Liputan6.com, Jakarta Produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) pada periode Juli 2022 sebagian besar menunjukkan tren penurunan harga dibandingkan periode sebelumnya.
Penurunan harga ini disebabkan oleh menurunnya permintaan atas produk pertambangan di pasar dunia. Hal ini mempengaruhi analisis penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan BK untuk periode Juli 2022.
Ketentuan HPE periode Juli 2022 ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 42 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar, tanggal 6 Juli 2022.
Advertisement
“Sebagian besar produk pertambangan yang dikenakan bea keluar, yakni konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat pasir besi, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) masih mengalami tren penurunan harga dibandingkan periode sebelumnya," ungkap Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Veri Anggrijono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (12/7/2022).
"Hal ini dikarenakan terjadinya penurunan permintaan atas produk pertambangan tersebut di pasar dunia. Sedangkan harga konsentrat ilmenite dan konsentrat rutil mengalami kenaikan. Sementara itu, harga konsentrat mangan dan pellet konsentrat pasir besi saat ini tidak mengalami perubahan,“ lanjut dia.
.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Alami Kenaikan
Produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga rata-rata pada periode Juli 2022 adalah konsentrat ilmenit (TiO2 ≥ 45 persen) dengan harga rata-rata USD 500,66/WE atau naik sebesar 0,69 persen dan konsentrat rutil (TiO2 ≥ 90 persen) dengan harga rata-rata USD 1.631,73/WE atau naik sebesar 2,57 persen.
Sedangkan produk pertambangan yang mengalami penurunan harga rata-rata pada periode Juli 2022 adalah konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) dengan harga rata-rata sebesar USD 3.401,08/WE atau turun sebesar 1,66 persen; konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe ≥ 62 persen dan ≤ 1 persen TiO2) dengan harga rata-rata sebesar USD 119,10/WE atau turun sebesar 2,67 persen.
Kemudian, konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ≥ 50 persen dan (Al2O3 + SiO2) ≥ 10 persen) dengan harga rata-rata sebesar USD 60,86/WE atau turun sebesar 2,67 persen.
Konsentrat timbal (Pb ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata sebesar USD 880,06/WE atau turun sebesar 3,86 persen; konsentrat seng (Zn ≥ 51 persen) dengan harga rata-rata sebesar USD 1.099,46/WE atau turun sebesar 4,85 persen;
Advertisement
Konsentrat Pasir Besi
Selanjutnya, konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata sebesar USD 71,12/WE atau turun sebesar 2,67 persen; dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) (Al2O3 ≥ 42 persen) dengan harga rata-rata sebesar USD 36,97/WE atau turun sebesar 6,65 persen.
Sementara untuk komoditas produk pertambangan konsentrat mangan (Mn ≥ 49%) dengan harga rata-rata USD 227,05/WE dan pellet konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 54%) dengan harga rata-rata USD 117,98/WE tidak mengalami perubahan.
Sebagaimana periode-periode sebelumnya, lanjut Veri, penetapan HPE produk pertambangan periode Juli 2022 ini dilakukan dengan meminta masukan tertulis dari instansi teknis terkait yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sedangkan sebagai dasar perhitungan usulan harga diperoleh dari beberapa sumber, yakni Asian Metal, Iron Ore Fine Australian, dan London Metal Exchange (LME).
HPE ditetapkan setelah dilakukan rapat koordinasi dengan berbagai instansi terkait, yakni Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian