Liputan6.com, Jakarta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengungkapkan jika ada 4 pengajuan merek terkait Citayam Fashion Week, hingga Senin (25/7/2022.
Ini diungkapkan Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham Razilu melansir Antara di Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Dari empat permohonan tersebut, Razilu menyebutkan masing-masing terdapat dua kategori barang dan jasa yang diajukan.
Advertisement
Dari keempat merek itu, tiga diantaranya menggunakan nama Citayam Fashion Week dan satu hanya memakai merek Citayan.
Dia pun mengingatkan semua pihak yang ingin mengajukan permohonan suatu merek harus memperhatikan atau mengedepankan itikad baik.
"Sebab, ketika mengajukan merek dengan itikad yang tidak baik atau tidak punya integritas, maka saya pastikan akan mengalami kelelahan karena prosesnya panjang," jelas dia.
Dalam pengajuan suatu permohonan merek ke DJKI Kemenkumham, selain melalui tahapan yang panjang, pemohon juga akan mengeluarkan biaya yang cukup besar.
Sebab, dalam prosesnya akan ada potensi gugatan atau keberatan yang dilayangkan oleh berbagai pihak.
Terungkap pula jika pemohon atas nama Indigo Aditya Nugroho menarik permohonan HAKI Citayam Fashion Week di DJKI Kemenkumham. Hal itu diapresiasi DJKI untuk menghindari polemik di tengah masyarakat.
Razilu berharap langkah yang dilakukan pemohon Indigo Aditya Nugroho diikuti pula oleh tiga pemohon lainnya.
DJKI Kemenkumham sendiri telah membentuk tim khusus untuk menangani persoalan merek Citayam Fashion Week yang diajukan tiga pemohon. Hal itu bertujuan agar tidak menimbulkan kegaduhan atau masalah di kemudian hari.
"Ini untuk membuktikan layakkah yang mengajukan permohonan merek Citayam Fashion Week ini berhak atau tidak," ujarnya.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Heboh Rebutan HAKI Citayam Fashion Week dan Akhirnya Lepas Semua
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjelaskan proses pendaftaran merek Citayam Fashion Week sebagai HAKI atau Hak Kekayaan Intelektual ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI).
Dua pihak semula rebutan mendaftarkan merek Citayam Fashion Week yaitu PT Tiger Wong Entertainment yang dimiliki oleh Baim Wong dan Indigo Aditya Nugroho.
"DJKI menerima dua permohonan pendaftaran merek Citayam Fashion Week. Keduanya mendaftar di kelas 41 dan saat ini statusnya sedang untuk dipublikasi," ujar Koordinator Pemeriksa Merek DJKI Kemenkumham Agung Indriyanto di Jakarta, Selasa (26/7/2022).
DJKI menerima kedua permohonanpendaftaran tersebut pada 21 Juli 2022. Jika kedua permohonan tersebut telah masuk pada masa publikasi, semua pihak dapat mengajukan keberatan terhadap permohonan pendaftaran merek tersebut.
Setelah masa publikasi, kedua pengaju merek tersebut masih akan menempuh beberapa tahapan sampai akhirnya resmi didaftar.
"Berdasarkan Undang-Undang No. 20 tahun 2016 tentang Merek dan IndikasiGeografis, pendaftaran merek perlu melalui beberapa tahapan mulai dari permohonan merek, pemeriksaan formalitas, pengumuman (2 bulan), pemeriksaan substantif (150 hari kerja), didaftar kemudian penerbitan sertifikat," jelasnya.
Nantinya, yang berhak memberikan merek adalah pemeriksa merek setelah proses pemeriksaan.
Tiger Wong mendaftarkan untuk jenis jasa hiburan dalam sifat peragaan busana, layanan hiburan yaitu menyediakan podcast di bidang mode, hingga publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan.
