Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan langkah-langkah pemerintah untuk mengatasi tingginya harga tiket pesawat saat ini. Aksi ini guna menjalankan perintah Presiden Joko Widodo pada Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Pengendalian harga tiket pesawat ini dalam upaya membantu mengendalikan inflasi di Indonesia, khususnya dari sektor transportasi.
Baca Juga
Budi Karya bercerita sesaat setelah menerima arahan dari presiden, dirinya dan beberapa pemangku kepentingan langsung membahasnya lebih detail dan intensif, termasuk dengan pemerintah daerah.
Advertisement
Ia pun telah berkirim surat kepada pemerintah daerah untuk turut mendukung konektivitas dengan turut membantu memastikan tingkat keterisian penumpang, memberikan subsidi dan insentif lainnya.
"Harga avtur memang mengakibatkan harga tiket naik, tetapi ada strategi pengelolaan yang harus dikoordinasikan secara detail sehingga harga tiket bisa tetap terkendali dan tidak memberikan efek kenaikan inflasi yang terlalu tinggi,” ujar Budi Karya dalam keterangan tertulis, Kamis (18/8/2022).
Di beberapa daerah, tingkat keterisian (okupansi) pesawat hanya 50 persen atau bahkan kurang dari itu. Maka itu, pemda didorong untuk turut memberikan subsidi dan juga turut memasarkan, agar okupansi penumpang pesawat meningkat.
“Kalau tingkat keterisian bisa naik maka harga akan terkendali, karena harga tiket berbanding lurus dengan tingkat keterisian,” ujar Budi Karya Sumadi.
Sejumlah upaya telah dilakukan Kemenhub untuk mengendalikan harga tiket di tengah naiknya harga avtur dunia, diantaranya yaitu:
- menetapkan kebijakan pengenaan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 0 atau 0 persen terhadap Jasa Pendaratan
- Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U), yang berlaku di Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) melalui Keputusan Dirjen Perhubungan Udara Nomor PR 14 Tahun 2022
- Meminta kepada Kemenkeu untuk memberlakukan relaksasi PPN pada tiket dan fuel (avtur).
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Perintah Jokowi ke Menhub dan Erick Thohir: Harga Tiket Pesawat Mahal, Bereskan!
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Menteri BUMN Erick Thohir, untuk segera menyelesaikan polemik harga tiket pesawat akibat kenaikan bahan bakar pesawat (avtur).
"Lapangan yang saya dengar juga keluhan, harga tiket pesawat telah tinggi. Udah saya langsung reaksi, pak Menteri Perhubungan saya perintah segera ini diselesaikan," ujar Jokowi dalam Rakornas Pengendalian Inflasi, Kamis (18/8/2022).
Selain itu, ia pun mendorong Erick Thohir dan maskapai pelat merah Garuda Indonesia, agar menambah jumlah armadanya.
"Garuda (Indonesia), Menteri BUMN juga saya sampaikan, segera tambah pesawatnya agar harga bisa kembali pada keadaan normal. Meskipun itu tidak mudah karena harga avtur internasional juga tinggi," kata Jokowi.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah mengizinkan maskapai untuk menaikkan harga tiket pesawat. Hal ini sesuai dengan penerapan kebijakan Kementerian Perhubungan RI KM 142 Tahun 2022 tentang besaran biaya tambahan (surcharge) yang disebabkan adanya fluktuasi bahan bakar (fuel surcharge).
Menindaki kebijakan tersebut, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menegaskan, pihaknya tidak ragu dalam menentukan tarif tiket pesawat. Menyusul Kementerian Perhubungan yang telah merestui penyesuaian tarif pasca kenaikan harga avtur.
Irfan menyebut pihaknya masih memantau fluktuasi harga bahan bakar. Misalnya, jika harga avtur naik, kemungkinan Garuda Indonesia akan menaikkan harga, begitupun sebaliknya.
"Kita tidak ragu-ragu, kita paling yakin kalau butuh naik, kita naikan," tegas Irfan.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Harga Tiket Pesawat Naik, Siap-Siap Inflasi Melambung?
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memberikan izin kepada pihak maskapai untuk menaikan harga tiket pesawat. Kebijakan itu diambil saat negara tengah berhadapan dengan laju inflasi terus meninggi, hingga mencapai 4,94 persen per Juli 2022.
Kendati begitu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menilai, lonjakan harga tiket pesawat tersebut tidak akan terlalu berpengaruh terhadap angka inflasi.
"Kita pantau memang dampaknya terhadap inflasi relatif terbatas. Sehingga kalau ada kenaikan oleh Kemenhub, itu dampaknya relatif kecil terhadap inflasi. Antara 0,06-0,1 persentase," jelasnya dalam sesi taklimat media, Senin (8/8/2022).
Namun, Febrio menambahkan, ia tak ingin lengah dan bakal terus memantau, agar kenaikan tarif tiket pesawat dan kebijakan lainnya tidak sampai terlalu mengganggu laju inflasi nasional.