pendistribusian ke pasar-pasar tradisional.
Skema lainnya, pendistribusian melalui platform digital Warung Pangan dalam mendistribusikan minyak goreng rakyat.
Menurut dia, transaksi minyak goreng melalui aplikasi Warung Pangan yang sejak launching awal Mei lalu terus mengalami perkembangan.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Meminimalisir Potensi Kecurangan
Ia pun menyambut baik adanya perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk mendapatkan migor curah rakyat yang digagas Menko bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Sinergi aplikasi ini terus dikoordinasikan dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, dan stakeholders terkait lainnya.
"ID FOOD akan uji coba sinergi dengan aplikasi PeduliLindungi, misalnya saat membeli minyak goreng melalui aplikasi Warung Pangan terintegrasi juga dengan aplikasi PeduliLindungi," ujar Frans.
Sementara Direktur Supply Chain Management dan Teknologi Informasi Holding Pangan ID FOOD Adhi Cahyono Nugroho menambahkan, secara alur pembelian, masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng dengan menunjukkan scan QR Code aplikasi PeduliLindungi ke pengecer atau pemilik warung yang telah bermitra dengan Warung Pangan.
“Dengan sinergi aplikasi tersebut juga meminimalisir potensi kecurangan ataupun penimbunan minyak goreng,” pungkas Adhi.
Advertisement
Jual Beli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai PeduliLindungi
Sebelumnya, pemerintah segera memulai transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR). Pemerintah pun akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, nantinya setelah masa sosialisasi selesai, seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sementara masyarakat yang belum punya PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK.
“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” ujar Menko Luhut dalam keterangan resmi, Jumat (24/6/2022).
Menko Luhut mengatakan bahwa pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya dan dijamin bisa diperoleh dengan harga eceran tertinggi, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.
Minyak goreng curah rakyat dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.
Keterjangkauan Harga
Menko Luhut mengatakan, pemerintah melakukan upaya perubahan sistem ini untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat.
Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan untuk memitigasi adanya penyelewengan di berbagai tempat dan dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan juga kenaikan harga minyak goreng.
Pemerintah juga telah melakukan berbagai upaya untuk merespon sengkarut harga minyak goreng yang terjadi sejak beberapa bulan lalu. Beberapa langkah yang diambil pun mulai membuahkan hasil dengan semakin turunnya harga minyak goreng curah di beberapa daerah.
Meski begitu, Menko Luhut minta pengawasan terkait distribusi untuk terus dilakukan.
“Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah. Jangan sampai ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat di bawah kebutuhannya. Tapi ini semua masih akan membutuhkan waktu,” tegas Menko Luhut.
Advertisement