Sementara itu, Indigo Aditya Nugroho mendaftarkan untuk jasa ajang pemilihan kontes (hiburan), expo mengenai kesenian, kebudayaan, dan pendidikan, fashion show (hiburan), perencanaan pesta (hiburan) untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana, dan pertunjukan panggung live.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Baim Wong Cabut Pendaftaran HAKI Merek Citayam Fashion Week
Baim Wong membuat keputusan mengejutkan. Ia akhirnya melepaskan HAKI Citayem Fashion Week alias Citayam Fashion Week yang jadi kontroversi selama beberapa hari terakhir.
Suami Paula Verhoeven mengumumkan ini lewat video klarifikasi yang diunggah di kanal YouTube Baim Paula pada Senin (25/7/2022). Ia menyayangkan niat baik yang berujung kecaman di medsos.
“Jadi memang kita mau melepaskan (HAKI Citayam Fashion Week) karena menurut saya, enggak mau jadi kayak seperti ini ya. Enggak ada niatan kita untuk (mengambil hak orang),” katanya.
Sebelum melepas HAKI Citayam Fashion Week yang didaftarkan ke PDKI oleh perusahaannya, PT Tiger Wong Entertainment, Baim Wong berwacana menjadikan HAKI ini milik bersama.
Milik bersama yang dimaksud adalah kepunyaan Baim Wong dan sejumlah kreator Citayam Fashion Week yang viral yakni Jeje Seblew, Roy dan Kurma Citayam serta Bonge.
Belakangan sejumlah media mengabarkan bahwa keempat “idola baru” ini bukanlah kreator alias pencetus Citayam Fashion Week yang sebenarnya. Ada dua nama lain: Andy dan Bara.
Namun tekad Baim Wong sudah mantap. “Tadi juga berpikiran akan dibikin HAKI bareng-bareng juga sama mereka. Cuma saya bilang daripada berkelanjutan (kontroversinya) kayaknya saya pun bisa bilang enggaklah,” beber Baim Wong.
Dalam kesempatan itu, bintang sinetron Catatan Hati Seorang Istri menegaskan tidak ada niatan merenggut hak orang lain. Baim Wong sedih dengan opini publik yang kadung terbentuk.
Indigo Cabut Permintaan HAKI ke Kemenkumham Terkait Citayam Fashion Week
Selain Baim Wong melalui perusahannya yang mendaftarkan Citayam Fashion Week sebagai merek ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kemenkumham, ada nama Indigo Aditya Nugroho yang juga ikut daftar.
Terkait hal tersebut, secara resmi Indigo telah mencabut permohonan pengajuan merek Citayam Fashion Week pada 25 Juli 2022.
"Saya Indigo Aditya Nugraha sebagai perwakilan KutipanX bermaksud memyampaikam bahwa siang hari ini tanggal 25 Juli 2022 pukul 14.19 WIB, kami telah mengirimkan surat permohonan pencabutan merek Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data HAKI," kata Indigo, saat dihubungi Merdeka.com, Selasa (26/7/2022).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, bahwa KutipanX tidak bermaksud untuk menguasai merek Citayam Fashion Week. Ia mendaftarkan merek tersebut agar tidak kehilangan identitas dan orisinilitas yang dibuat oleh para konten kreator.
Bahkan, ia mengaku sudah membuat konten di area Dukuh Atas sekitar 1 tahun lalu dan sudah menginterview Bonge dan Kurma dua bulan lalu sebelum viral.
"Dengan situasi dan opini masyarakat saat ini yang gelah menyadari bahwa memang tidak seharusnya ada kepemilikan merek karena milik semua yang ingin bebas berekspresi, dengan setulus hati telah melakukan pencabutan Citayam Fashion Week. Kami percaya jika CFW akan selalu menjadi cerita dan berjalan dengan apa adanya," jelas Aditya.
Dikonfirmasi terpisah, jal itu juga dibenarkan Koordinator Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham Irma Mariana.
Ia menyebut pihak Indigo Aditya Nugraha telah resmi mencabut permohonan pencabutan merek Citayam Fashion Week.
"Betul, sudah resmi ditarik kembali," kata Irma, saat dihubungi merdeka.com, Selasa (26/7/2022).
Advertisement