Sukses

Biang Kerok Harga Minyak Goreng di Papua dan Maluku Masih Mahal

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengakui harga minyak goreng curah dan kemasan sederhana di Papua dan Maluku masih tinggi.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengakui harga minyak goreng curah dan kemasan sederhana di Papua dan Maluku masih tinggi.

Harga minyak goreng yang beredar di wilayah tersebut masih dijual seharga harga Rp 23 ribu per liter. Artinya, masih jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 14 ribu liter.

"Saya akui di sana masih mahal, masih Rp 23 ribu per liter," ujar Zulkifli Hasan usai mengunjungi Pasar Cibinong, Bogor, Jumat (22/7/2022).

Menurutnya, masih tingginya harga minyak goreng curah di dua daerah tersebut karena masih langka akibat minimnya pasokan. Satu-satunya cara untuk menurunkan harga minyak curah di wilayah itu adalah menyuplai dalam jumlah yang banyak.

"Kendalanya susah ngirimnya. Tapi kita akan upayakan mengirim dengan jumlah besar di Papua dan Maluku, kerja sama dengan Pelni agar turun (harganya)," ucap pria yang akrab disapa Zulhas ini.

Sementara untuk di Pulau Jawa-Bali, lanjut Zulhas, harga minyak goreng curah dan kemasan diklaim sesuai HET yakni Rp 14 ribu per liter.

"Kalau minyak goreng curah itu dimana-mana, bahkan di Jawa-Bali sudah di bawah Rp 14 ribu per liter. Rata-rata Rp 13-13,5 ribu per liter. Nah kalau Rp 14 ribu per liter itu dia pakai botol," terangnya.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

Harga Minyak Goreng

Politisi PAN ini mencontohkan harga minyak goreng di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor. Umunya harga sudah stabil, yakni dijual kepada konsumen di bawah Rp 14 ribu per liter.

"Jadi kita Alhamdulillah sudah berhasil, minyak sayur, minyak curah, atau kemasan sederhana dengan harga Rp 14 ribu per liter atau di bawah harga Rp 14 ribu per liter," kata dia dengan bangga.

Tak hanya minyak goreng, harga komoditas lainnya seperti cabai, telur ayam, bawang merah hingga kebutuhan pokok lainnya diklaim telah turun.

“Harga sembako, beras stabil, telur stabil, ayam turun kemaren dari Rp 40 ribu sekian sekarang sudah Rp 37-38 ribu per kg. Nah yang turunnya banyak itu bawang merah dari Rp 70 ribu jadi Rp 40 ribu per kg. Tadi kita lihat sendiri, cabe juga dari Rp 140 ribu jadi Rp 70 ribu per kg, jadi turun banyak,” ucapnya. (Achmad Sudarno)

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Jalankan Perintah Jokowi, Zulkifli Hasan Patok Harga TBS Rp 2.000 per Kg

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memastikan menjalankan penuh perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikkan harga tandan buah segar (TBS) Kelapa Sawit menjadi Rp 2.000 ribu per kg.

Komitmen untuk menjalankan perintah Presiden Jokowi sendiri disampaikan Zulkifli Hasan begitu ia disapa seusai melakukan sidak meninjau harga barang kebutuhan pokok di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat, (22/7/2022).

"Tugas saya sekarang itu dan menteri-menteri lain diperintah pak presiden agar bekerja keras lakukan segala upaya agar TBS harus bisa di atas Rp2.000 per kg," kata Mendag Zulkifli Hasan di Pasar Cibinong, Bogor, Jumat (22/7/2022).

Mendag Zulkifli Hasan menegaskan, pihaknya telah melakukan beberapa langkah untuk menaikkan harga TBS sawit. Pertama, menghapus pungutan ekspor sawit hingga akhir Agustus 2022. Kedua, penambahan jatah ekspor sawit dari 1 banding 5 menjadi hampir 1 banding 9.

"Jadi pengali ekspornya, kalau dulu kan 1 banding 5, sekarang hampir 1 banding 9. Jadi kalau sudah penuhi sawit 1.000 ton bisa ekspor 8.400 ton," kata Mendag Zulkifli Hasan.

Namun, harga TBS sawit masih di bawah Rp2.000 per kg saat ini. Menurut dia, harga TBS masih rendah karena total isi tangki di pabrik kelapa sawit masih banyak mencapai 7 juta ton.

"Rupanya itu biang keladi, sehingga harga TBS tidak bisa naik ke atas, karena pabrik belum kosongkan tangki," tutur Mendag Zulkifli Hasan.

4 dari 4 halaman

Bakal Cabut DMO

Dengan kondisi demikian, Mendag Zulkifli Hasan mengaku, juga akan mencabut aturan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) demi mengerek harga TBS kelapa sawit.

"Saya pertimbangkan DMO DPO tidak perlu lagi, kami pertimbangkan agar ekspor bisa cepat," ungkap Mendag Zulkifli Hasan.

Ketum PAN ini mengatakan akan bertemu terlebih dahulu dengan pengusaha sawit untuk membahas hal ini dan meminta komitmen untuk mengutamakan kebutuhan di dalam negeri meski DMO DPO nantinya akan dihapus.

"Saya lagi pertimbangkan, saya lagi bertemu dengan teman-teman pengusaha untuk meminta komitmen mereka," pungkas Mendag Zulkifli Hasan.