Liputan6.com, Jakarta Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mendorong pemerintah untuk mempercepat pelaksanaan program konversi kompor Liquified Petroleum Gas (LPG) ke kompor induksi.
Langkah ini demi menghemat anggaran pendapatan belanja negara (APBN) di tengah kenaikan biaya impor akibat lonjakan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) menyentuh angka USD 117,62 per barel pada Juni 2022.
Baca Juga
Begitupula, tren harga Contract Price Aramco (CPA) masih di tinggi pada bulan Juli ini mencapai USD 725/Metrik Ton (MT) atau lebih tinggi 13 persen dari rata-rata CPA sepanjang tahun 2021 akibat perang Rusia dan Ukraina. Untuk diketahui, CPA adalah salah satu acuan dalam menetapkan harga liquid petroleum gas (LPG).
Advertisement
"Apalagi saat ini LPG 3 kg ini didistribusikan secara terbuka, sehingga tidak tepat sasaran. Ketika di konversi ke kompor listrik maka akan mengurangi jumlah pengguna LPG," kata Mamit kepada Merdeka.com di Jakarta, Kamis (14/7/2022).
Mamit menyampaikan, sebagai negara dengan sumber daya alam (SDA) melimpah seharusnya bukan perkara sulit bagi Indonesia untuk mempercepat konversi kompor LPG ke kompor induksi. Mengingat, keberadaan batu bara dan gas alam masih belum dikelola secara optimal.
Terlebih lagi, saat ini, tren kenaikan harga komoditas energi dunia terus berlanjut imbas perang Rusia dan Ukraina. Alhasil, PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga jual gas LPG non subsidi sebesar Rp2.000 per kilogram mulai 10 Juli 2022 lalu.
"Saya kira kini saatnya kita optimalisasi hasil sumber daya alam sendiri yaitu batu bara dan gas alam sebagai sumber energi primer kita. Melalui program konversi dari bbm ke kompor induksi akan membantu mengurangi beban subsidi pemerintah terutama subsidi LPG," tutupnya.
Â
Harga LPG Nonsubsidi Naik
PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga LPG non subsidi jenis Bright Gas mulai 10 Juli 2022. Harga gas yang mengalami penyesuaian tersebut untuk ukuran 5,5 kg dan 12 kg.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mencatat, kenaikan harga LPG non subsidi tersebut mencapai Rp2.000 per kg. Dengan ini, harga jual LPG ukuran 5,5 kg menjadi Rp100.000 per tabung dan LPG ukuran 12 kg menjadi Rp213.000 per tabung untuk wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat.
"Untuk LPG non subsidi seperti Bright Gas akan disesuaikan sekitar Rp 2.000 per Kg," kata Irto dalam keterangannya, Senin (11/7).
Â
Advertisement
Imbas Harga Minyak Dunia Naik
Irto menerangkan, kebijakan penyesuaian harga ini imbas dari lonjakan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) menyentuh angka USD 117,62 per barel pada Juni 2022, lebih tinggi sekitar 37 persen dari harga ICP pada Januari 2022.
Begitu pula dengan LPG, tren harga (CPA) masih di tinggi pada bulan Juli ini mencapai USD 725/Metrik Ton (MT) atau lebih tinggi 13 persen dari rata-rata CPA sepanjang tahun 2021.
Melihat tren ini, Irto mengatakan bahwa Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga untuk produk bahan bakar khusus (BBK) atau BBM non subsidi, diantaranya Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite serta LPG non subsidi seperti Bright Gas. Untuk saat ini, hanya Pertamax yang merupakan BBM non subsidi namun harganya tidak berubah.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Â