Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) mengeluarkan kebijakan kurikulum baru yaitu Kurikulum Merdeka Belajar.
Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan dalam pengembangan Kurikulum Merdeka Belajar yang diberikan kepada satuan pendidikan sebagai opsi tambahan dalam rangka melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024, menyusul pandemi Covid-19.
Baca Juga
Kebijakan Kemendikburistek terkait kurikulum nasional akan dikaji ulang pada 2024 berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran.
Advertisement
Dilansir dari laman kurikulum.kemdikbud.go.id, Selasa (5/7/2022)Â Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.
Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.
Projek untuk menguatkan pencapaian profil pelajar Pancasila dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Projek tersebut tidak diarahkan untuk mencapai target capaian pembelajaran tertentu, sehingga tidak terikat pada konten mata pelajaran.
Kurikulum Merdeka terbuka untuk digunakan seluruh satuan pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, Pendidikan Khusus, dan Kesetaraan.
Adapun konsep atau karakteristik utama dari Kurikulum Merdeka yang mendukung pemulihan pembelajaran sebagai berikut :
- Pembelajaran berbasis projek untuk pengembangan soft skills dan karakter sesuai profil pelajar Pancasila.
- Fokus pada materi esensial sehingga ada waktu cukup untuk pembelajaran yang mendalam bagi kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi.
- Fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang terdiferensiasi sesuai dengan kemampuan peserta didik dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal.
Â
Kriteria Sekolah untuk Penerapan Kurikulum Merdeka
Menurut Buku Saku Kurikulum Merdeka, terdapat kriteria sekolah yang bisa menerapkan Kurikulum Merdeka, yaitu bagi mereka yang berminat menerapkan untuk memperbaiki pembelajaran.
Kepala sekolah/madrasah yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka akan diminta untuk mempelajari materi yang disiapkan olehKemendikbudristek tentang konsep Kurikulum Merdeka.
Selanjutnya, jika setelah mempelajari materi tersebut sekolah memutuskan untuk mencoba menerapkannya, mereka akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran dan sebuah survei singkat. Jadi, prosesnya adalah pendaftaran dan pendataan, bukan seleksi.
Karena kepala sekolah/madrasah dan guru dalam memahami dan mengadaptasi kurikulum di konteks masing-masing menjadi kunci keberhasilan, Kurikulum Merdeka dapat diterapkan di semua sekolah/madrasah, tidak terbatas baik di sekolah berfasilitas bagus dan di perkotaan.
Berawal pada tahun 2020 yang merupakan masa awal pandemi Covid-19, implementasi Kurikulum Merdeka Belajar atau Kurikulum Prototipe telah diujicobakan pada setidaknya 2.500 sekolah penggerak dan juga SMK Pusat Keunggulan yang ada di Tanah Air.
Dari sekolah-sekolah yang menerapkan kurikulum ini, empat sampai lima bulan lebih maju dibanding sekolah lain yang masih menggunakan kurikulum sebelumnya, yaitu Kurikulum 2013.
Dengan demikian, Pemerintah berupaya mengembangkan kurikulum ini secara lebih lanjut demi penyesuaian strategi belajar di masa pandemi Covid-19.
Selain Kurikulum Merdeka, adapun peluncuran platform Merdeka Mengajar sebagai dukungannya.
Platform Merdeka Mengajar merupakan platform edukasi yang dapat menjadi teman penggerak untuk guru dan kepala sekolah yang mesti diunduh terlebih dahulu melalui gawai Android.
Platform ini menjadi langkah lanjutan dari upaya transformasi pendidikan berbasis digital di Indonesia, serta disediakan untuk menjadi teman penggerak bagi guru dalam mengajar, belajar, dan berkarya.
Advertisement
Tahapan Implementasi Kurikulum Merdeka
Kurikulum Merdeka Belajar tidak dilaksanakan secara serentak dan masif, hal ini sesuai kebijakan dari Kemendikburistek yang memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan dalam mengimplementasikan kurikulum.
Beberapa program yang mendukung Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) adalah adanya program Sekolah Penggerak (SP) dan Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan (SMK-PK), di mana, Kemendikburistek pada program tersebut memberikan dukungan dalam Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) dari dua kegiatan tersebut didapatkan pengalaman yang baik dalam mengimplementasikan KM, sehingga menjadi praktik baik dan konten pembelajaran dari IKM pada SP/SMK-PK teridentifikasi dengan baik dan dapat menjadi pembelajaran bagi satuan pendidikan lainnya.
Penyediaan dukungan IKM yang diberikan oleh Kemendikburistek adalah bagaimana kemendikbudristek memberikan dukungan pembelajaran IKM secara mandiri dan dukungan pendataan IKM jalur mandiri.
Dari dukungan tersebut akan mendapatkan calon satuan pendidikan yang terdata berminat dan akan memperoleh pendampingan pembelajaran untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka jalur mandiri, sehingga Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas serta aktor lain dapat mengadakan kegiatan berbagi praktik baik Kurikulum Merdeka dalam bentuk seminar maupun lokakarya secara mandiri.
Hasil pendataan yang dilakukan oleh Kemendikburistek memperoleh data kesiapan satuan pendidikan dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka jalur mandiri, satuan pendidikan akan memperoleh dukungan yang baik dari kemendikbudristek dalam menjalankan IKM jalur mandiri.
Praktik-praktik, baik dan konten pembelajaran dari Kurikulum Merdeka jalur mandiri teridentifikasi dengan jelas sehingga menjadi fokus pada pendampingan oleh kemendikbudristek.
SP/SMK-PK yang telah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dapat saling memberikan praktik baik dan pembelajaran, saling berbagi praktik baik sehingga terbentuk jejaring dukungan antar guru dan tenaga kependidikan untuk berbagi konten pembelajaran dan praktik baik Kurikulum Merdeka secara luas, komunitas yang berkembang mendukung ekosistem yang siap menerapkan Kurikulum Merdeka secara nasional pada tahun 2024 yang secara masif.