Liputan6.com, Jakarta Pembangunan kereta cepat Jakarta Bandung masih dalam proses. Nantinya, tarif tiket kereta cepat Jakarta Bandung berkisar antara Rp 250.000 hingga Rp 350.000
Namun, VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, saat ini tarif tiket kereta cepat Jakarta Bandung (KCJB) tersebut masih terus dikaji dalam berbagai aspek.
"Kecepatan maksimal yang dapat ditempuh KCJB yaitu 350 km per jam dengan waktu tempuh Jakarta - Bandung atau sebaliknya yaitu 36 - 45 menit saja,” kata Joni dalam keterangannya, Rabu (3/8/2022).
Advertisement
Adapun progres investasi proyek Kereta Cepat Jakarta - Bandung telah mencapai 85 persen. Sementara itu, progres fisiknya telah mencapai 76 persen.
Satu rangkaian KCJB terdiri dari 8 kereta dengan kapasitas sebanyak 601 pelanggan. Adapun kelas pelayanannya terbagi menjadi VIP Class sebanyak 18 pelanggan, First Class sebanyak 28 pelanggan, dan Second Class sebanyak 555 pelanggan.
Rancangan kereta cepat berjenis KCIC400AF terinspirasi dari satwa khas Indonesia yaitu komodo, dengan warna dominan merah dan putih.
Harapannya, identitas Indonesia langsung muncul saat melihat desain kereta tersebut. Pada bagian interiornya, seperti di kursi terdapat sentuhan motif mega mendung khas Cirebon karena sebagian besar lintasan KCJB melintasi wilayah Jawa Barat.
Dengan adanya layanan kereta api cepat ini, ia berharap dapat turut meningkatkan perekonomian masyarakat terutama di stasiun-stasiun pemberhentian.
“Hadirnya Kereta Api Cepat Jakarta - Bandung akan memberikan pilihan bagi masyarakat untuk bertransportasi dengan cepat dan selamat. KCJB juga diharapkan menjadi momentum agar dapat terealisasi transportasi-transportasi modern lainnya di Indonesia,” tutur Joni.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
PMN
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI disetujui mendapat penyertaan modal negara (PMN) untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Progres pembangunan proyek ini tela mencapai 76 persen.
Sebelumnya, usulan KAI untuk penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2022 sebesar Rp 4,1 triliun telah disetujui Komisi VI DPRI RI.
PMN tersebut akan digunakan untuk memperkuat KAI dalam penyelesaian proyek Kereta Api Cepat Jakarta - Bandung (KCJB).
KCJB akan beroperasi di jalur ganda sepanjang 142,3 km yang akan berhenti di 4 stasiun yaitu Stasiun Halim (Jakarta), Karawang, Padalarang, dan Tegalluar (Bandung).
"KAI melalui KCIC terus berupaya mempersiapkan KCJB semaksimal mungkin sehingga tes dinamis KCJB dapat dilakukan pada November 2022 bertepatan dengan penyelenggaraan Presidensi G20," ujarnya.
Advertisement
Tantangan Pandemi
Terkait PMN, Joni menyebut dukungan ini sangat penting bagi KAI untuk menjalankan penugasan dari pemerintah yaitu menyelesaikan proyek KCJB melalui PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Apalagi di tengah tantangan yang masih dilalui yakni pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir.
“KAI menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan. KAI berkomitmen untuk menuntaskan penugasan ini dengan menerapkan prinsip good corporate governance (GCG) guna memberikan layanan transportasi kereta cepat yang akan hadir pertama kali di Indonesia ini,” kata Joni.
Untuk pencairan PMN lebih lanjut, Joni menyebur KAI akan terus berkordinasi dengan para stakeholder untuk pencairan PMN tersebut. KAI akan mengelola PMN tersebut dengan akuntabel, transparan dan bertanggung jawab sehingga dapat mewujudkan transportasi kereta cepat dengan tepat waktu.