Sukses

556 Ribu Guru Non-PNS Dapat Tunjangan Profesi di 2023

Pemerintah menyiapkan anggaran pendidikan yang disiapkan sebesar Rp 608,3 triliun untuk 2023, yang salah satunya untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) non-PNS.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menyiapkan anggaran pendidikan yang disiapkan sebesar Rp 608,3 triliun untuk 2023. Anggaran ini akan digunakan untuk meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, salah satunya untuk tunjangan profesi guru non-PNS.

“Pendidikan tadi sudah disampaikan Presiden Rp 608,3 triliun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam dalam Konferensi Pers: Nota Keuangan & RUU APBN 2023, Selasa (16/8/2022).

Rinciannya, dana tersebut dialokasikan pertama, melalui belanja Pemerintah pusat Rp 233,9 triliun, yang ditujukan untuk Program Indonesia Pintar (PIP) kepada 20,1 juta siswa, Kartu Indonesia Pintar Kuliah kepada 976,8 ribu mahasiswa, dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) non PNS untuk 556,9 ribu guru non PNS.

“Kalau kita lihat disini baik yang belanja K/L Rp 233,9 triliun termasuk untuk belanja di Kemendikbud dan Kementerian agama,” ujarnya.

Kedua, melalui Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp 305 triliun yang ditujukan untuk BOS bagi 44,2 juta siswa, dan BOP PAUD untuk 6,1 juta peserta didik.

Kemudian, ketiga melalui pembiayaan pendidikan Rp 69,5 triliun. Sejauh ini dana tersebut digunakan untuk dana abadi pendidikan termasuk untuk dana abadi pesantren, dana abadi riset perguruan tinggi, dan dana abadi kebudayaan. Nantinya, dana tersebut bisa dijadikan salah satu cadangan jika terjadi shock akibat krisis ekonomi.

“Kita masih akan memupuk pembiayaan, ini sekaligus menjadi shock absorber. Apabila tidak terjadi shock, maka jika terjadi shock ini bisa menjadi salah satu cadangan. Cadangan untuk dan pendidikan Rp 69,5 triliun,” ujar Menkeu.

Dalam paparannya, arah kebijakan anggaran pendidikan 2023 ada lima, diantaranya, pertama, untuk peningkatan akses pendidikan pada seluruh jenjang pendidikan melalui perluasan wajib belajar dan bantuan pendidikan.

Kedua, peningkatan kualitas sarpras penunjang kegiatan pendidikan terutama di daerah 3T (daerah Terdepan, Terpencil dan Tertinggal). Ketiga, peningkatan link and match dengan pasar kerja. Keempat, pemerataan kualitas pendidikan. Terakhir, penguatan kualitas layanan paud. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 3 halaman

Jokowi Suntik Pemda Rp 881,7 Triliun di 2023

Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menganggarkan dana sebesar Rp 881,7 triliun untuk pemerintah daerah. Ada sederet tujuan yang berkaitan dengan besarnya anggaran ini.

"Pada tahun 2023, anggaran transfer ke daerah direncanakan sebesar Rp 811,7 triliun," ungkapnya dalam Pidato Kenegaraan terkait RUU APBN 2023, Selasa (16/8/2022).

Jokowi menyebut angka ini untuk meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah serta harmonisasi belanja pusat dan daerah.

Kemudian, memperkuat kualitas pengelolaan transfer ke daerah sejalan dengan implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

"Memperkuat penggunaan transfer ke daerah untuk mendukung sektor-sektor prioritas, meningkatkan kemampuan perpajakan daerah dengan tetap menjaga iklim investasi, kemudahan berusaha, dan kesejahteraan masyarakat," paparnya.

Selanjutnya, mengoptimalkan pemanfaatan belanja daerah untuk penguatan akses dan kualitas layanan publik.

Guna menopang agenda pembangunan tersebut, pendapatan negara pada tahun 2023 dirancang sebesar Rp2.443,6 triliun. Terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.016,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp426,3 triliun.

"Mobilisasi pendapatan negara dilakukan dalam bentuk optimalisasi penerimaan pajak maupun reformasi pengelolaan PNBP. Untuk memperkuat kemandirian dalam pendanaan pembangunan, kita akan meneruskan reformasi perpajakan," jabarnya.

Menurutnya, reformasi perpajakan dilakukan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan dalam rangka meningkatkan rasio perpajakan.

"Selain itu, pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional, serta memacu transformasi ekonomi," ujar Jokowi.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 3 halaman

Saldo Mengendap

Kementerian Keuangan mencatat masih ada Rp 220,95 triliun saldo pemerintah daerah (Pemda) mengendap di bank per Juni 2022. Lambannya belanja pemda menjadi sebab utama dana ini mengendap.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti menegaskan hal itu. Ia menemukan, pemda masih banyak menahan proses belanja, dan baru mulai menjelang akhir tahun.

"Daerah biasanya belum melakukan perubahan dari segi pola belanja, ini Oktober biasanya naik (jumlah dana yang mengendap), di Desember baru turun meski masih ada," kata dia dalam Press Tour di Sentul Bogor, Kamis (28/7/2022).