Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Kementerian ESDM menghentikan operasi puluhan tambang timah ilegal di Laut Belinyu Bangka.
Ini diungkapkan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin usai melakukan patroli tambang ilegal di Laut Belinyu Kabupaten Bangka bersama Tim Pengawasan Keselamatan, Keamanan Wilayah Laut Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Mulai Minggu (24/7/2022) malam, para penambang ilegal harus menghentikan aktivitasnya," kata Ridwan dilansir laman Antara, Senin (25/7/2022).
Advertisement
Ridwan Djamaluddin juga sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Kepulauan Babel bersama Tim Pengawasan Keselamatan, Keamanan Wilayah Laut Babel menggunakan KN Damaru P.214 sengaja melakukan patroli tambang ilegal pada Senin dini hari di Laut Belinyu hingga Penyusuk Kabupaten Bangka untuk memastikan operasi tambang bijih timah ilegal di perairan tersebut.
Pada operasi tersebut, tim menemukan puluhan ponton tambang timah ilegal beroperasi di Laut Belinyu atau di luar izin usaha penambangan (IUP) PT Timah Tbk yang merupakan wilayah penangkap ikan nelayan tradisional di daerah itu.
"Jika penambang ini masih mengulangi tindakan ilegal tersebut, kami tidak segan-segan untuk bertindak tegas sesuai dengan aturan berlaku," katanya.
Menurut dia, penambangan bijih timah ilegal merugikan nelayan karena lokasi penambangan ini merupakan wilayah tangkapan ikan nelayan tradisional Pulau Bangka.
"Jangan seperti ini, tidak bagus untuk bapak-bapak dan Negara. Mari kita cari penghidupan yang halal," ujarnya.
Ia menyatakan bahwa Pemerintah siap memfasilitasi para penambang ini untuk mengurus perizinan penambangan bijih timah ini.
"Kalau penambang kesulitan mengurus izin, kami bantu dan silakan temui camat untuk mengurus badan usahanya. Setelah punya izin, nanti bekerja sama dengan pemilik IUP, baik PT Timah maupun swasta," katanya.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Targetkan Penerimaan PNBP Timah Meningkat di 2022
Kementerian Keuangan menargetkan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pertambangan timah. Pendapatan dalam 5 tahun terakhir mengalami peningkatan dari sektor ini.
Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak SDA dan KND Kementerian Keuangan, Kurnia Chairi mengatakan penerimaan PNBP timah di Bangka Belitung dipengaruhi volume penjualan dan harga.
Penerimaan 2020 menurun seiring turunnya volume, namun penerimaan 2021 meningkat karena peningkatan volume dan harga. Penerimaan 2022 diproyeksikan akan meningkat karena meningkatnya harga timah.
Ia mengatakan Penerimaan Dana Bagi Hasil terbesar dalam 5 tahun terakhir diperoleh oleh pemda Provinsi Babel sebesar Rp 522,57 miliar atau sebesar 22,69 persen.
Selanjutnya Kabupaten Bangka sebesar Rp 367,13 miliar atau 15,94 persen. Penerimaan DBH terbesar didapatkan pada tahun 2019 dengan total DBH sebesar Rp 796,95 miliar.
“Untuk sumber daya minerba ini, sampai saat ini memang SDA minerba masih menjadi pemain kuncinya (pendapatan),” kata dia dalam seminar 'Timah Indonesia dan Penguasaan Negara', Jumat (22/7/2022).
Kurnia Chairi mengatakan dengan sinergitas SIMBARA, maka sektor pertambangan lebih terawasi. Simbara merupakan sistem informasi manajemen batu bara dan mineral.
“Ke depan, Kementerian Keuangan bisa melihat dari hulu dan hilir pertambangan timah,” kata dia.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Audit
Tata kelola pertambangan timah diakui masih menyisakan pekerjaan rumah. Bahkan, hal ini merugikan industri dan negara.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin menyebut akan mengerahkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BKPK). Nantinya akan dilakukan audit di menyeluruh pada tata kelola timah.
"Tata kelola timah kita belum ideal, pemerintah kemarin dalam raapt menugaskan BPKP untuk melaukukan audit terhadap tata kelola timah," katanya dalam seminar 'Timah Indonesia dan Penguasaan Negara', Jumat (22/7/2022).
Ridwan mengatakan langkah ini jadi buti hadirnya pemerintah untuk memperhatikan industri tambang timah. Harapannya, bisa menmbantu penyelesaian sejumlah masalah yang ada di sektor tambang timah kedepannya.
"Secara sederhana dalam rapat kami juga mengeluarkan surat efara per 1 Juli 2022 untuk semua smelter harus melaporkan sumber timahnya. Artinya ini adlah bentuk penguasaan yang ingin kita wujudkan dalam waktu dekat," ujarnya.
Pemantauan
Dengan pelaporan yang dilakukan, berarti akan ada pemantauan alur distribusi dari hulu-hilir. Pemerintah akan mengintegrasikannya dengan sistem informasi batu bara dan mineral (Simbara) yang telah dimiliki.
Timah nantinya akan termasuk dalam sistem tersebut. Harapannya, pemantauan akan lebih detail dengan adanya digitalisasi yang dilakukan.
Selain itu, pemerintah juga diminta untuk menyatakan status timah sebagai mineral kritis, dari sebelumnya mineral strategis. Tujuannya untuk memberikan perhatian lebih terhadap mineral timah.
"Liberalisasai tata kelola timah ini telah timbulkan dampak saperti saat ini, satu sisi bagus, perusahaan swasta meningkat, pembukaan kerja juga meningkat. Namun, sebagaimana dalam bisnis yang berjalan selalu ada dmapak negatifnya," ungkapnya
Advertisement