Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perdagangan menyebut sejumlah produk ekspor dari Indoneisa ke Uni Emirat Arab akan dibebaskan dari bea masuk. Targetnya manfaat ini bisa dilaksanakan pada 1 Januari 2023 mendatang.
DIrektur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan itu merupakan manfaat dari perjanjian ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Uni Emirat Arab (IUAE-CEPA). Ia menyebut masih ada sejumlah tahapan untuk bisa mencapai target implementasi pada 1 Januari 2023 mendatang.
Baca Juga
Kendati begitu, ia menuturkan sejumlah daftar barang yang diekspor ke UAE akan mendapatkan tarif bea masuk 0 persen. Diantaranya produk emas hingga produk sawit.
Advertisement
"Contoh dari Indonesia selama ini kita banyak ekspor ke sana cumam ratusan juta dolar, itu adalah emas perhiasan, tapi lewat Singapura, karena Singapura sudah nol (tarif bea masuk)," kata dia dalam konferensi pers, Senin (4/7/2022).
Sementara untuk produk sawit, ia memastikan akan diterapkan kebijakan bea masuk 0 persen tersebut. Produk besi baja dan kertas juga direkomendasikan mendapatkan kebijakan yang sama.
"1 januari (2023) kita bisa nol persen bea masuknya. kendaaraan otomotif itu juga sama, produk besi baja, dan dulu kita produk-produk kertas kita di UAE punya pasar yang bagus itu beberapa tahun terakhir menurun, jadi itu perhatian saya dan saya minta bahwa emas kertas produak baja sawit itu harus dapat prefensi yang maksimal dan alhambulalh diberikan," terang dia.
Disamping itu, produk alas kaki, tekstil, batu bara, sabun mentega, ban, baterai, hingga cengkeh juga masuk dalam daftar yang menerima bea masuk 0 persen.
"Tadi itu 99,60 persen ekspor indonesia masuk UAE itu dapat bebas bea masuk nol persen. Bahkan kalau yang tahun pertama itu 90 persen ekspor kita nol, nah sisanya sembilan koma sekian persen itu dalam rentang waktu 5 tahun untuk nol persen," kata dia.
Syarat Penerapan
Pada kesempatan yang sama, Djatmiko mengungkap ada sejumlah syarat agar kebijakan ini bisa diterapkan. Diantaranya baik Indonesia maupun UAE sudah menyelesaikan ratifikasi dan melakukan notifikasi.
"Dengan catatan kedua belah pihak sudah menyelesaikan ratifikasi plus sudah melakukan notifikasi itu sudah sama-sama dilakukan, plus ketentuan teknis yang diperlukan dalam rangka implementasi," kata dia.
"Jadi regulatorly regulasi itu melalui kita seperti PMK (peraturan menteri keuangan), kemudian penetapan tarif, mengenai besar tarif yang ditetapkan kemudian kemendag. Jika itu semua sudah tuntas bisa jalan, ini syaratnya itu," tambah Djatmiko.
Ia berharap penyelesaian syarat-syarat ini bisa dilakukan secepatnya. Meski ia mengakui tak ada waktu pasti berapa lama proses ini akan selesai, ia menaksir bisa selesai dalam hitungan tahun.
"Tapi kita buat cepatitu, kita bisa seharusnya. Itu tergantung kerja sama di beberapa pihak. Kalau sudah satu perspektif ini manfaatkan segera mungkin itu bisa cepat, jadi kita target sebelum 1 Januari 2023 itu bisa selesai," tuturnya.
Advertisement
IUAE CEPA Bakal Loloskan 93 Persen Barang Ekspor Indonesia dari Bea Masuk
Sekitar 93,97 persen barang yang diekspo Indonesia ke Uni Emirat Arab (UAE) akan dibebaskan dari bea masuk. Ini salah satu manfaat dari penandatanganan perjanjian ekonomi komprehensif antara kedua negara.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witcaksono mengungkap ini jadi salah satu keunggulan yang bisa dimanfaatkan. Ini merupakan manfaat dari sektor perjanjian perdagangan dalam IUAE CEPA yang diteken 1 Juli 2022 lalu.
""dari sisi perdagangan dengan adanya CEPA ini 90 hampir 95 persen 93,97 persen dari keseluruhan kelompok barang yang ada di UAE yang diimmpor dari indonsia itu akan diberikan fasilitas penghapusan atau penurunan bea masuk," katanya dalam konferensi pers, Senin (4/7/2022).
Jumlah itu, kata dia, setara dengan 99,67 persen ekspor Indonesia ke Uni Emirat Arab. Untuk yang mendapat penghapusan bea masuk sendiri jumlahnya sekitar 99,60 persen.
"Hampir 100 persen ekspor Indonesia ke UAE itu akan 0 persen tarif. Jadi luar biasa sekali komitmen konsesi yang diberikan oleh UAE kepada Indonesia," kata dia.
Melalui kemudahan yang diberikan perjanjian ini, Djatmiko meminta pelaku usaha eksportir Indonesia bisa memanfaatkan hal tersebut. Sehingga bisa mendorong ekspor lebih maksimal.
Tingkatkan Hubungan Ekonomi
Pada kesempatan itu, ia mengungkapkan, melalui perjanjian ini diharapkan mampu meningkatkan hubungan ekonomi kedua negara. Khususnya di bidang perdagangan dan jasa.
"dan secara teknis kita harapkan dengan adanya perjanjian CEPA antara Indonesia dan UAE ini akan membuka akses pasar dan barang, jasa, investasi kedua belah pihak," tuturnya.
Ia turut membandingkan isi perjanjian ini dengan yang sebelumnya dilakukan oleh Indonesia dan negara lainnya. Ia mengklaim dalam perjanjian kali ini berbeda dengan perjanjian sebelumnya.
"ini cakupannya sangat komperhensif ya, ada perdagangan jasa, investasi, ada terkait hak kekayaan intelektual," terang dia.
Advertisement