Sukses

RUU PPSK Diharapkan Tak Hilangkan Jati Diri Koperasi

Adanya upaya menggeser isu koperasi bermasalah, untuk kemudian dibawa kepada sebuah arah mendorong koperasi simpan pinjam masuk ke rezim keuangan formal.

Liputan6.com, Jakarta - Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM, Ahmad Zabadi menyoroti isu adanya sejumlah praktik koperasi bermasalah, yang menciutkan pelaku UMKM untuk mencari modal pembiayaan non-formal.

Dia melihat adanya upaya menggeser isu koperasi bermasalah, untuk kemudian dibawa kepada sebuah arah mendorong koperasi simpan pinjam masuk ke rezim keuangan formal.

Menurut catatannya, dari total sekitar 65 juta UMKM yang ada di Indonesia, belum sampai separuhnya yang sudah tergapai pembiayaan formal seperti dari perbankan. Pemerintah memang sudah mendorong program Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM), namun nyatanya masih banyak UMKM yang jauh dari akses keuangan formal.

"Ironi menurut kami, keterbatasan bank akomodasi kebutuhan biaya UMKM kemudian dibawa ke isu koperasi bermasalah, kemudian dibawa ke rezim keuangan formal," ujar Zabadi dalam sesi sarasehan virtual bersama Megawati Institute, Minggu (17/7/2022).

Zabadi menuturkan, pada kenyataannya 70 persen pembiayaan UMKM saat ini justru datang dari sektor non-formal.

"Kalau kita merujuk kurang lebih ada sekitar 30 juta dari 65 juta (UMKM) diantaranya difasilitasi akses pembiayaannya oleh koperasi," bebernya.

Pemerintah saat ini memang sedang menggodok Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK). Namun, Zabadi berharap aturan tersebut tidak menghilangkan jati diri koperasi.

Dalam hal ini, ia tegas menyampaikan, ada hal yang sangat berbeda antara rezim keuangan formal dengan apa yang dikembangkan koperasi.

"Saya sangat berharap kita mengawal RUU PPSK. Jangan sampai kita giring semua sistem keuangan kita, UMKM khususnya ke arah formal, agar sistem keuangan lebih luwes. Itu bisa dibuktikan oleh koperasi," tuturnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 3 halaman

Arif Budimanta Ingin Koperasi Jadi Gerakan Lawan Kapitalis

Direktur Eksekutif Megawati Institute Arif Budimanta, ingin koperasi jadi satu basis yang turut mengungkit perekonomian nasional. Khususnya guna menyeimbangkan roda ekonomi yang kini banyak berlandas sistem kapitalis.

Hal itu diutarakannya dalam sesi sarasehan virtual yang diadakan Megawati Institute, berjudul Memperingati 75 Tahun Gerakan Koperasi, Minggu (17/7/2022).

Arif Budimanta mengatakan, banyak orang seringkali tidak memahami bahwa koperasi itu merupakan kumpulan anggota, bukan kumpulan modal.

"Jadi kalau bicara asas kedaulatan rakyat tonggaknya koperasi, sebagai demokrasi sosial, demokrasi ekonomi, badan usahanya koperasi, karena dia kumpulan anggota, tapi bukan kumpulan modal," jelasnya.

Melihat dari sejarahnya, ia lantas mengacu kepada sejarah pergerakan yang digaungkan koperasi kelas pekerja pertama asal Inggris, Rochdale yang merupakan counter movement dari paradigma ekonomi pasar.

"Jadi kalau kita lihat di Inggris, ada Rochdale, ini merupakan satu gerakan perlawanan kepada ekonomi berbasis kapitalisme yang menyengsarakan rakyat. Ini bisa dikatakan counter dari sistem ekonomi pasar," ungkapnya.

 

3 dari 3 halaman

Pendidikan

Menurut dia, sistem ekonomi yang dijalankan Rochdale bukan hanya mengenai ekonomi semata, tapi juga bergerak di bidang pendidikan.

"Karena pendidikan di bidang perkoperasian berhasil, ownership-nya berhasil di masyarakat. Contoh paling dekat tetangga Singapura, penduduknya dewasa 80 persen merupakan anggota koperasi," bebernya.

"Harapan kita, koperasi sebagai instrumen counter movement dalam sistem ekonomi pasar, dia bisa jadi gerakan yang dapat wujudkan ekonomi berlandaskan Pancasila," pungkas Arif Budimanta.

 

  • Koperasi adalah sebuah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.

    koperasi

  • Usaha mikro kecil menengah atau (UMKM) adalah istilah umum dalam khazanah ekonomi.

    UMKM

  • Kementerian Koperasi dan UKM adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan koperasi dan usaha kecil dan menengah.

    Kementerian Koperasi dan UKM