Liputan6.com, Jakarta - Sejak 1 Januari 2001, Polri dipisahkan dari TNI dan menggunakan tanda kepangkatan tersendiri. Sebagai informasi, pangkat polisi adalah daftar tanda pangkat dan jenjang kepangkatan yang digunakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).Â
Perubahan tanda kepangkatan Polri berdasarkan surat keputusan Kapolri Nomor Pol: Skep/1259/X/2000, tertanggal 3 Oktober 2000.
Untuk Polri, penetapan tingkatan pangkat polisi diatur melalui Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Perkap Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Advertisement
Ditandatangani oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) pada saat, yakni Badrodin Haiti, perkap tersebut ditetapkan pada 24 Juni 2016.
Peraturan tersebut memuat tentang urutan pangkat polisi dan tugasnya.
Perwira, Bintara, dan Tamtama adalah 3 golongan kepangkatan Polri menurut Perkap Nomor 3 Tahun 2016, seperti dilansir Wikipedia.
Dengan demikian, Perwira merupakan tingkatan pangkat polisi tertinggi dengan urutan pangkat sebagai berikut :Â
Perwira Tinggi (Pati)
- Jenderal Polisi (Jenderal Pol)
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol)
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol)
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol)
Â
Perwira Menengah (Pamen)
- Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol)
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)
- Komisaris Polisi (Kompol)
Â
Perwira Pertama (Pama)
- Ajun Komisaris Polisi (AKP)
- Inspektur Polisi Satu (Iptu)
- Inspektur Polisi Dua (Ipda)
Â
Adapun urutan kepangkatan Bintara sesuai Perkap Nomor 3 Tahun 2016:
Bintara Tinggi
- Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu)
- Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda)
Â
Bintara
- Brigadir Polisi Kepala (Bripka)
- Brigadir Polisi (Brigpol)
- Brigadir Polisi Satu (Briptu)
- Brigadir Polisi Dua (Bripda).
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Urutan Kepangkatan Tamtama Polri
Berikut Golongan Kepangkatan Tamtama sesuai Perkap Nomor 3 Tahun 2016:
- Ajun Brigadir Polisi (Abrip)
- Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu)
- Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda)
- Bhayangkara Kepala (Bharaka)
- Bhayangkara Satu (Bharatu)
- Bhayangkara Dua (Bharada)
Advertisement
6 Hal yang Disampaikan Jokowi Untuk Polri saat Peringatan Hari Bhayangkara 2022
Minta Polri Tak Ceroboh dan Jaga Kepercayaan Masyarakat
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta anggota Polri untuk bertindak hati-hati dan tidak ceroboh saat menjanlankan tugas di lapangan. Pasalnya, kata dia, kecerobohan yang dilakukan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat kepada Polri.
"Setiap kecerobohan apa pun di lapangan, sekecil apa pun itu, bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," kata Jokowi saat menjadi Inspektur Upacara dalam Peringatan ke-76 Bhayangkara di Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa 5 Juli 2022.
Dia mengatakan bahwa berdasarkan survei Kompas, sebanyak 58,3 persen responden menyatakan tindakan Polri sudah sesuai dengan visi presisi. Kendati begitu, Jokowi mengingatkan ada 28,6 persen responden yang menyatakan belum sesuai visi presisi.
"Oleh karena itu, bekerjalah dengan hati-hati, bekerjalah dengan presisi," ucapnya.
Â
2. Minta Polri Mengantisipasi Keamanan Jelang Pemilu 2024
Kemudian, Jokowi meminta Polri untuk mengawal pesta demokrasi yaitu Pemilu 2024. Di mana, akan ada Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg), dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Jokowi menekankan Polri harus bisa menjaga ketertiban masyarakat agar tak merusak jalannya Pemilu 2024.
"Agenda besar demokras, Pileg, Pilpres, dan Pilkada Serentak tahun 2024 harus diantisipasi dengan baik. Berikan dukungan kamtibmas secara maksimal agar pesta demokrasi ini bisa berjalan dengan baik," terang Jokowi.
Â
3. Tegaskan Polri Harus Kawal Pembangunan IKN agar Lancar dan Tepat Waktu
Tak hanya itu, Presiden Jokowi juga meminta anggota Polri mengawal pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.
Jokowi pun menekankan pentingnya peran Polri agar pembangunan IKN berjalan lancar dan tepat waktu.
"Pembangunan ibu kota negara. Pindah ibu kota adalah pindah cara kerja untuk membangun motor kemajuan Indonesia ke depan, Polri harus mengawal agar dapat berjalan lancar dan tepat waktu," kata Jokowi.
4. Minta Polri Kawal KTT G20
Selain itu, Presiden Jokowi meminta Polri mengawal pelaksanan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang dilaksanakan di Bali.
Pasalnya, KTT G20 akan dihadiri sejumlah pemimpin negara pada November 2022.
"Agenda G20 yang sudah berlangsung dan harus terus dikawal. Puncaknya nanti adalah KTT G20 di bulan November di Bali yang akan dihadiri oleh para kepala negara anggota-anggota G20," ucap Jokowi.
Â
5. Ingatkan Polri Selalu Kedepankan Pencegahan, Jadikan Penegakan Hukum Upaya Terakhir
Jokowi juga mengingatkan anggota Polri untuk mengedepankan upaya pencegahan dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Dia meminta Polri untuk bertindak humanis, namun tetap tegas.
"Polri harus mengedepankan upaya pencegahan dalam menjaga kamtibmas, lakukan berbagai tindakan pemolisian dengan humanis namun tegas ketika diperlukan," ujar Jokowi.
Menurut dia, rasa keadilan dan kemanfaatan hukum harus dirasakan oleh semua masyarakat. Jokowi meminta Polri untuk menjadikan penegakan hukum sebagai opsi terakhir.
"Jadikan penegakan hukum sebagai upaya terakhir, harus taat prosedur dan menjunjung tinggi hak asasi manusia," kata Jokowi.
Â
6. Ingatkan Tugas Berat Polri
Terakhir, Jokowi juga meminta anggota Polri tetap berinovasi, adaptif, responsif, dan bertransformasi. Pasalnya, kata dia, tugas Polri ke depannya akan semakin berat.
"Individu anggota polri dan kelembagaan polri harus terus berinovasi, harus semakin adaptif, responsif dan bertransformasi menjadi institusi modern dan bersinergi dengan TNI, kementerian dan lembaga-lembaga dalam menjalankan tugasnya," tutur Jokowi.
Sebelumnya, Jokowi menyampaikan banyak tugas berat nasional yang masih harus dilakukan Polri. Pertama, pandemi Covid-19 yang masih perlu penanganan serius.
"Saya minta polri selalu siaga dalam penanggulangan Covid-19," ucap dia.
Kedua, kata Jokowi, Polri harus mewaspadai ketidakpastiaan global, krisis energi, pangan, dan keuangan. Untuk itu, Polri harus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakar agar dapat kokoh dalam menghadapi tantangan ini.
Ketiga, Jokowi menekankan Polri harus semakin siap dalam menghadapi ancaman kejahatan berbasis teknologi terbaru. Dia meminta Polri terus berinovasi dan meningkatkan penguasaan teknologi.
"Polri harus lebih maju dibandingkan pelaku kejahatan," jelas Jokowi.
Advertisement