Sukses

Ternyata, Pemerintah Sudah Punya Senjata untuk Tahan Pembengkakan Subsidi Energi

Pemerintah sekarang fokus untuk melanjutkan inisiasi penggunaan energi yang lebih efisien.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah telah mengeluarkan anggaran Rp 502 triliun untuk subsidi energi yaitu Bahan Bakar Minyak (BBM), gas dan listrik sepanjang 2022. Angka subsidi energi ini membengkak dari yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan menjaga agar APBN tidak lagi bengkak demi menahan harga energi di tingkat konsumen. Salah satu upayanya, dengan memastikan ketersediaan bahan baku yang digunakan PLN dan Pertamina untuk menghasilkan energi.

"Harus ada keyakinan PLN, Pertamina dan penyedia pasokan yang utama ini harus tetap bisa menjalankan fungsinya," kata Suahasil dalam Talkshow bertajuk: Laju Pemulihan RI Di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global, Jakarta, Selasa, (9/8/2022).

Saat ini pemerintah tengah memastikan ketersediaan bahan baku Pertamina dari luar negeri cukup. Sementara untuk bahan baku listrik PLN yakni batu bara dan gas, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan khusus.

"PLN kita kasih keputusan untuk harga batubara dan gas sudah ditetapkan," kata dia.

Selain itu, pemerintah sekarang fokus untuk melanjutkan inisiasi penggunaan energi yang lebih efisien. Semisal mendorong masyarakat untuk menggunakan kendaraan listrik yang lebih hemat secara rupiah bagi pengguna dan keuangan negara.

"Dalam hitungan kita penggunaan kendaraan listrik ini lebih efisien dari nilai rupiahnya ketimbang BBM," kata dia.

Pemerintah bahkan memberikan beberapa insentif bagi para pengguna kendaraan listrik. Agar masyarakat tertarik dan mulai beralih menggunakan kendaraan ramah lingkungan.

Di sisi lain, pemerintah juga telah meminta PLN untuk membuat kompor listrik yang bisa digunakan untuk rumah tangga. Namun program ini masih harus diujicobakan dan disosialisasikan.

"Kalau yang ini masih terbatas dulu, tapi nanti akan kita masifkan penggunaanya di kalangan rumah tangga," kata dia mengakhiri. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 3 halaman

Ekonom Usul Anggaran Infrastruktur Dialihkan ke Subsidi BBM dan Listrik

Pemerintah terus berupaya menahan kenaikan harga BBM dan listrik dengan subsidi. Namun angka subsidi energi kian membengkak, secara total anggaran pemerintah untuk subsidi dan kompensasi menjadi di sektor energi Rp 352 triliun.

Ekonom Indef Nailul Huda menyarankan, sebetulnya APBN bisa menahan pembengkakan anggaran subsidi dengan mengalihkan belanja infrastruktur ke subsidi.

“Jika pemerintah mengalihkan belanja infrastruktur ke subsidi, saya rasa bisa sampai akhir tahun untuk subsidi BBM dan listrik,” kata Nailul kepada Liputan6.com, Selasa (2/8/2022).

Menurutnya, Pemerintah harus bisa menjaga daya beli masyarakat dengan subsidi. Di sisi lain, tindakan pemerintah memberikan subsidi BBM dan listrik saat ini sudah tepat, karena menjaga inflasi tidak terlalu tinggi.

Namun memang tahun depan bisa dipertimbangkan untuk dikurangi. Saat ini dunia menghadapi inflasi yang cukup tinggi dan merembet ke domestik. Jika pemerintah mencabut subsidi saat ini, tingkat inflasi kita terlampau tinggi dan bisa menimbulkan ketidakstabilan ekonomi dan politik.

“Jangan sampai inflasi kita terlalu tinggi. Saat ini sudah termasuk menuju level “bahaya”,” katanya.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 3 halaman

Tetap Bisa Kontrol Inflasi

Oleh karena itu, dia menilai pengalihan anggaran belanja infrastruktur dialihkan ke subsidi mampu mengontrol inflasi, dan tentunya sangat membantu masyarakat miskin dalam menghadapi inflasi.

“Maka saya rasa pengalihan anggaran ke subsidi ini sangat penting. Bisa saja diganti dengan subsidi langsung ke masyarakat miskin, tapi tetap tidak mampu mengontrol inflasi saya rasa. Makanya bisa jadi banyak orang yang jadi miskin,” jelasnya.

Sebagai informasi, Pemerintah mengalokasikan dana Rp365,5 triliun untuk anggaran infrastruktur dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022. Nilai anggaran tersebut turun 14 persen dibandingkan dengan anggaran 2021.

Rinciannya, anggaran infrastruktur yang dialokasikan melalui belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 168,35 triliun, terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Rp162,25 triliun dan belanja non K/L senilai Rp 6,1 triliun.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com