Sukses

Pemerintah Belum Setuju Tanggung Pembengkakan Biaya Kereta Cepat Jakarta - Bandung

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung diperkirakan akan mengalami pembengkakan biaya (cost overrun).

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memastikan bahwa pemerintah tidak akan langsung menyetujui permintaan dari konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia-China untuk menyuntikkan tambahan dana dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Alia Karenina menjelaskan, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung diperkirakan akan mengalami pembengkakan biaya (cost overrun).

Berdasarkan perhitungan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), pembengkakan biaya proyek yang ditargetkan bisa diuji coba saat KTTG20 ini mencapai USD 1,176 miliar atau setara dengan Rp 16,8 triliun.

PT KCIC meminta Indonesia mengambil bagian untuk membayar cost overrun. 

"Permintaan ini tidak serta merta langsung disetujui pemerintah dan masih akan dilakukan pembahasan untuk memastikan jika memang pemerintah turut menanggung beban cost over run, maka itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas dia dalam keterangannya, Sabtu (30/7/2022).

Untuk diketahui, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dan merupakan proyek investasi antara konsorsium Indonesia dan China melalui PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC), serta didanai oleh pinjaman dari China Development Bank (CDB).

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

China Minta Indonesia Menanggung Biaya Bengkak Kereta Cepat Jakarta - Bandung

Sebelumnya, pemerintah masih membahas besaran kelebihan biaya atau cost overrun dari proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Rencananya proyek ini ditarget rampung 2023 mendatang.

Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo mengatakan pihaknya masih membahas besaran tersebut. Biaya ini rencananya juga akan ditanggung pemerintah melalui dana APBN.

"Beberapa waktu lalu disampaikan adanya cost overrun. Tentang cost over run ini setahu saya masih dibahas. Karena ada permintaan karena cost over run ini agar dicover oleh pemerintah Indonesia," kata dia dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Selasa (26/7/2022).

Proyek yang digarap konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia-China ini jadi salah satu proyek strategis nasional. Bahkan, uji coba operasinya ditarget pada akhir 2022, bertepatan dengan Konferensi Tingkat Tinggi G20.

Wahyu mengaku Kementerian Keuangan masih membahas besara kelebihan biaya proyek. Sementara, dari pihak Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) berfokus pada pembangunan proyek strategis.

"Terkait hal ini, teman-teman dari Kemenkeu baru membahas yang merupakan bagian kewajiban kita untuk kontribusi dalam pembangunan, bukan cost overrun," kata dia, yang juga menjabat Ketua KPPIP.

Terkait pembangunan, Wahyu optimistis proyek akan rampung dalam waktu dekat. Harapannya, KCJB juga bisa beroperasi pada 2023 mendatang.

"Kalau cost overrun lagi dibahas, dan saya gak tahu ini apakah akan dibahas oleh Pak Presiden, tapi kami yakin komitmen dari pemerintah Indonesia bahwa kereta cepat ini harus segera dioperasikan," terangnya.

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Biaya Bengkak Rp 16,8 Triliun

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Eri Satriana mengaku pihaknya telah diminta oleh Kementerian BUMN untuk melakukan audit terkait cost overrun dari proyek KCJB.

"Untuk penghitungannya sendiri, BPKP hanya melakukan (audit) cost overrun untuk biaya pembangunan saja, sedangkan biaya operasional setelah kereta cepat beroperasi nantinya tidak termasuk dalam biaya cost overrun," kata Eri saat berbincang dengan Liputan6.com.

Menurut catatannya, angka cost overrun saat ini sebesar USD 1.176 miliar. Angka ini setara dengan Rp 16,8 triliun.

"Angka cost overrun tercatat Rp 16,8 Triliun," kata dia.

Terkait hal ini, Eri mengaku telah memberikan rekomendasi kepada Kementerian BUMN untuk bisa melakukan penyesuaian cost overrun proyek KCJB.

"BPKP juga sudah menyerahkan rekomendasi kepada Kementerian BUMN untuk dapat menyesuaikan cost overrun sesuai dengan reviu yang telah dilakukan. Terkait apakah sudah dikonsultasikan silakan dikonfirmasi kepada pihak yang meminta penugasan menghitung biaya cost overun kepada BPKP. Karena BPKP berkewajiban memberikan hasil reviu kepada pihak yang meminta," papar Eri.

4 dari 4 halaman

Menunggu Review

Menurut catatan Liputan6.com, Direktur Utama PT KCIC Dwiyana Slamet Riyadi menyampaikan besaran cost overrun masih dibahas. Ia menyampaikannya pada Februari 2022 lalu.

Menjawab pertanyaan mengenai cost overrun, Dwiyana menyebut total cost overrun yang terjadi pada project KCJB masih dalam tahap review oleh BPKP. Meski begitu saat ini pihaknya masih terus berupaya melakukan efisiensi.

"Berapa total cost overrun tersebut belum dapat Kami sampaikan karena sampai saat ini masih dalam tahap review oleh BPKP. Kami masih terus berproses menemukan biaya yang akan diefisiensikan," jawabnya.

Hasil dari review BPKP kemudian akan disetorkan kepada Komite Kereta Cepat yang diketuai oleh Menko Marvest dan beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, dan Menteri BUMN. Hasilnya nanti akan menjadi hitungan final dari cost overrun tersebut.

Untuk menutupi cost overrun, Dwiyana mengaku bahwa hingga saat ini pembiayaan cost overrun diambil dari ekuiti seperti yang tertera pada kesepakatan kedua pihak. Meski begitu, Dwiyana mengatakan pihaknya terus melakukan simulasi terkait pendanaan untuk diusulkan kepada shareholder.

Video Terkini