Sukses

BPKN Terima 792 Pengaduan, Potensi Kerugian Tembus Rp 1,2 Triliun

Adapun dari total 792 pengaduan tersebut berpotensi kerugian yang diderita konsumen mencapai Rp 1,2 triliun.

Liputan6.com, Jakarta Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat ada 792 pengaduan per Agustus 2022. Pengaduan konsumen didominasi sektor jasa keuangan dan e-commerce.

"Sudah menerima pengaduan hingga 12 Agustus itu sebanyak 792 pengaduan, terbesar jasa keuangan," kata Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal Edy Halim, dalm konferensi pers, Jumat (19/8/2022).

Rinciannya, pengaduan di sektor jasa keuangan berjumlah 327 pengaduan, E-commerce 139 pengaduan, perumahan 104 pengaduan, lain-lain ada 80 pengaduan.

Kemudian, disusul oleh jasa telekomunikasi 45 pengaduan, jasa transportasi 41 pengaduan, barang elektronik telematika dan kendaraan motor ada 34 pengaduan, listrik dan gas rumah tangga 10 pengaduan, obat dan makanan ada 7 pengaduan, dan terkahir layanan kesehatan ada 5 pengaduan.

Adapun dari total 792 pengaduan tersebut berpotensi kerugian yang diderita konsumen mencapai Rp 1,2 triliun.

"Potensi kerugian konsumen yang diderita itu sebesar Rp 1,2 triliun pengaduan yang masuk sebanyak 792 (pengaduan)," ucapnya.

Sementara, total penerimaan pengaduan ke BPKN periode 2017 hingga 12 Agustus 2022 mencapai 7.835 pengaduan.

Paling tinggi pengaduan terjadi tahun 2021 yakni 3.256 pengaduan, tahun 2020 sebanyak 1.372 pengaduan, tahun 2019 sebanyak 1.518 pengaduan, tahun 2018 tercatat 640 pengaduan, dan tahun 2017 paling rendah yaitu 280 pengaduan.

 

 

 

 

Â