Liputan6.com, Jakarta PT Jasa Raharja mencetak kinerja positif dengan catatan laba atau pendapatan bersih sebesar Rp 2,91 triliun. Angka ini tumbuh 2,71 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Peningkatan pendapatan Jasa Raharja di semester I-2022 ditopang oleh adanya kenaikan pendapatan Iuran Wajib (IW) dan Sumbangan Wajib (SW). Totalnya mencapai sebesar Rp84 miliar, serta kenaikan pendapatan investasi sebesar Rp121 miliar.
Baca Juga
Dari sisi permodalan, Jasa Raharja juga mengalami peningkatan 2,43 perse dengan rasio risk based capital (RBC) 735,37 persen. Ini meningkat 9,29 persen dibanding tahun sebelumnya sebesar 672,84 persen.
Advertisement
“Dari sisi ekuitas juga ada kenaikan 2,96 persen dari tahun lalu menjadi Rp12,4 triliun,” ujar Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, Jumat (5/8/2022).
Rivan menyampaikan, Jasa Raharja ke depan akan terus melakukan optimalisasi pendapatan seiring meningkatnya aktivitas dan perekonomian masyarakat pasca pandemic covid-19.
Upaya tersebut antara lain, upaya meningkatkan pendapatan Sumbangan Wajib dengan memberikan himbauan kesadaran kepada pemilik kendaraan bermotor. Berkaitan dengan mendaftarkan ulang kendaraannya sehingga dapat beroperasi di jalan dengan aman dan nyaman.
Khususnya terkait aturan pada Pasal 74 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Selain itu, upaya optimalisasi sistem internal Jasa Raharja untuk memaksimalkan kegiatan investasi melalui Implementasi Direct Acces Market. Berupa penguatan/penambahan modal kepada anak perusahaan dalam rangka meningkatkan bargaining power di pasar.
“Jasa Raharja, Kepolisian, dan Kemendagri juga mulai mendorong masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui implementasi pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu Lintas dan Angkutan jalan,” ujar Rivan.
Dengan demikian, Program Perlindungan Dasar Bagi Penumpang Angkutan Umum dan Lalu Lintas Jalan dapat terus hadir memberikan manfaat kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
Pendapatan 2021
PT Jasa Raharja (Persero) mencatatkan kinerja positif hingga akhir 2021. Jasa Raharja mencatatkan laba sebesar Rp 1,6 triliun di 2021.
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono mengatakan, angka ini meningkat 7,97 persen dari 2020. Ia juga menyebut ini ditopang oleh kinerja yang baik selama pandemi Covid-19.
"Laba merupakan bagian dari kinerja positif yang dicetak Jasa Raharja, yang ikut mendongkrak sektor perasuransian Indonesia, dan memberi dampak positif bagi sektor transportasi," kata Rivan mengutip keterangan resmi, Selasa (28/6/2022).
Penopang utama pencetakan laba Jasa Raharja berasal dari pencapaian pendapatan. Pada 2021 perusahaan berhasil membukukan pendapatan sebesar Rp 5,92 triliun, tumbuh 4,58 persen dibandingkan periode tahun 2020.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Strategi Bisnis
Akselerasi utama pertumbuhan laba Jasa Raharja terletak pada strategi bisnis yang disebut AGILE (Accelerate; Gain; Integrate; Leverage dan Enhance). Ini merupakan bagian dari Peningkatan Brand Awareness dan Inovasi Pelayanan yang Optimal.
"Pendapatan yang tercapai dan tumbuh bisa menciptakan efisiensi hingga Gain bisa diraih, yaitu inovasi pelayanan pada fungsi front liner sehingga bisa mencapai pendapatan yang optimal," katanya.
Sementara, dari sisi operasional, PT Jasa Raharja (Persero) yang bekerja sama dengan 2.368 rumah sakit atau 95,91 persen dari rumah sakit di bawah Kementerian Kesehatan. Jasa Raharja sepanjang 2021 telah menyerahkan santunan sebesar Rp 2,41 triliun, atau naik 3,2 persen dibandingkan tahun 2020.
Kendaraan Belum Bayar Pajak
PT Jasa Raharja saat ini menjadi salah satu instansi yang menjadi bagian dari Kantor Samsat Bersama. Hal ini sesuai dengan amanah Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor.
Dari data yang dimiliki Jasa Raharja, ketidakpatuhan masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi isu utama yang sedang dihadapi oleh ketiga instansi di Samsat.
Sampai saat ini terdapat 40 juta kendaraan atau 39 persen dari total kendaraan yang tercatat belum melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, yang secara nominal merupakan potensi penerimaan pajak diperkirakan lebih dari Rp 100 triliun.
"Sehingga diperlukan upaya untuk menggali potensi pajak tersebut sesuai dengan kewenangan tiap Instansi di Samsat," kata Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono, Selasa (19/7/2022).
Kantor Bersama Samsat menjadi wadah bagi tiga instansi yaitu Kepolisian Negara Republik Indonesia yang membidangi lalu lintas, Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah dan PT Jasa Raharja untuk menjalankan fungsi dan kewenangan masing-masing.
Soal layanan Samsat Bersama ini, Jasa Raharja memandang belum optimal. Hal ini dikarenakan sistem pengelolaan data yang digunakan masih belum terintegrasi sehingga menyebabkan perbedaan jumlah data kendaraan ditiap instansi.
Advertisement