Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 66,66 triliun selama semeter I 2022. Ini merupakan penghematan dari berbagai aspek.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan, angka ini sebagai akumulasi hasil pengawasan BPKP di berbagai lini strategis. Termasuk tata kelola industri batu bara dan minyak sawit, penyelesaian proyek infrastruktur strategis, penyaluran bantuan sosial, pengadaan dan percepatan vaksinasi, hingga penyelenggaraan Pendidikan.
Baca Juga
"“Hasil pengawasan BPKP dalam kurun waktu 6 bulan (Januari-Juni) 2022 telah dilaporkan kepada Presiden bahwa BPKP berhasil berkontribusi positif terhadap keuangan negara senilai Rp 66,66 triliun," kata dia dalam keterangan resmi, Kamis (21/7/2022).
Advertisement
Rinciannya, angka tersebut terdiri dari penghematan pengeluaran keuangan negara Rp 49,40 triliun, penyelamatan keuangan negara Rp 14,02 triliun, dan optimalisasi penerimaan negara Rp 3,24 triliun.
BPKP secara intensif mengawal akuntabilitas dan efektivitas tata kelola program pemerintah. Tujuannya guna memastikan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi di tengah tantangan perekonomian global yang semakin volatile dan belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi Covid-19.
Bahkan saat ini, dunia sudah dihadapkan dengan ketidakpastian ekonomi yang dipicu oleh perang, ancaman krisis komoditas, ancaman krisis energi, serta lonjakan inflasi.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
2.203 Pengawasan
Lebih lanjut, Di semester I 2022 BPKP telah melaksanakan sebanyak 2.203 program kerja pengawasan melalui tiga aspek. Yakni, penghematan pengeluaran, penyelamatan keuangan negara, serta optimalisasi penerimaan.
Ateh menegaskan, capaian positif BPKP tersebut akan terus dilanjutkan pada Semester II 2022 mendatang. Selain itu, BPKP juga memastikan efisiensi dan efektivitas belanja melalui evaluasi perencanaan dan penganggaran pemerintah.
“Fokus pengawasan BPKP di semester II 2022 adalah menuntaskan pengawasan strategis yang diminta oleh Presiden maupun stakeholders utama lainnya, serta menyelesaikan Agenda Prioritas Pengawasan 2022 dengan efektif,” tegasnya.
Advertisement
Kontribusi Kuartal I
Sebelumnya, Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, BPKP telah berkontribusi senilai Rp 23,78 triliun pada keuangan negara pada kuartal I-2022. Kontribusi tersebut mencakup 29 isu strategis pembangunan dan 960 program kerja yang diawasi BPKP.
"Senilai Rp 3,36 triliun dikontribusikan dari penyelamatan keuangan negara dan daerah, Rp 20,05 triliun dari penghematan pengeluaran keuangan negara dan daerah, dan Rp 364,56 miliar dari optimalisasi penerimaan negara dan daerah," kata Ateh dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, dikutip Antara, Senin (20/6/2022).
Dia menjelaskan, progres pengawasan kuartal I-2022 mencakup pengawasan pada beberapa isu strategis, yakni pengawasan pengarusutamaan produk dalam negeri pada belanja pemerintah pusat dan daerah serta pengawasan tata kelola niaga minyak goreng.
BPKP juga melakukan pengawasan terhadap tata kelola niaga batubara, tata kelola vaksinasi COVID-19, insentif tenaga kerja kesehatan, klaim rumah sakit dalam rangka penanganan COVID-19, dan pengawasan program pemulihan ekonomi nasional.
Pengawasan
Pada 2022, BPKP bertugas mengawasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp2,26 ribu triliun dan APBD senilai Rp 1,19 ribu triliun yang tersebar di 87 kementerian lembaga, 542 pemerintah daerah, 74,96 ribu desa, 236 BUMN dan anak perusahaan, 743 BLUD, serta 934 BUMD.
BPKP melakukan pengawasan pada 8 sektor dan 68 tema yang menjadi agenda prioritas pemerintah antara lain reformasi pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan infrastruktur dan konektivitas, serta akuntabilitas keuangan negara dan daerah.
BPKP juga masih melakukan pengawasan terhadap sektor pemulihan ekonomi nasional, ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan ekstrem, dan penguatan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih. "Adapun untuk sektor reformasi pembangunan SDM, tema agenda prioritas pemerintah yang diawasi BPKP antara lain pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial," ucapnya.
Advertisement