Sukses

Capai Target Program Sejuta Rumah, Perumnas Butuh PMN Nontunai

Kerja sama antara Kementerian PUPR dengan Perum Perumnas dalam PMN nontunai bisa berupa pemanfaatan lahan dari kementerian dan lahan miliki Perum Perumnas sendiri.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menilai, adanya penyertaan modal negara atau PMN nontunai untuk Perum Perumnas sangat dibutuhkan, untuk meningkatkan pembangunan hunian masyarakat sekaligus mendukung Program Sejuta Rumah.

Untuk itu, Kementerian PUPR berharap Perum Perumnas dapat melakukan analisis lokasi pembangunan dan prospek pasar serta desain bangunan sehingga menarik masyarakat untuk menghuni rumah susun (rusun) yang akan dibangun.

"PMN nontunai Perum Perumnas tentu akan mendorong Perumnas untuk lebih meningkatkan pembangunan rumah untuk masyarakag. Perum Perumnas ke depan dapat memanfaatkan lahan yang ada di kementerian/lembaga, serta yang termasuk dalam pengelolaan Kementerian Keuangan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, Selasa (28/6/2022).

Menurut Iwan, peran Perum Perumnas dalam memenuhi kebutuhan hunian layak bagi masyarakat sangat dibutuhkan. Selain itu, Perum Perumnas juga memiliki pengalaman dalam pengembangan kawasan sebagai lokasi hunian masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.

"Kerja sama antara Kementerian PUPR dengan Perum Perumnas dalam PMN nontunai ini bisa berupa pemanfaatan lahan dari kementerian dan lahan miliki Perum Perumnas sendiri. Namun perlu adanya kepastian mengenai prospek pembangunan serta memerlukan persetujuan dari Menteri PUPR berdasarkan perencanaan dari Perum Perumnas," terangnya.

Iwan menambahkan, proses PMN non tunai Perum Perumnas ini ditargetkan bisa selesai bulan Juni dan akan segera di sampaikan ke Menteri PUPR mengenai perkembangan di lapangan.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

Pasang Surut Proyek

Salah satu hal yang perlu menjadi bahan pertimbangan, lahan yang ada benar-benar clean and clear. Selain itu dari juga memastikan bahwa lahan yang akan digunakan Perum Perumnas tidak ada rencana pemanfaatan oleh pihak internal Kementerian PUPR. Misalnya, untuk pembangunan kantor baru maupun pengembangan unit kerja yang ada.

"Perum Perumnas perlu memberi pandangan dan berapa lokasi yang dibutuhkan serta analisis lokasi, kelompok sasaran serta prospek pengembangannya. Kami juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dalam PMN non tunai Perum Perumnas ini," terangnya.

Sementara Direktur Utama Perum Perumnas, Budi Saddewa Soediro menerangkan, pihaknya saat ini perlu perhatian dari seluruh pihak terkait kondisi bisnis, proyek serta keuangan.

Apalagi Perumnas Perumnas juga mengalami pasang surut proyek akibat terdampak pandemi sehingga berpengaruh pada situasi bisnis dan proyek serta keuangan.

"Kami sangat mengapresiasi adanya dukumgan dari berbagai pihak terkait PMN non tunai ini. Hal itu juga bisa menjadi booster Perumnas untuk kembali membangun hunian bagi masyarakat sekaligus mendukung serta berkontribusi dalam Program Sejuta Rumah," tuturnya.

3 dari 4 halaman

Pembangunan Program Sejuta Rumah Capai 278.725 Unit per Mei 2022

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat, hingga bulan kelima 2022 ini capaian pembangunan perumahan yang termasuk dalam Program Sejuta Rumah (PSR) mencapai angka 278.725 unit.

Adanya pembangunan rumah untuk masyarakat diharapkan mampu meningkatkan perekonomian nasional sekaligus memenuhi kebutuhan layak huni di seluruh wilayah Indonesia.

"Progres pembangunan rumah yang termasuk dalam Program Sejuta Rumah per 31 Mei 2022 ini mencapai angka 278.725 unit," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dalam keterangan tertulis, Selasa (22/6/2022).

Menurut Iwan, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan tetap optimis pembangunan rumah untuk masyarakat akan terus meningkat seiring dengan stabilitas perekonomian secara nasional.

Selain itu, keterlibatan para pemangku kepentingan perumahan seperti pemerintah daerah, pengembang, perbankan, masyarakat serta sektor swasta untuk mendukung pelaksanaan Program Sejuta Rumah terus berjalan di lapangan.

Program Sejuta Rumah, imbuhnya, merupakan gerakan percepatan dan kolaborasi antara pemerintah dengan para pelaku pembangunan perumahan dalam menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat.

"Kami tetap optimis Program Sejuta Rumah bisa mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan. Untuk capaian Program Sejuta Rumah saat ini terdiri dari 220.878 unit rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan 57.847 unit rumah non MBR," terangnya.

4 dari 4 halaman

MBR dan Non MBR

Berdasarkan data yang ada di Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, capaian Program Sejuta Rumah untuk rumah MBR mencapai 79 persen dan 21 persen rumah non MBR.

Untuk rumah MBR jumlahnya 220.878 unit yang berasal dari pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh kementerian PUPR sebanyak 34.000 unit, kementerian/lembaga terkait 49 unit, pemerintah daerah 1.680 unit, pengembang 153.264 unit, CSR perusahaan 14 unit, masyarakat 31.871 unit.

Sedangkan rumah untuk non-MBR totalnya 57.847 unit yang berasal dari pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh pengembang 39.576 unit dan masyarakat 18.271 unit.

"Masyarakat sangat membutuhkan bantuan perumahan dari pemerintah. Kami akan terus mempercepat pembangunan hunian untuk masyarakat dengan menggerakkan seluruh pemangku kepentingan untuk tetap mewujudkan infrastruktur perumahan yang baik," tutur Iwan.Â