Sukses

Turunkan Harga Tiket Pesawat, Ketua MPR Bamsoet Usul Swasta Boleh Jualan Avtur

Harga avtur yang terus melejit, menjadi faktor utama kenaikan harga tiket pesawat. Dengan kenaikan harga bahan bakar saat ini, harga tiket penerbangan perintis terasa begitu mahal.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua MPR Bambang Soesatyo menyarankan agar pemerintah membuka jalur penyediaan avtur untuk bahan bakar pesawat kepada pihak swasta. Dengan pembukaan akses ini diharapkan mampu menekan harga avtur yang saat ini cukup tinggi dan ikut mempengaruhi harga tiket pesawat.

"Saran saya, kalau memang Pertamina tidak bisa melakukan efisiensi, saya sarankan kepada pemerintah untuk membuka saja avtur ini kepada swasta. Biarkan sewa masuk, biarkan usaha - usaha minyak masuk, supaya bisa bersaing dan efisien," tutur Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, saat melepas penerbangan perdana komersil dari Bandara Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Jumat (5/8/2022).

Menurutnya, saat ini harga avtur yang terus melejit, menjadi faktor utama kenaikan harga tiket pesawat. Dengan kenaikan harga bahan bakar saat ini, harga tiket penerbangan perintis diakuinya terasa begitu mahal.

"Penting bagi bisnis penerbangan, Avtur ini adalah urat nadi bisnis penerbangan. Karena harga tiket dipengaruhi oleh naik turunnya avtur," katanya.

Dengan mahalnya harga tiket pesawat yang terdorong dari kenaikan harga avtur, Bamsoet meminta PT Pertamina untuk lebih melakukan penghematan dalam menjual produknya, agar harga bahan bakar pesawat bisa lebih terjangkau.

"Jadi menurut saya sekarang kita mendorong supaya Pertamina melakukan penghematan, menjual avtur bisa lebih rendah dari harga yang hari ini. Dibandingkan dengan Singapura dan Malaysia, yang harga avturnya sangat tinggi dan semua dibebankan kepada maskapai penerbangan," katanya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 3 halaman

Menghitung Pengaruh Harga Avtur Terhadap Kenaikan Tarif Tiket Pesawat

Sebelumnya, pemerintah menyebut kenaikan harga tiket pesawat didorong faktor melambungnya harga avtur. Menurut simulasi perhitungan yang dilakukan, ternyata harga avtur tak sepenuhnya berpengaruh paling besar terhadap peningkatan biaya operasional maskapai.

Pengamat Penerbangan dan Analis Independen Bisnis Penerbangan Nasional Gatot Rahardjo mencoba menghitung dampak tingginya harga avtur terhadap operasional pesawat. Ia pun mengakui, harga avtur melambung tinggi dari harga pada 2019 lalu.

"Harga avtur rata-rata per barrel menurut Asosiasi Maskapai Penerbangan Internasional (IATA) pada tahun 2019 adalah USD79 dan tahun 2022 saat ini sekitar USD138. Artinya ada peningkatan sekitar USD60 atau 88 persen," kata dia dalam keterangannya, Minggu (12/6/2022).

Berdasar harga itu, Ia mencoba melakukan simulasi perhitungan tarif dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 20 tahun 2019. Dalam aturan itu, perhitungan tarif diambil dari perhitungan biaya operasi pesawat.

"Untuk pesawat jet, hasil total perhitungan biaya operasional ditambah 5 persen keuntungan maskapai merupakan tarif dasar dengan ketentuan bahwa perhitungan tersebut menggunakan tingkat keterisian penumpang pesawat 65 persen," kata dia.

Tarif dasar kemudian dikalikan dengan jarak rute sehingga menghasilkan tarif batas atas (TBA). Dengan demikian TBA Jakarta- Surabaya berbeda dengan Jakarta-Medan karena jaraknya juga berbeda.

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 3 halaman

Simulasi

Jadi, katanya, jika pesawat jet maskapai terisi penumpang (load factor/ LF) 65 persen dan maskapai menerapkan TBA, maka maskapai masih akan dapat keuntungan 5 persen. Kenyataanya sekarang, selain menerapkan TBA, tingkat keterisian pesawat rata-rata sudah hampir mendekati 100 persen atau boleh dibilang sekitar 90 persen.

Ia mensimulasikan itungan biaya dan pendapatan maskapai. Mengacu Permenhub 20/2019, perhitungan pendapat maskapai adalah tingkat keterisian dikalikan tarif batas atas (LF x TBA). Mengacu angka sebelumnya, berarti 65 (LF) x 100 (TBA) = 6.500.

"Jika harga avtur naik 90 persen, maka biaya avtur yang semula 35 (dari total biaya operasi) bertambah 35 x 90 persen = 31,5. Dengan dengan demikian total biaya menjadi 65 x (100 +31,5) = 8.547,5," terangnya.

"Pendapatan saat ini 90 (LF) x 100 (TBA) = 9.000. Jadi masih ada keuntungan sekitar 450 atau sekitar 7 persen dari tarif dasar. Ditambah keuntungan dari perhitungan tarif dasar 5 persen, maka keuntungan maskapai penerbangan saat ini sekitar 12 persen," tambah Gatot.

Â