Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memberikan izin kepada pihak maskapai untuk menaikan harga tiket pesawat. Kebijakan itu diambil saat negara tengah berhadapan dengan laju inflasi terus meninggi, hingga mencapai 4,94 persen per Juli 2022.
Kendati begitu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menilai, lonjakan harga tiket pesawat tersebut tidak akan terlalu berpengaruh terhadap angka inflasi.
Baca Juga
"Kita pantau memang dampaknya terhadap inflasi relatif terbatas. Sehingga kalau ada kenaikan oleh Kemenhub, itu dampaknya relatif kecil terhadap inflasi. Antara 0,06-0,1 persentase," jelasnya dalam sesi taklimat media, Senin (8/8/2022).
Advertisement
Namun, Febrio menambahkan, ia tak ingin lengah dan bakal terus memantau, agar kenaikan tarif tiket pesawat dan kebijakan lainnya tidak sampai terlalu mengganggu laju inflasi nasional.
Febrio pun melihat kenaikan harga akomodasi penerbangan itu juga tidak akan banyak membebani kelompok masyarakat mampu, yang hasrat berliburnya masih tinggi pasca sebelumnya terjebak pandemi selama 2 tahun.
"Karena walaupun kita tahu masyarakat sekarang, terutama kelas menengah banyak beraktivitas dan melakukan travelling, karena uangnya cukup banyak tersimpan dalam dua tahun terakhir, kita melihat aktivitas ekonomi akan sangat besar dampaknya kalau mobilitas masyarakat menengah ini meningkat cukup tajam," bebernya.
Secara porsi, ia menyebut harga tiket pesawat komponennya masih lebih kecil dibandingkan gejolak harga pangan terhadap indeks harga konsumen (IHK).
"Tapi dari fokus utama, bagian paling besar tadi sisi volatile food. Itu kena langsung ke kantong masyarakat, terutama masyarakat miskin dan rentan. jadi itu yang ingin kita pastikan, suplai dari bahan pangan akan tetap bisa terjaga dalam berapa bulan ke depan," tuturnya.
Â
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Dampak Besar Kenaikan Harga Tiket Pesawat, Inflasi dan Pelemahan Sektor Pariwisata
Harga tiket pesawat melambung tinggi dampak kenaikan harga avtur. Harga tiket pesawat saat ini jauh di atas 2 tahun lalu. Kenaikan harga tiket pesawat ini mengerek angka inflasi. Selain itu, kenaikan harga tiket pesawat ini juga berdampak kepada sektor pariwisata.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, saat ini maskapai penerbangan menaikkan harga tiket pesawat hingga batas atas tarif.Â
Enam+51:07Inspirato Sharing Session: Masa Depan Indonesia Bersama FATFÂ "Biaya tiket sekarang dari mana pun relatif lebih mahal dari 2-3 tahun lalu," kata Airlangga di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, (5/8/2022).
Kenaikan harga tiket ini disebabkan tingginya permintaan. Sementara kapasitas penumpang yang bisa ditampung oleh pesawat terbatas. Seperti prinsip ekonomi, disaat permintaan tinggi tetapi pasokan terbatas maka harga akan naik.
Ternyata, kenaikan harga tiket pesawat ini inflasi tinggi di sektor transportasi. "Keterbatasan dari pesawat membuat biaya transportasi atau biaya tiket," kat dia.
Tingginya harga tiket ini membuat pertumbuhan sektor pariwisata belum maksimal. Utamanya kunjungan turis ke Bali yang masih belum optimal.
"Ada kenaikan (permintaan kunjungan turis) tapi jumlah penerbangan belum maksimal," kata dia.
Â
Â
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Harga Tiket Pesawat Makin Mahal, Penumpang Terancam Turun
Passenger Service Charge (PSC) atau tarif layanan bagi penumpang di sejumlah bandara naik per hari ini, 16 Juli 2022. Dengan demikian, harga tiket pesawat yang dibeli konsumen kini lebih mahal.
Kenaikan tarif PSC yang cukup variatif ini dikhawatirkan membuat masyarakat enggan menggunakan pesawat.
Pengamat Bisnis Penerbangan Gatot Rahardjo mengatakan, kemungkinan itu bisa terjadi. Apalagi, melihat berbagai kebijakan yang sebelumnya diambil yang juga mempengaruhi harga tiket.
"Kalau sekarang tarif tiket naik ditambah fuel surcharge ditambah PJP2U (Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara) naik ditambah ketentuan booster vaksin bagi penumpang, dikhawatirkan jumlah penumpang pesawat akan turun," katanya kepada Liputan6.com, Sabtu (16/7/2022).
Diketahui, melihat beberapa waktu belakangan, harga tiket pesawat mengalami kenaikan. Lalu ada kebijakan dari Kementerian Perhubungan untuk maskapai menyesuaikan harga imbas penyesuaian harga bahan bakar.
Terbaru, adanya syarat vaksinasi booster bagi penumpang transportasi umum termasuk pesawat. Gatot menilai, dengan ada lagi penyesuaian tarif di lain sisi, akan semakin mempengaruhi tiket pesawat dan terus mendorong harganya naik.
Alih-alih mendapatkan keuntungan, ia menilai nantinya bandara hingga maskapai penerbangan malah akan merugi.
"Jika terjadi demikian, yang akan rugi banyak, mulai maskapai sampai bandara," katanya.