Sukses

Vaksin Booster jadi Syarat Perjalanan hingga Masuk Mal, Pengusaha: Ini Tepat!

Pengusaha menyambut baik kebijakan Pemerintah yang menjadikan vaksin booster syarat perjalanan. Termasuk, syarat berbagai kegiatan seperti masuk ke mal.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang, menyambut baik kebijakan Pemerintah yang menjadikan vaksin booster syarat perjalanan. Termasuk, syarat berbagai kegiatan.

"Kita dari pengusaha menyambut baik kebijakan ini, karena tujuannya untuk memastikan bahwa semua warga sudah booster dan memiliki imun daya tahan terhadap covid-19," kata Sarman kepada Liputan6.com, Selasa (5/7/2022).

Selain itu, Sarman menegaskan pengusaha sudah memastikan bahwa seluruh pekerjanya sudah divaksin booster demi keberlangsungan pemulihan ekonomi.

"Kebijakan ini sudah sangat tepat. Karena pelaku usaha mengharapkan agar pandemi covid-19 tetap dapat dikendalikan, sehingga Pemerintah tidak menerapkan kebijakan ketat yang membatasi ruang gerak bisnis dan masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap vaksin booster jadi syarat perjalanan. Termasuk, syarat berbagai kegiatan. 

Hal ini mengacu pada hasil dari rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta. Ia juga menyebut PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang.

"Tentu dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan berbagai perjalanan," katanya dalam konferensi, Senin (4/7/2022). 

Paling dekat, kata dia, di bandara akan segera disiapkan untuk penyuntikan vaksin dosis ketiga. Tujuannya untuk mendorong vaksinasi booster di masyarakat.

" Jadi, tadi arahan bapak presiden untuk di airport disiapkan untuk vaksinasi dosis 3," tambahnya.

Selanjutnya, Airlangga mengungkapkan, untuk wilayah di luar Jawa Bali, masih ada sejumlah daerah dengan tingkat vaksinasi covid-19 dibawah 50 persen untuk dosis kedua. Sementara, untuk dosis ketiga masih di bawah 20 persen.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 3 halaman

PPKM Lanjut, Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap vaksin booster jadi syarat perjalanan. Termasuk, syarat berbagai kegiatan.

Hal ini mengacu pada hasil dari rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta. Ia juga menyebut PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang.

Enam+00:00VIDEO: Uji Coba Mypertamina di Sumatera Barat, Warga Keluhkan Tak Punya HP "Tentu dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan berbagai perjalanan," katanya dalam konferensi pers, Senin (4/7/2022).

Paling dekat, kata dia, di bandara akan segera disiapkan untuk penyuntikan vaksis dosis ketiga. Tujuannya untuk mendorong vaksinasi booster di masyarakat.

" Jadi tadi arahan bapak presiden untuk di airport disiapkan untuk vaksnasi dosis 3," tambahnya.

Untuk diketahui, wacana ini telah berjalan beberapa waktu kebelakang. Merespons adanya penngkatan jumlah kasus Covid-19 di dalam negeri.

Selanjutnya, Airlangga mengungkapkan, untuk wilayah di luar Jawa Bali, masih ada sejumlah daerah dengan tingkat vaksinasi covid-19 dibawah 50 persen untuk dosis kedua. Sementara, untuk dosis ketiga masih di bawah 20 persen.

"Untuk luar Jawa Bali di bawah 50 persen Maluku, Papua, dan Papua Barat untuk dosis 2. Rata-rata dosis 3 masih dibawah 20 persen," katanya.

"Terkait dengan capaian vaksinasi ini yang diminta pak Presiden baik dosis satu, dua, dan tiga untuk dinaikkan," tambahnya.

3 dari 3 halaman

Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan, Pemulihan Ekonomi Terganggu?

Dalam 2 pekan ke depan pemerintah berencana untuk kembali menjadikan vaksin booster sebagai syarat untuk perjalanan darat, laut dan udara. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan akan menjadikan vaksin tambahan atau dosis ketiga menjadi syarat perjalanan masyarakat.

Wakil Direktur INDEF, Eko Listyanto menilai syarat vaksin booster untuk perjalanan dinilai tidak akan menggangu momentum pemulihan ekonomi yang sedang berjalan. Alasannya, saat ini kesadaran masyarakat untuk mendapatkan vaksin sudah terbangun dan cukup baik.

"Kesadaran masyarakat untuk vaksinasi di Indonesia sebenarnya cukup baik, sehingga kemungkinan vaksinasi booster tidak banyak mengganggu pemulihan," kata Eko saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Apalagi vaksin booster biayanya ditanggung pemerintah alias gratis. Sehingga masyarakat tidak akan merasa terbebani. "Syaratnya tentu saja biaya vaksin ditanggung pemerintah," kata dia.

Di sisi lain, masyarakat juga menyadari vaksinasi sangat penting saat ini. Selain untuk mengurangi resiko terpapar virus corona, vaksinasi kunci untuk bisa bepergian dan mengakses berbagai fasilitas publik.

"Masyarakat umumnya menyadari vaksinasi diperlukan untuk mobilitas dan mengakses fasilitas publik tertentu," kata Eko.