Sukses

Kronologi Pailit Batavia Air

Perjalanan maskapai penerbangan Batavia Air berakhir kurang menyenangkan. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan pailit yang diajukan ILFC. Berikut kronologi pailitnya.

Perjalanan maskapai penerbangan Batavia Air berakhir kurang menyenangkan. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan pailit yang diajukan International Lease Finance Corporation (ILFC) terhadap PT Metro Batavia.

Padahal nasib Batavia Air sebelumnya sempat akan berubah ketika maskapai penerbangan murah asal Malaysia melirik perusahaan milik.

Dikutip Liputan6.com, Rabu (30/1/2013) dari research yang dibuat OSK Investment Banking, Batavia Air memulai bisnisnya sejak tahun 2002. Yudiawan Tansari merupakan pemilik dari perusahaan yang bermula dari bisnis keluarga tersebut. Sejak saat itu, Batavia terus berkembang menjadi maskapai penerbangan domestik dan tumbuh siginifikan.

Namun karena masalah utang piutang, Batavia Air akhirnya harus menerima kenyataan dipailitkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2013).

Batavia tidak mampu membayar utangnya kepada  International Lease Finance Corporation (ILFC) yang telah jatuh tempo pada 13 Desember 2012.

Berikut kronologi pailit Batavia Air adalah:

20 Desember 2009

Batavia Air melakukan  perjanjian sewa-menyewa pesawat yang tertuang dalam Aircraft Lease Agreement dengan International Lease Finance Corporation (ILFC).

Perjanjian berisi ILFC menyewakan sebuah Airbus A330-202 dengan harga sewa senilai US$ 2,202 juta. Jangka waktu sewa adalah enam tahun sejak 28 Desember 2009. Berakhir 27 Desember 2015.

26 Juli 2012

Penerbangan murah asal Malaysia, Air Asia berminat membeli 100% saham perusahaan. Keduanya menandatangani nota kesepakatan pembelian saham.  

12 September dan 25 September 2012

Sebelum jatuh tempo, ILFC telah mengirimkan surat teguran sebanyak dua kali, yaitu 12 September 2012 dan 25 September 2012.

Batavia diminta kewajibannya membayar bunga keterlambatan sebesar 4% ditambah suku bunga primer yang ditetapkan JP Morgan Chase Bank di New York. Surat somasi itu diabaikan oleh Batavia.

Saat somasi dilayangkan total utang Batavia telah mencapai US$ 4,688 juta yang terdiri dari utang pokok, bunga dan biaya cadangan.

Oktober 2012

Air Asia Berhad dan mitranya PT Fersindo Nusaperkasa memutuskan membatalkan rencana pembelian saham Batavia. Air Asia memilih untuk mengajak kerjasama operasional dengan perusahaan tersebut.

20 Desember 2012

ILFC mengajukan layangan gugatan pailit kepada Batavia Air di Pengadilan Niaga Pusat.

30 Januari 2013

Pengadilan Niaga memutus pailit Batavia Air dan menghentikan operasional perusahaan pukul 00.00. Pengadilan Niaga telah menunjuk 4 kurator karena kewenangan beralih. (Igw)