Liputan6.com, Jakarta - PT ASABRI (Persero) memperingati HUT ke-51, sekaligus meresmikan program autentikasi digital yaitu untuk mempermudah layanan peserta aktif dan pensiun TNI-POLRI, maupun ASN. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Asabri (Persero) Wahyu Suparyono, di Gedung Asabri, Jakarta, Senin (1/8/2022).
Turut hadir Menteri BUMN Erick Thohir, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata, serta jajaran direksi PT ASABRI.
"Pada kesempatan HUT ke-51 PT Asabri, sekaligus kami meresmikan program autentikasi digital," kata Wahyu.
Advertisement
Dia berharap kepada seluruh insan Asabri untuk memberikan kinerja terbaiknya, agar dapat mewujudkan cikal bakal Asabri menjadi perusahaan asuransi sosial yang profesional dengan tetap memegang teguh core value dan tata kelola perusahaan yang baik, serta memberikan pelayanan yang prima.
Lebih lanjut, Wahyu menyampaikan, berkat dukungan dan arahan dari Menteri Pertahanan, Menteri BUMN, Menteri Keuangan, khususnya Wakil Menteri BUMN II sebagai pembina ASABRI, serta seluruh pemangku kepentingan, di tahun 2020 dan 2021 Asabri mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Tahun 2020 dan 2021 laporan keuangan telah terbit dan sangat tepat waktu dan mendapat opini wajar tanpa pengecualian," ujarnya.
Wahyu Suparyono membeberkan kondisi keuangan perusahaan terus mengalami tren membaik. Namun, dari laporannya ekuitas Asabri masih tercatat minus Rp 4,7 triliun.
Kendati begitu, dia menegaskan bahwa program penyehatan keuangan Asabri telah dilakukan awal Januari 2020 dan Agustus 2020. Dalam prosesnya kinerja Asabri telah menunjukkan hasil yang menggembirakan antara lain peningkatan nilai aset, perbaikan permodalan dan solvabilitas.
"Upaya perbaikan keuangan terus kami upayakan dan update terus menerus, dan kami laporkan secara periodik utamanya melalui wakil menteri BUMN II sebagai pembina langsung PT ASABRI dan pembina teknis dari Menteri pertahanan," ujarnya.
Â
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Layanan Berbasis Teknologi
Dalam upaya meningkatkan layanan kepada para penerima aktif dan pensiun, pihaknya terus mengembangkan layanan berbasis teknologi. Tahun 2020 Asabri telah meluncurkan aplikasi Asabri mobile yang dapat dimanfaatkan peserta untuk mengetahui produk Asabri, termasuk saldo akumulasi premi dan hasil pengembalian yang dapat diakses melalui handphone.
"Aplikasi ini terus kami kembangkan dan kami update sesuai dengan 2022. Untuk meningkatkan jangkauan peserta kami menggunakan jaringan Asabri link yang memungkinkan peserta mengajukan klaim melalui jaringan tadi. Kami mengucapkan terimakasih tak terhingga kepada para mitra bayar yang secara ikhlas berpatisipasi dalam memperluas jaringan Asabri," ujarnya
Adapun salah satu inisiatif dan inovasi teknologi yang Asabri luncurkan di tahun 2022 ini adalah pembangunan sistem autentikasi digital. Dengan sistem ini peserta pensiun tidak perlu datang ke cabang Asabri atau mitra bayar.
"Untuk pemenuhan saran penerima pensiun, cukup melalui handphone dan bisa dilakukan dimana saya dan kapan saja," pungkasnya.Â
Â
Â
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Ada ASABRI Mobile, Urus Pencairan Uang Pensiun TNI Polri Kini Lebih Mudah
PT ASABRI (Persero) adalah BUMN yang mengelola asuransi sosial Prajurit TNI, Anggota Polri dan PNS Kemhan/Polri, yang menjalankan programnya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020. Empat manfaat program utama ASABRI, yaitu Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan Pensiun.
Program pensiun adalah pemberian manfaat berupa penghasilan yang diterima oleh penerima pensiun setiap bulan berdasarkan perundang-undangan. Manfaat Program Pensiun terdiri dari Pensiun Sendiri, Pensiun Warakawuri/Janda/Duda, Pensiun Terusan, Tunjangan Orang Tua, Tunjangan Yatim-Piatu, Uang Duka Wafat dan Tunjangan Cacat.
Penerima Pensiun ASABRI selama ini memiliki kewajiban untuk mengumpulkan Surat Pernyataan Tanda Bukti Diri (SPTB). SPTB dilaporkan guna membuktikan bahwa penerima pensiun berhak atas pensiunnya.
Hal ini merupakan salah satu cara dalam memastikan keberadaan pensiun sesuai dengan Peraturan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-19/PB/2015 tanggal 19 Agustus 2015 tentang Tata Cara Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Belanja Pensiun Yang Dilaksanakan oleh PT TASPEN (Persero) dan PT ASABRI (Persero).
Seiring dengan perkembangan teknologi, guna meningkatkan layanan dan mempermudah proses pengumpulan SPTB, kini SPTB Online sudah dapat diakses oleh Penerima Pensiun ASABRI melalui aplikasi ASABRI Mobile.
"Dengan aplikasi ASABRI Mobile, Penerima Pensiun ASABRI dapat mengisi dan melaporkan data terkini, baik data diri maupun keluarganya," kata Sekretaris Perusahaan Edison Sianipar, Selasa (5/7/2022).
Â
2 Kali Setahun
Sebelumnya, SPTB wajib diserahkan 2 (dua) kali dalam satu tahun. Namun, saat ini sejak Juli 2022, Penerima Pensiun diwajibkan hanya melaporkan SPTB 1 (satu) kali dalam setahun dan metode pelaporan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi ASABRI Mobile, maupun konvensional (formulir fisik) yang diserahkan langsung ke mitra bayar.
Penerima Pensiun hanya perlu mendaftarkan akun dengan memasukkan Nomor Pensiun, NRP/NIP, dan nomor handphone aktif yang akan didaftarkan. Kemudian melakukan Swafoto dan aplikasi akan memberikan kode OTP melalui SMS sebagai verifikator. Setelah itu, peserta diharuskan membuat PIN untuk masuk ke aplikasi ASABRI mobile.
Menu Lapor SPTB akan muncul di menu utama. Penerima Pensiun diharuskan untuk melakukan pengkinian data yang dilanjutkan untuk mengambil swafoto dan upload dokumen persyaratan, lalu melaporkannya dengan meng-klik submit.
Selain itu, aplikasi ASABRI Mobile juga memiliki manfaat, yaitu dapat melihat Hak Pensiun setiap bulannya, Jadwal Autentikasi, dan tersedianya Formulir SPT untuk pelaporan Pajak.
Â
Advertisement