Sukses

Menteri ESDM Waspada, Subsidi BBM Bakal Membengkak

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut ada kemungkinan subsidi energi akan membengkak. Menyusul, asumsi harga minyak dunia yang terus naik.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut ada kemungkinan subsidi energi akan membengkak. Menyusul, asumsi harga minyak dunia yang terus naik.

Kondisi geopolitik global imbas perang Rusia-Ukraina turut berperan dalam kenaikan harga energi ini. Sementara, pemerintah Indonesia masih mengkaji berbagai seknario.

Salah satu yang diupayakan adalah dengan merevisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014. Disini akan diatur penyaluran BBM Subsidi jenis Solar dan BBM Penugasan jenis Pertalite. Termasuk, acuam harga minyak mentah dalam negeri atau Indonesia Crude Price (ICP).

"Nanti kan kita harus lihat fluktuasi dari harga minyak dunia, karena kan masih fluktusasi yang tertinggi pernah USD 117 (per barel) tapi kemarin sudah turun sedikit diatas USD 100 (per barel)," kata dia kepada wartawan di Jakarta Convention Center, Rabu (27/7/2022).

Ia pun menyiapkan beberapa skenario terkait harga minyak dunia. Skema terburuk, skema terbaik, dan skema normal.

Paling tinggi, ia mengasumsikan harga minyak dunia mencapai USD 200 per barel. Dengan begitu, angka subsidi yang akan ditanggung pemerintah juga akan meningkat.

"Kita lihat ada 2 skenario, ada worst case sama good case, sama normal. Ini kita kan (berada di angka) USD 100 (per barel), tapi kalau worst case itunganya bisa jadi USD 200 per barel, kalau (harganya) USD 200 itu dikalikan 2 saja," terangnya.

"Nah ini yang harus bisa kita antisipasi untuk itu kita memang harus tepat sasaran," imbuhnya.

Untuk diketahui, subsidi sektor energi yang digelontorkan pemerintah saat ini sekitar Rp 502 triliun. Angka ini didominasi oleh subsidi ke bahan bakar minyak.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

Kantongi Izin Revisi Perpres

Lebih lanjut, mengenai aturan ini, ia menegaskan telah mendapatkan izin prakarsa. Ini merupakan izin untuk melakukan perbaikan dalam Perpres 191 Tahun 2014.

"Jadi izin prakarsa itu sudah dikeluarkan, sekarang akan kita tindak lanjuti untuk melakukan perbaikan-perbaikan dari yang sebelumnya dan disesuaikan dengan situasi yang ada," paparnya.

Sementara, Menteri Arifin tak menyebutkan apakah akan mengajukan tambahan anggaran untuk subsidi. Ia lebih menekankan pada jaminan pasokan bahan bakar ke masyarakat.

"Pertama kita jaga pasokan, kedua kita laksanakan peraturan ini sesuai dengan revisi yang tadi saya sampaikan," kata dia.

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Batasi Pembelian Pertalite

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut pembatasan pembelian Pertalite akan dilakukan dalam waktu dekat. Ia menyebut aturan mengenai pembatasan ini diusahakan keluar pada Agustus, bulan depan.

Ini menyangkut langkah revisi Perpres Nomo 191 Tahun 2014. Pemerintah dalam hal ini akan mengatur golongan yang berhak mendapatkan BBM Subsidi dan BBM Penugasan, yakni Solar dan Pertalite.

"inshaa allah (terbit Agustus), kita harus kerja cepat ini, item-item nya sudah ada," kata dia kepada wartawan di Jakarta Convention Center, Rabu (27/7/2022).

Ia menyampaikan, penyaluran subsidi BBM ini jadi perhatian pemerintah. Apalagi, perlu sesuai dengan target sasaran penerima subsidi.

Ini juga menyangkut beban terhadap keuangan negara sebagai pengaman dari subsidi. Jika penyaluran tak dibatasi, dikhawatirkan juga akan menambah besar biaya yang diambil dari APBN baik untuk subsidi dan kompensasi.

"Selama ini kita menjamin adanya BBM, cuma BBM ini kan harus tepat sasaran, kan memang maksudnya subsidi ini untuk bisa memberikan energi, khususnya BBM ini kepada masyarakat yang daya belinya kurang," terang dia.

 

4 dari 4 halaman

Tahan Harga Pertamax

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan pemerintah belum akan menaikkan harga jual Pertamax. Menyusul harga minyak mentah internasional yang terus mengalami peningkatan.

Menteri Arifin mengatakan, Pertamax atau BBM dengan RON 92 ini tidak dalam jenis BBM yang harganya tak secara khusus diatur pemerintah. Namun, ia mengupayakan tetap menahan sementara harga jual Pertamax di pasaran.

"Nah Pertamax itu sebetulnya tidak masuk ke dalam yang diatur, tapi saat ini memang kita memahami daya beli untuk sementara ini memang masih dipertahankan," kata dia kepada wartawan di Jakarta Convention Center, Rabu (27/7/2022).

Kendati begitu, ia seakan tak menutup kemeungkinan adanya kenaikan harga Pertamax kedepannya. Apalagi, harga Pertamax saat ini disbut masih jauh dari harga keekonomian.

"Tapi kita lihat perkembanganya," tambah dia.