Sukses

Sah, Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027 Dilantik Mahkamah Agung

Mahkamah Agung (MA) resmi melantik Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru periode 2022-2027

Liputan6.com, Jakarta Mahkamah Agung (MA) resmi melantik Anggota Dewan Komisioner OJK yang baru periode 2022-2027, hari ini Rabu (20/7/2022). Pelantikan tersebut dimulai pada pukul 08.00 WIB oleh Mahkamah Agung yang juga disiarkan secara melalui YouTube Jasa Keuangan TV.

Deputi Komisioner hubungan masyarakat dan logistik OJK Anto Prabowo, membacakan surat keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 51 tahun 2022 tentang pemberhentian, dan pengangkatan keanggotaan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.

“Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 51/P tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan. Presiden Republik Indonesia menimbang, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan, kesatu memberhentikan dengan hormat dari keanggotaan dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2017-2022 terhitung sejak pengucapan sumpah janji anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2022-2027 disertai dengan ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut,” ucap Anto.

Kedua, mengangkat dalam keanggotan dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2022-2027 terhitung sejak saat pengucapan sumpah janji masing-masing.

Mahkamah Agung mengesahkan tujuh anggota dewan komisioner OJK yang baru periode 2022 sampai dengan 2027 dengan posisi sebagai berikut:

1. Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK

2. Mirza Adityaswara, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK

3. Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK

 4. Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

 5. Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK

 6. Issabella Wattimena, Ketua Dewan Audit Merangkap ADK OJK.

 7. Friderica Widyasari Dewi, Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK

8. Doni Primanto Joewono (Anggota Dewan Komisioner Ex Officio Bank Indonesia)

9. Suahasil Nazara (Anggota Dewan Komisioner Ex Officio Kementerian Keuangan).

2 dari 3 halaman

Jelang Purna Tugas, Dewan Komisioner OJK 2017-2022 Pamitan ke Jokowi

Presiden Joko Widodo menerima Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022 di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (13/7/2022). Mereka sekaligus berpamitan ke Jokowi karena masa jabatan sebagai Dewan Komisioner OJK akan segera berakhir.

"Kami tadi lapor kepada Bapak Presiden, kami anggota dewan komisioner 2017-2022 akan segera berakhir. Maka akan ada pelantikan yang baru jajaran baru minggu depan dan juga lama akan berakhir sehingga kami lapor kepada Bapak Presiden. Ya intinya pamit," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.

Wimboh mengapresiasi kepemimpinan Presiden Jokowi dalam mengeluarkan kebijakan strategis khususnya selama menghadapi pandemi Covid-19. Salah satunya, soal pendistribusian vaksin Covid-19.

"Berkat instruksi Bapak Presiden, kita Indonesia bisa menangani Covid dengan baik, bisa mendapatkan vaksin dengan cukup, mendistribusikan dengan cepat, sehingga masyarakat bisa tidak terkendala dengan adanya Covid yang kemarin wabah di 2020 itu," ujarnya.

 

3 dari 3 halaman

Kondisi Indonesia

Dia menyampaikan dalam dua tahun terakhir, dunia termasuk Indonesia menghadapi kondisi luar biasa yang tidak diprediksi sebelumnya.

Pemerintah, kata Wimboh, saat ini mampu menangani pandemi Covid-19 dengan baik sehingga kekebalan kelompok atau herd immunity dapat tercapai. Tak hanya itu, ekonomi Indonesia pun mampu tumbuh positif di kuartal I 2022.

"(Masyarakat) bisa melakukan aktivitas kembali sebagaimana ditunjukkan bahwa ekonomi kita sudah mencapai 5,1 persen di Q1 2022 secara year on year kemarin," jelas Wimboh.

Selain itu, dia menyampaikan ucapan terima kasih atas kepemimpinan Presiden Jokowi menjaga perekonomian nasional melalui kebijakan strategis yang dikeluarkan pemerintah.