Sukses

Perdana, PT Antang Gunung Meratus Jalin Kerja Sama dengan PPSDM Geominerba

Kerja sama dilakukan dengan menggelar Pendidikan dan Pelatihan Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP).

Liputan6.com, Jakarta Untuk pertama kali, PT Antang Gunung Meratus yang merupakan salah satu perusahaan tambang batubara yang beroperasi di Provinsi Kalimantan Selatan menjalin kerja sama dengan PPSDM Geominerba.

Kerja sama dilakukan dengan menggelar Pendidikan dan Pelatihan Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP), sesuai dengan penerbitan Kepdirjen Minerba Nomor 185.K/37.04/DJB/2019 tentang petunjuk teknis pelaksanaan keselamatan pertambangan dan pelaksanaan, penilaian dan pelaporan SMKP Minerba.

Diketahui, saat ini hanya instansi yang teregistrasi di Direktorat Jenderal Mineral Dan Batubara melalui Kepala Inspektur Tambang yang diperbolehkan mengeluarkan sertifikat pelatihan audit SMKP Minerba atau SMKP khusus pengolahan dan/atau Pemurnian.

PPSDM Geominerba sebagai satu-satunya Lembaga yang teregistrasi yang dapat menyelenggarakan pelatihan Implementasi SMKP. Maka dari itu, in house training dilakukan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja di bidang ini, karena dalam industri pertambangan tidak melulu hanya profesional di lapangan.

Selain itu juga perlu juga tenaga kerja yang mampu menyusun dokumen elemen, melakukan analisa kesenjangan, mengembangkan tahapan implementasi, dan mengelola SMKP Mineral dan Batubara.

Sebanyak 24 orang peserta yang merupakan pegawai dari PT Antang Gunung Meratus mengikuti diklat yang akan berlangsung selama enam hari (25-30 Juli 2022).

Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Sunindyo Suryo Herdadi, membuka diklat Implementasi SMKP secara resmi, Senin (25/7) melalui video conference. Turut hadir memberikan sambutan Imam Arifianto selaku Kepala Teknik Tambang PT Antang Gunung Meratus.

"SMKP ini sangat dibutuhkan bukan hanya menjadi suatu kewajiban semata, tetapi kebutuhan dalam implementasi di lingkungan kerja PT Antang Gunung Meratus," ujarnya.

Dengan adanya acara diklat ini, diharapkan para peserta dapat memahami dasar hukum dan latar belakang SMKP Mineral dan batubara; elemen-elemen SMKP Mineral dan batubara, dokumen SMKP Mineral dan batubara, dan memahami strategi dan tahapan penerapan SMKP Mineral dan batubara. (SUG). 

 

(*)