Liputan6.com, Jakarta Komisi VI DPR RI merestui inisiatif 6 perusahaan pelat merah yang akan melakukan aksi korporasi berupa right issue. Sementara 1 BUMN direstui melepas saham milik pemerintah secara langsung.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohammad Hekal menyampaikan persetujuannya terhadap aksi korporasi 7 BUMN tersebut. Langkah ini sekaligus dalam rangka upaya pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN).
Baca Juga
Rinciannya, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk akan menjual saham jenis saham dalam pertepel dengan metode privatisasi Right Issue yang akan digunakan untuk pembayaran utang. Selain itu untuk pengembangan usaha perusahaan.
Advertisement
"Komisi VI mengusulkan Kementerian BUMN untuk mempertimbangkan keterlibatan BUMN lain dalam pelaksanaan aksi korporasi ini," kata Hekal membacakan kesimpulan Rapat Kerja dengan Menteri BUMN, Senin (4/7/2022).
Selanjutnya, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk akan menjual saham jenis saham dalam portepel dengan metode privatisasi Right Issue sesuai dengan persetujuan Inbreng Semen Baturaja pada Semen Indonesia. Ini sebagai implementasi kebijakan Kementerian BUMN dalam melakukan integrasi BUMN Sub Klaster Semen demi penguatan BUMN dalam persaingan industri semen.
Lalu, ada PT Waskita Karya (Persero) Tbk akan menjual saham jenis saham dalam portepel dengan metode privatisasi Right Issue. Sesuai dengan persetujuan PMN TA 2022 sebesar Rp 3.000.000.000.000.
PT Adhi Karya (Persero) Tbk akan menjual saham jenis saham dalam portepel dengan metode privatisasi Right Issue sesuai dengan persetujuan PMN TA 2022 sebesar Rp 1.980.000.000.000 (satu triliun delapan ratus sembilan puluh miliar rupiah).
Â
BTN dan Garuda
Selanjutnya, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk akan menjual saham jenis saham dalam portepel dengan metode privatisasi Right Issue sesuai dengan persetujuan PMN TA 2022 sampai dengan Rp 2.980.000.000.000 (dua triliun sembilan ratus delapan puluh miliar rupiah) dari cadangan pembiayaan investasi.
Serta, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dalam hal tambahan Penyertaan Modal Negara dari cadangan pembiayaan investasi APBN TA 2022 kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp 7.500.000.000.000.
"Yang akan digunakan untuk memperkuat permodalan dalam rangka menjalankan kegiatan usahanya, serta penjualan saham jenis saham dalam portepel dengan metode right issue PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk," katanya.
"Dalam rangka tindak lanjut persetujuan PMN TA 2022 sebesar Rp 7.500.000.000.000 (tujuh triliun lima ratus miliar rupiah); konversi utang obligasi wajib konversi sebesar Rp 1.000.000.000.000 (satu triliun rupiah) oleh Pemerintah; penyertaan modal dari pemegang saham lain dan atau publik; serta konverssi utang menjadi saham dari nilai claim settlement kreditur," tambah Hekal.
Terkahir, Komisi VI DPR RI juga menyetujui satu perusahaan untuk melepas saham milik pemerintah.
"PT Semen Kupang akan menjual saham pemerintah dengan metode privatisasi penjualan saham secara langsung kepada investor," katanya.
Â
Advertisement
Janji Erick Thohir
Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan kucuran Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada 10 BUMN untuk kesehatan perusahaan. Ini menyusul persetujuan yang diberikan Komisi VI DPR RI.
Untuk diketahui, Komisi VI DPR RI sepakat merestui pengajuan PMN sebesar total Rp 73,26 trilliun bagi 10 BUMN. Pengambilan keputusan dilakukan saat Rapat Kerja dengan Menteri BUMN, Senin (4/7/2022).
"Kami akan perhatikan dan kami akan perdalam, terutama kami akan pastikan bahwa PMN ini tetntu membawa hasil yang baik, tidak sekadar hanya menyandarkan dari keuangan BUMN kepada negara," kata Erick.
Ia menyebut, sesuai dengan catatan yang diberikan sejumlah anggota DPR RI, BUMN harus menjadi korporasi yang sehat. Serta bisa memberikan pemasukan yang maksimal ke negara.
"Tetapi juga pelayanan publik atau intervenssi yang dilakukan ketika pasar tidak seimbang tentu ini menjadi bagian dari tugas yang kami lakukan," terang dia.
Â
Setor Rp 1.200 triliun ke Kas Negara
Ia mengungkap, dalam tiga tahun terakhir, BUMN secara kumulatif mampu menyetor ke kas negara sebesar Rp 1.200 triliun. Ini terdiri dari pajak, deviden, dan bagi hasil.
"untuk 10 tahun terakhir ritu totalnya Rp 4.013 triliun, artinya tiga tahun terakhir ini ada kenaikan masing-masing per tahunnya Rp 50 triliun lebih tinggi dari tahun sebelumnya secara kumulatif," ungkapnya.
"tentu ini lah hasil daripada upaya kerja sama antara kementerian BUMN dan komisi VI sebagai tupoksi yang mendorong transparansi dan profesionalitas yang ada di kementerian BUMN," tambahnya.
Advertisement