Liputan6.com, Jakarta PT Pegadaian (Persero) menggelar webinar bertajuk “UMKM Berjaya, Ekonomi Merdeka” yang disiarkan secara live streaming di Zoom dan Vidio, Jum’at (5/8/2022). Webinar ini digelar untuk memberikan tips-tips dari sisi modal usaha dan pajak usaha guna menjadikan pelaku UMKM berkembang dan berjaya.
Webinar kali ini diikuti hampir 1000 peserta yang tersebar, mulai dari Sabang sampai Merauke. Dua narasumber hadir untuk memberikan berbagai ilmu untuk menunjang pelaku UMKM berjaya, yaitu Iwan Juniyadi selaku Manager Produk PT Pegadaian dan Inge Diana Rismawanti selaku Kasubdit Penyuluhan Pajak P2 Humas DJP.
Baca Juga
Pada kesempatan tersebut, Iwan Juniyadi memaparkan berbagai ilmu yang sangat lengkap, mulai dari tahapan finansial individu dalam mengawali sebuah usaha hingga bisnis kekinian yang bisa dijalankan oleh masyarakat.
Advertisement
“Di era sekarang, ada banyak peluang usaha rumahan yang bisa kita jalankan dan akan memberikan penghasilan yang cukup besar. Mulai dari bisnis makanan dan minuman sehat, reseller, desain grafis, hingga copywriter,” ungkap Iwan.
Solusi Keuangan yang Jitu
Dalam menjalankan usaha, berbagai isu mendasar akan dihadapi oleh sebagian pelaku UMKM. Ada 3 yang menjadi isu mendasar tersebut, mulai dari pasar, modal, dan produktivitas.
Terkadang, pelaku UMKM bingung dalam menciptakan kebutuhan pasar dan membangun akses ke pasar yang ingin dituju. Pelaku UMKM juga tak jarang belum mengetahui bagaimana mencukupi kebutuhan modal. Selain itu, dalam memastikan kapasitas yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pasar, terkadang sulit dihadapi.
“Dalam isu modal, seringkali kita tidak selektif dalam memilih modal pinjaman. Kita sering tergiur dengan adanya pinjaman online (pinjol),” kata Iwan.
Data menunjukkan bahwa perkembangan pinjaman online di Indonesia berkembang begitu pesatnya. Lebih dari 700 ribu entitas pemberi pinjaman, 106 perusahaan financial technology, lebih dari 68 ribu entitas peminjam, dan total penyaluran sebesar Rp249,936 triliun. Itulah sebuah fakta yang terlihat.
“Seringkali kita terjebak dalam bahaya pinjol itu sendiri. Mulai dari suku bunga tinggi, fee besar, teror dan intimidasi dalam penagihan, dan ancaman sebar data pribadi. Untuk itu, kita harus selektif dalam memilih modal pinjaman,” jelas Iwan.
Pegadaian hadir sebagai solusi keuangan masyarakat yang ingin memulai atau sudah menjalankan usahanya agar tidak terjebak dalam beban pinjaman online. Ada berbagai solusi yang diberikan dari Pegadaian agar masyarakat bisa memiliki tambahan income, dari yang tanpa modal hingga dengan modal yang ringan.
“Jika belum memiliki modal usaha, kita bisa menjadi agen Pegadaian. Agen tersebut merupakan individu yang memasarkan produk yang ada di Pegadaian,” kata Iwan.
“Masyarakat akan mendapatkan beragam benefit, seperti mendapatkan penghasilan tambahan, menambah jumlah pelanggan UMKM, meningkatkan kepercayaan masyarakat, hingga mendapat branding gratis,” tambahnya.
Ada 5 jenis agen Pegadaian yang bisa menjadi solusi keuangan masyarakat. Mulai dari menjadi agen pemasar, agen pembayaran, agen gadai, agen komunitas, dan agen prioritas.
“Ketika masyarakat memilih jenis agen Pegadaian, masyarakat akan mendapatkan berbagai keuntungan. Seperti, jika menjadi agen pembayaran, masyarakat akan mendapatkan income dari setiap transaksi gadai,” jelas Iwan.
Menariknya, di Bulan Agustus ini, Pegadaian memberikan program untuk masyarakat. Lewat Gadai Peduli, kita dapat menikmati pinjaman mulai dari Rp500 ribu hingga Rp2,5 juta dengan bebas bunga hingga 45 hari, dan mendapatkan biaya admin diskon sampai dengan 100% tergantung dari jumlah pinjaman.
“Masyarakat bisa datang ke outlet Pegadaian terdekat untuk menikmati fasilitas Gadai Peduli. Ayo wujudkan usaha berjaya, ekonomi merdeka bersama Pegadaian!,” tutup Iwan.
Advertisement
DJP Beri Kemudahan Usaha
Setali tiga uang dengan penjelasan Iwan Juniyadi, Inge Diana Rismawanti sebagai narasumber kedua dalam webinar kali ini juga memaparkan bagaimana kemudahan yang sudah diberikan DJP untuk pelaku usaha UMKM. Baginya, pelaku UMKM sudah dimudahkan lewat penerapan UU Cipta Kerja.
“UMKM sudah diberikan kemudahan penyederhanaan administrasi perpajakan dan diberi insentif pajak penghasilan,” kata Inge.
Sebagai penggerak ekonomi ekonomi bangsa, UMKM mendominasi perekonomian Indonesia. Sebesar 60% PDB Indonesia atau kurang lebih Rp9,580 triliun dari total PDB sebesar Rp15,832 triliun disumbang oleh sektor UMKM.
Saat pandemi Covid-19 berlangsung, sektor UMKM terpukul dengan kondisi tersebut. Untuk itu, pemerintah memberikan stimulus untuk menjaga UMKM akan tetap berkembang melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional.
“Ini merupakan peran riil pemerintah dalam menjaga UMKM agar tetap survive. Dengan program ini, pemerintah pusat berupaya menangani kesehatan masyarakat. Bahkan, alokasi untuk Pemulihan Ekonomi Nasional terus bertambah,” jelas Inge.
Direktorat Jenderal Perpajakan pun tak ketinggalan memberikan dukungan untuk pelaku UMKM agar berjaya.
"Melalui PP 23 Tahun 2018, pelaku UMKM dapat memilih untuk tidak jadi Pengusaha Kena Pajak, sehingga tidak berkewajiban memungut dan menyetor PPN,” pungkas Inge.
(*)