Sukses

30 Persen PNS Tidak Bekerja selama WFH, Gara-Gara Gaptek

BKN mengatakan sekitar 30 persen pegawai negeri sipil (PNS) tidak melakukan pekerjaannya selama pemberlakuan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengungkap, sekitar 30 persen aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) tidak melakukan pekerjaannya selama pemberlakuan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Hal itu didapatinya dari hasil survei yang dilakukan Google kepada PNS dengan sistem 100 persen WFH pada tiga bulan pertama pandemi Covid-19.

Bima merinci, sebanyak 30 persen PNS mengaku bekerja lebih berat selama WFH. Sedangkan, 40 persen lainnya mengatakan beban kerja sama, dan 30 persen memilih untuk tidak menjawab.

"Jadi, dari data itu saja kita tahu, 30 persen ASN nggak ngapa-ngapain," ujar Kepala BKN dalam Rakornas Kepegawaian 2022 secara virtual, dikutip Minggu (24/7/2022).

Bhima menerangkan, turunnya produktivitas PNS selama sistem kerja WFH 100 persen tersebut disebabkan oleh minimnya ketrampilan dalam penggunaan teknologi digital.

 

2 dari 3 halaman

PNS Tidak Mau Belajar karena Sudah Tua

Hal ini diperparah dengan keengganan para PNS untuk meningkatkan keterampilan digital dengan alasan faktor usia.

"Ada yang mengatakan, kami tidak mampu untuk mempelajari (ketrampilan) digital, kami sudah tua. Itu mungkin bukan tidak mampu, tapi tidak mau belajar," bebernya.

Oleh karena itu, Bhima mendorong para PNS di Indonesia agar dapat meningkatkan ketrampilan digital untuk mendukung pekerjaan. Sehingga, bisa beradaptasi terhadap perkembangan teknologi dan informasi.

"Ini trend of logic yang harus kita perhatikan. Karena arahnya akan ke sana," tutupnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 3 halaman

Jumlah PNS Bakal Terus Turun, Didominasi PPPK

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memprediksi tren jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan terus menurun. Justru ke depan, jumlah status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan lebih banyak dibanding PNS.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, dalam Rakornas Kepegawaian Tahun 2022, yang dilaksanakan secara hybrid, Kamis (21/7/2022).

Bima menyampaikan, saat ini jumlah PNS tercatat 3,9 juta orang. Padahal, sebelumnya jumlah PNS mencapai 4,5 juta orang. Tapi jumlah ini kemudian ditambah dengan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, yang sekarang ini jumlah 351.000 lebih, terutama guru.

“Guru, kita akan menerima PPPK dalam jumlah yang besar. Ke depan, bayangan saya PNS ini akan turun drastis, yang banyak adalah PPPK," kata Bima.

Oleh karena itu, BKN akan mengimplementasikan sistem di luar negeri, dimana pekerjanya banyak berasal dari status PPPK dibanding PNS. Jabatan-jabatan pelayanan publik itu nantinya kedepan akan menjadi jabatan-jabatan pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja.

“PNS ini lebih pada jabatan pembuat kebijakan dan itu dilakukan seluruh dunia. Bahkan banyak negara yang tidak ada PNS-nya hanya ada PPPK. Jadi, kalau diluar sana secara internasional terminology digunakan civil servant dan government worker,” jelasnya.