Sukses

Jalan Panjang Indonesia Jadi Anggota Tetap Organisasi Anti Pencucian Uang FATF, Ini Rangkaiannya

Setelah on-site visit selesai dilakukan, maka tim asesor FATF akan merangkum seluruh jawaban dan dokumen pendukung lalu kemudian menetapkan rating sementara dari hasil penilaian.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia tengah menjalani proses penilaian atas kepatuhan terhadap penerapan prinsip Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme, atau dikenal dengan istilah Mutual Evaluation Review (MER).

Saat ini tim asesor Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (FATF), atau organisasi dunia anti pencucian uang telah berada di Indonesia untuk melakukan penilaian tersebut.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) selaku Sekretaris Komite TPPU, Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa Indonesia selalu berpedoman dan mematuhi seluruh rekomendasi FATF dan prinsip-prinsip Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT).

“Koordinasi, kolaborasi, serta sinergi antar pemangku kepentingan baik pihak pelapor, regulator, penegak hukum serta masyarakat selalu kami tegakkan untuk membangun sebuah gerakan APUPPT yang masif dan kuat,” jelas Ivan dalam keterangan tertulis, Selasa (19/7/2022).

Proses MER diawali dengan Mutual Evaluation (ME) yang terdiri dari beberapa tahapan, dimulai dari pengisian kuesioner pertanyaan dari FATF hingga pengumpulan bukti dukung yang dapat meyakinkan tim asesor bahwa Indonesia telah menerapkan 40 Rekomendasi FATF melalui peraturan perundang-undangan dan efektifitas implementasi yang diukur melalui 11 Immediate Outcomes (IO).

Setelah Indonesia menjawab seluruh pertanyaan dan bukti dukung, selanjutnya tim asesor akan berkunjung secara langsung (on-site visit) ke Indonesia untuk bertemu dengan perwakilan dari Kementerian/Lembaga, Pihak Pelapor (Penyedia Jasa Keuangan, Penyedia Barang dan Jasa, Profesi), dan Non-profit Organizations (NPO) untuk mengkonfirmasi jawaban dalam kuesioner serta meminta dokumen tambahan bila diperlukan.

Fase on-site visit merupakan yang sangat penting karena pada kesempatan ini Indonesia dapat menjelaskan dan meyakinkan tim asesor mengenai bagaimana komitmen dan upaya Indonesia dalam memperkuat implementasi anti pencucian uang, pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal.

Setelah on-site visit selesai dilakukan, maka tim asesor akan merangkum seluruh jawaban dan dokumen pendukung lalu kemudian menetapkan rating sementara dari hasil penilaian mereka.

Selanjutnya, tim asesor akan mengirimkan draf pertama hasil ME Indonesia dan memberikan kesempatan kepada Indonesia untuk memberikan pendapat atas hasil penilaian sementara tim asesor dimaksud.

Proses ini akan terus berlanjut hingga draf kedua dan kemudian hasil ME FATF Indonesia direviu oleh negara-negara anggota FATF yang lain (Mutual Evaluation Review) dan dibahas di sidang pleno FATF pada awal tahun 2023.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 3 halaman

Kriteria Menjadi Anggota Penuh FATF

Untuk menjadi anggota penuh FATF atau penilaian baik atas penerapan prinsip

APUPPT, dibutuhkan beberapa capaian minimum sebagai berikut :

1. Mendapat Rating Compliant (C) / Largery Compliant (LC) paling sedikit atas 33 rekomendasi dari 40 rekomendasi FATF.

2. Mendapat Rating C/LC pada Rekomendasi 3 (Kriminalisasi TPPU), Rekomendasi 5 (Kriminalisasi TPPT), Rekomendasi 10 (Customer Due diligence), Rekomendasi 11 (Record Keeping) dan Rekomendasi 20 (LTKM).

3. Mendapat Rating High/Substantial Level paling sedikit pada 5 IO dari 11 IO.

4. Hanya memiliki Rating Low Level paling banyak 3 IO dari 11 IO yang dinilai.

 

3 dari 3 halaman

Urgensi dan Manfaat

Urgensi dan manfaat dari kegiatan ini adalah agar Indonesia mendapatkan penilaian yang baik dalam proses MER dan dapat diterima sebagai anggota FATF.

Pentingnya keanggotaan Indonesia di dalam FATF akan membawa dampak positif bagi kredibilitas perekonomian negara yaitu meningkatnya persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia yang akan berdampak pada pesatnya pertumbuhan ekonomi melalui investasi baik dalam maupun luar negeri karena kepercayaan investor kepada pemerintah bahwa uang yang mereka investasikan aman dan rendah risiko terhadap terjadinya pencucian uang maupun pendanaan terorisme.

Selain itu, dengan bergabungnya Indonesia sebagai anggota penuh FATF dapat memberikan kontribusi pada penentuan kebijakan strategis global terkait APUPPT sehingga semakin mempertegas Indonesia sebagai negara yang berintegritas dan mampu berkontribusi aktif di kancah internasional.