Sukses

Tren Meningkat, Bea Cukai Dorong Ekspor IKM dan UKM Lewat Insentif Fiskal

Bea Cukai memberi fasilitas atau insentif fiskal bagi pelaku ekspor Indonesia dengan pembebasan dan pajak.

Liputan6.com, Jakarta - Tren ekspor Kawasan Berikat Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KB-KITE) di 2022 melonjak jika dibandingkan 2021. Angka ini menunjukan kebangkitan secara nasional nilai ekspor Indonesia ke luar negeri.

Direktur Fasilitas Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Untung Basuki menjelaskan, bila kontribusi terhadap ekspor nasional dari aktifitas KB-KITE pada tahun ini tepatnya pada Juli 2022 mencapai 36,27 persen.

"Kontribusi terhadap ekspor nasional pada 2020 mencapai 39,53 persen, tahun 2021 mencapai 39,64 persen, sementara untuk tahun ini baru per 32 Juli 2022 sudah mencapai 36,27 persen," ungkap Untung, saat Press Tour di Kantor Bea dan Cukai Jawa Barat, Rabu (10/8/2022).

Menurutnya, bila berdasarkan survei yang dilakukan, kontribusi ekspor perusahaan di kawasan berikat KITE bisa mencapai 40 persen di akhir tahun. Namun, DJBC masih optimis, bila angkanya bisa lebih dari 40 persen tersebut. Dengan nilai ekspor USD 56,99 miliar hingga Juli 2022.

Sebab, bila ekspor nasional secara keseluruhan bisa tumbuh, maka nilai pertumbuhan pun akan terjadi juga pada perusahaan-perusahaan ekspor impor tersebut. Makanya, Dirjen Bea dan Cukai menjaga angka tersebut tetap stabil sampai akhir tahun.

"Kami optimis masih terus tumbuh, karena di kawasan berikat itu kita wajibkan dia hanya boleh menjual lokal maksimal hanya 50 persen, sisanya ekspor," ungkapnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 3 halaman

Insentif Fiskal

Sejumlah langkah memancing pertumbuhan ekspor telah disiapkan, Bea Cukai melakukan pemberian fasilitas atau insentif fiskal bagi pelaku ekspor impor di Indonesia. Yakni berupa pembebasan bea-bea yang semula dibebankan, seperti memberikan pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor.

Misalnya saja, yang diterima oleh salah satu IKM yang bergerak dalam pembuatan alat musik gitar dan ukulele asal Bandung Jawa Barat, PT Utama Genta. Pihak pengelola mengaku mendapat pembebasan bea masuk untuk berbagai macam komponen pembuatan gitarnya.

"Sejak 2018 kami dapat fasilitas KITE, itu sangat berpengaruh untuk menghadirkan lagi harga yang lebih kompetitif. Jadi kami optimis untuk kemajuan pasar ekspor, dengan harga dan kualitas yang kami tawarkan," ungkap Direktur Utama Genta Agung Nasution.

Dia mengaku, produksi gitarnya sudah intens ekspor ke berbagai negara maju dan berkualitas dalam dunia musik. Seperti Amerika Serikat, Inggris, Jepang, sampai ke benua Eropa lainnya.

"Setahun kami memproduksi sampai 8.000 buah gitar dan ukulele, berarti sebulan bisa sampai 700-an gitar yang kami produksi," kata Agung. 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 3 halaman

Penerimaan Bea dan Cukai Capai Rp 167,6 Triliun di Semester I 2022

Penerimaan negara dari pos kepabeanan dan cukai mencapai Rp 167,6 triliun di semester I 2022. Salah satu pendorongnya aktivitas impor yang semakin tinggi.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sudah menyentuh 56,1 persen dari target yang sudah direvisi dalam Perpres No. 98/2022. Angka ini juga tumbuh 37,2 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

“Bea masuk tumbuh 30,5 persen, cukai tumbuh 33 persen, dan bea keluar tumbuh 74,9 persen,” kata Sri Mulyani dikutip dari Belasting.id, Rabu (27/7/2022).

Sri Mulyani kemudian merinci penerimaan kepabeanan dan cukai. Pertama, bea masuk untuk semester I 2022 terkumpul sejumlah Rp 23,12 triliun. Penerimaan bea masuk itu tumbuh 30,5 persen secara tahunan.

Bea masuk tumbuh lantaran pertumbuhan impor nasional juga cukup baik. Ada beberapa sektor yang membaik, yaitu sektor perdagangan berupa gas dan kendaraan, sektor industri berupa barang prapabrikasi, serta sektor pertanian berupa impor gula dan besi baja.

Kedua, realisasi penerimaan bea keluar pada semester I 2022 senilai Rp 23,03 triliun. Angka tersebut tumbuh 74,9 persen secara tahunan.

Sri Mulyani menerangkan kinerja bea keluar dipengaruhi tingginya harga komoditas sejak awal tahun, serta volume ekspor yang membaik, terutama tembaga, CPO dan turunannya.

Ketiga, realisasi penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) pada semester I 2022 ini sejumlah Rp 118 triliun atau tumbuh 33,3 persen. Penerimaan CHT dipengaruhi kebijakan tarif berimbang 12,9 persen dan adanya lonjakan pemesanan pita cukai pada Maret lalu sebagai antisipasi dari kenaikan PPN sejak 1 April 2022.