Liputan6.com, Jakarta Fenomena Citayam Fashion Week (CFW), kini tengah menjadi sorotan. Terbaru, sorotan mengacu langkah PT Tiger Wong Entertainment dan Indigo Aditya Nugroho yang mendaftarkan Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual atau PDKI.
Sorotan salah satunya muncul dari Pengamat Marketing & Managing Partner Inventure, Yuswohady. Dia menuangkan pandangannya melalui akun instagram resminya @yuswohady, Senin (25/7/2022).
Dia menyayangkan langkah tersebut, dan mengibaratkan jika Citayam Fashion Week yang dibentuk oleh kelompok miskin, kini direbut oleh si kaya.
Advertisement
"Dengan penuh keprihatinan, 2 hari lalu sy menulis DE-OTENTIFIKASI Citayam Fashion Week (CFW). Yaitu semakin lunturnya otentisitas CFW krn invasi kaum kaya yg mengeksploitasi n mengkomodifikasi hype CFW," seperti dikutip dari tulisan akun Instagram @yuswohady, Senin (25/7/2022).
Menurut dia, Baim Wong dan Indigo tak berhak mendaftarkan merek Citayam Fashion Week di Kemenkumham.
Dia menilai, keunikan CFW terletak pada otensitasnya, di mana ia terlahir melalui proses yang natural dan polos, tanpa embel-embel kepentingan bisnis maupun politik.
"Ia tercipta oleh anak muda kampung (Bonge cs) yg ingin mencari ruang kreasi utk mengekspresikan jati diri mrk yg otentik n apa adanya melalui fesyen. Kebetulan Dukuh Atas mjd pilihan krn akses yg mudah & murah," kata Yuswohady.
Kondisi justru berbalik ketika CFW banyak diperbincangkan. Yuswohady menilai, pesohor, selebgram, hingga pejabat sekonyong-konyong bermunculan jadi free riders untuk mengeksploitasi fenomena ini.
Dia pun tak mempermasalahkan adanya gelombang invasi kaum kaya terhadap fenomena Citayam Fashion Week. Meskipun ada pergeseran spirit, ia tetap bisa mentolerir bila CFW masuk ke pasar komersial.
"Tapi ketika kmd muncul free riders yg begitu mudah menyerobot nama merek CFW utk kepentingan bisnis mrk ini yg tak bisa ditolerir. Kreativitas, keberanian berekspresi, dan jerih-payah anak2 muda kampung itu hrs dihargai," tegasnya.
"Caranya, mrk hrs memiliki dan mjd pemain inti CFW. Bukannya mjd pemain figuran bahkan digusur oleh kekuatan modal n ketamakan komersial," pinta Yuswohady.
Bila penyerobotan ini dibiarkan, ia menilai itu bisa menjadi pertanda lonceng kematian bagi Citayam Fashion Week secara keseluruhan.
"Bukan hanya CFW di Dukuh Atas. Tapi CFW sbg SIMBOL kebangkitan kreativitas anak2 muda kampung yg selama ini terpinggirkan, minder, dan dianggap sbg warga kelas kambing," tuturnya.
Baim Wong Dianggap Cari Cuan di Citayam Fashion Week: Ini Bukan Milik Saya
Baim Wong mendapat sindirian keras dari warganet terkait keterlibatannya Citayem Fashion Week atau Citayam Fashion week. Suami Paula Verhoeven mendaftarkan perusahaan dengan brand Citayam Fashion Week.
Muhammad Ibrahim dianggap tidak kreatif, dan mengambil keuntungan dari orang-orang kelas menengah ke bawah.
Baca Juga
Mendapat hujatan tersebut, bapak Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong ini buka suara. Melalui Instagram terverifikasi miliknya, Senin (25/7/2022), ia memberi penjelasan alasannya mendaftarkan brand tersebut ke HAKI.
"Citayam Fashion Week ini bukan milik saya.. Ini milik mereka semua, ini milik Indonesia," tulisnya sebagai feed.
Ditambahkan Baim Wong, dengan mendaftarkan perusahaan dengan brand Citayam Fashion Week untuk menjadikan ajang tersebut legal.
"Saya hanyalah orang yang punya visi MENJADIKAN Citayam fashion week sbg AJANG untuk membuat trend ini menjadi wadah yg legal, dan ga musiman," lanjutnya.
 Â
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DIÂ GOOGLE NEWS
Â
Advertisement
Kata Kemenkumham
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membenarkan Artis Muhammad Ibrahim atau Baim Wong mendaftarkan merek "Citayam Fashion Week", ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan memakai PT Tiger Wong Entertainment.
Permohonan PT Tiger Wong tersebut teregistrasi dengan nomor JID2022052181. Permohonan itu diterima PSDKI Kemenkumham pada 20 Juli 2022. Bersamaan dengan Indigo Aditya Nugroho yang juga mendaftarkan merek tersebut dengan nomor permohonan JID2022052496.
Koordinator Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham Irma Mariana mengungkapkan permohonan merek Citayam Fashion Week yang diajukan Baim Wong dan Indigo Aditya masih dalam tahapan formalitas.
"Saat ini masih dalam tahapan yang harus dilewati banyak. Jadi belum tentu juga merek ini akan diberikan. Kalau merek diberikan juga tergantung dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pemeriksaan DJKI," kata Irma saat dihubungi merdeka, Minggu (24/7)
Â
Tetap Mengacu ke UU
Irma menjelaskan, jika tahapan formalitas sudah lengkap verifikasi administrasinya, maka masuk pada tahap publikasi.
"Tahapan publikasi ini akan melihat apakah ada keberatan dari pihak lain terkait dengan pengajuan merek ini, jika tidak ada keberatan dari pihak lain baru masuk ke tahap pemeriksaan," jelas Irma.
"Tahapan pemeriksaan ini yang kami sampaikan akan dilakukan oleh pemeriksa DJKI, di sini ditentukan apakah merek ini bisa diberikan atau tidak," sambung dia.
Ia pun menekankan, pada prinsipnya pihaknya menerima semua permohonan yang masuk dan diterima melalui sistem. Dan kebetulan, merek Citayam Fashion Week diajukan oleh Baim Wong yang membuat viral.
Kendati demikian, pihaknya tetap mengacu pada undang-undang Nomor 20 tahun 2016 untuk mengeluarkan sebuah merek.
"Merek ini kan pengajuannya siapa cepat dia dapat, inilah jahatnya persaingan bisnis. Tapi nanti kami hanya memutuskan berdasarkan UU yang memang kita jadikan acuan mengeluarkan sebuah merek artinya kita first to file artinya siapapun yang mengajukan merek pertama kalinya itu yang akan dilindungi," ungkap Irma.
Â
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka
Advertisement