Sukses

DPR Restui 10 BUMN Kantongi PMN Rp 73,60 Triliun, Erick Thohir Beri Janji Ini

Komisi VI DPR RI sepakat merestui pengajuan PMN sebesar total Rp 73,60 trilliun bagi 10 BUMN.

Liputan6.com, Jakarta Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan kucuran Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada 10 BUMN untuk kesehatan perusahaan. Ini menyusul persetujuan yang diberikan Komisi VI DPR RI.

Untuk diketahui, Komisi VI DPR RI sepakat merestui pengajuan PMN sebesar total Rp 73,60 trilliun bagi 10 BUMN. Pengambilan keputusan dilakukan saat Rapat Kerja dengan Menteri BUMN, Senin (4/7/2022).

"Kami akan perhatikan dan kami akan perdalam, terutama kami akan pastikan bahwa PMN ini tentu membawa hasil yang baik, tidak sekadar hanya menyandarkan dari keuangan BUMN kepada negara," kata Erick.

Sesuai dengan catatan yang diberikan sejumlah anggota DPR RI, BUMN harus menjadi korporasi yang sehat. Serta bisa memberikan pemasukan yang maksimal ke negara.

"Tetapi juga pelayanan publik atau intervensi yang dilakukan ketika pasar tidak seimbang tentu ini menjadi bagian dari tugas yang kami lakukan," terang dia.

Ia mengungkap, dalam tiga tahun terakhir, BUMN secara kumulatif mampu menyetor ke kas negara sebesar Rp 1.200 triliun. Ini terdiri dari pajak, deviden, dan bagi hasil.

"Untuk 10 tahun terakhir ritu totalnya Rp 4.013 triliun, artinya tiga tahun terakhir ini ada kenaikan masing-masing per tahunnya Rp 50 triliun lebih tinggi dari tahun sebelumnya secara kumulatif," ungkapnya.

"Tentu ini lah hasil daripada upaya kerja sama antara kementerian BUMN dan komisi VI sebagai tupoksi yang mendorong transparansi dan profesionalitas yang ada di kementerian BUMN," tambahnya.

 

2 dari 3 halaman

DPR RI Setujui PMN

Komisi VI DPR RI menyetujui usulan Menteri BUMN Erick Thohir terkait penyaluran Penyertaan Modal Negara (PMN) ke 10 BUMN. Jumlahnya mencapai Rp 73,26 triliun.

Keputusan ini dibacakan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohammad Hekal dalam Rapat Kerja dengan Menteri BUMN, di Gedung DPR RI, Senin (4/7/2022).

PMN ini dibagi menjadi dua kategori. Yakni PMN Tunai dan PMN Non Tunai yang dikucurkan melalui aksi korporasi yang dilakukan perusahaan pelat merah.

"Komisi VI DPR Ri menyetujui usulan penyertaan modal negara tunai tahun 2023," kata dia membacakan kesimpulan rapat.

Merujuk pada catatan kesimpulan rapat, PMN paling besar diberikan kepada beberapa perusahaan pelat merah. PT Hutama Karya akan mendapat kucuran paling besar denga Rp 30.561.000.000.000.

Dana ini akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan tol trans sumatera (JTTS) yang terdiri atas PMN konstruksi JTTS tahap I dan Tahap II.

Diikuti dengan kucuran PMN kepada PT PLN (Persero) sebesar Rp 10.000.000.000.000. Dana ini akan digunakan untuk pengembangan usaha dan penugasan dari pemerintah.

Diantaranya untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan untuk sektor pembangkit, transmisi, Gardu Induk dan disribusi, termasuk didalamnya pelaksanaan Program Listrik Desa dan Pembangkit EBT (Penugasan).

 

3 dari 3 halaman

Total PMN

Serta, PMN untuk PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)/InJourney sebesar Rp 9.500.000.000.000. Dana ini akan digunakan untuk penguatan permodalan dalam rangka restrukturisasi, pengembangan infrastruktur pariwisata dan infrastruktur aviasi.

Serta pembebasan lahan dan penyelesaian proyek kawasan KEK Mandalika sebagai penugasan dari pemerintah dan upaya pengembangan usaha.

Informasi, total usulan PMN sebesar Rp 73,26 triliun. Rinciannya PMN Tunai Rp Rp 69,82 triliun, dan PMN non-tunai sebesar Rp 3,44 triliun.

Atas keputusan ini, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohammad Hekal meminta Kementerian BUMN memperrhatikan sejumlah catatan-catatan yang diberikan.

Komisi VI DPR Ri meminta kepada Kementerian BUMN untuk memperhatikan seluruh catatan/pandangan Fraksi-fraksi di Komisi VI DPR RI terkait dengan persetujuan PMN Tahun 2024 dan inisiatif corporate action tahun 2022 sebagai bagaian yang tidak terpisahkan dari persetujuan ini.