Sukses

Target 30 Juta UMKM Go Digital Diprediksi Bisa Tercapai, Ini Alasannya

Ekonom optimis target pemerintah untuk mencapai 30 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) go digital bisa dicapai.

Liputan6.com, Jakarta Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira optimis target pemerintah untuk mencapai 30 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) go digital bisa dicapai. Hal ini menanggapi target UMKM go digital yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Alasannya saat ini saja dari target 30 juta sudah tercapai 19 juta UMKM yang sudah bergabung ke dalam ekosistem digital," kata Bhima dikutip dari Antara, Kamis (18/8/2022).

Hanya saja Bhima memberikan catatan pencapaian go digital itu bukan angka-angka saja, melainkan juga keberlanjutan pelaku usaha dalam memanfaatkan platform digital.

Dirinya pun mengungkapkan sejumlah tantangan agar UMKM go digital. Salah satunya adalah sumber daya manusia (SDM) yang kurang memiliki kemampuan untuk memanfaatkan teknologi.

"UMKM itu sebagian didominasi oleh baby boomers atau Gen X yang adaptif digital masih rendah, jadi bagaimana pendampingan dari kementerian, pemerintah daerah, BUMN untuk mempercepat adopsi digital pada UMKM," terang dia.

"Jadi misal UMKM itu diberitahu bahwa kalau pake QRIS tuh lebih efisien pencatatannya jadi lebih baik, harus terus menerus sosialisasi, ada edukasi digital," sambungnya.

Selanjutnya adalah masih minimnya akses untuk pengadaan barang dan jasa melalui UMKM. Padahal pemerintah memiliki target 40 persen barang dan jasa berasal dari UMKM.

"Harus ada keberpihakan, misalnya regulasi untuk platform e-commerce sehingga dia bisa lebih menyerap lagi produk UMKM, itu juga akan banyak UMKM masuk ke sistem digital," ucap Bhima.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 3 halaman

Tantangan Utama

Untuk tantangan utamanya, kata dia, adalah soal infrastruktur yang masih belum memadai. "Salah satunya adalah infrastruktur internet, ini terutama di wilayah pedesaan gap-nya masih cukup melebar," ungkapnya.

Terkait hal tersebut, saat ini ada operator yang telah melakukan merger, yakni Indosat Ooredoo (PT Indosat Tbk) dan Tri (PT Hutchison 3 Indonesia/H3I) menjadi Indosat Ooredoo Hutchinson (IOH). Menurutnya, ini akan mampu menghadirkan akses internet yang dapat lebih menjangkau wilayah yang belum ter-coverage.

"Iya itu akan memiliki peran, tapi bukan hanya penyediaan akses internetnya, diharapkan dia juga masuk dalam supporting-nya, seperti cloud computing, data center kemudian juga fasilitas yang mendukung ekosistem digital," ujar Bhima.

"Jadi tidak hanya kita lihat merger ini semata hanya untuk meningkatkan penetrasi internet, tapi melengkapi ekosistem digital yang lebih baik," tutup dia.

Tentang merger operator telekomunikasi ini, anggota Komisi I DPR Rizki Aulia Rahman Natakusumah mendukung upaya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) agar provider bisa mendukung program pemerintah memperluas cakupan layanan hingga ke penjuru nusantara. Hal ini juga sejalan dengan program Indonesia Merdeka Sinyal 2024.

"Agar ini dilecut sedikit untuk memperluas jaringan ke daerah, untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat," ujar Rizki dalam keterangannya kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 3 halaman

Jaringan Komunikasi

Menurut Rizki, Komisi I DPR RI menantikan komitmen Kominfo untuk memperluas jaringan komunikasi. Apapun yang menjadi upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat bakal didukung penuh.

Hal ini karena berkaca dari berbagai kondisi bahwa banyak daerah yang masih belum terjangkau sinyal seluler dan internet dan menyulitkan kegiatan belajar mengajar siswa di masa pandemi. Belum lagi jika bicara masalah potensi ekonomi digital.

"Kita dorong, kita dukung, kita nantikan dan kita awasi," kata dia.

Rizki menyebut langkah merger yang dilakukan oleh operator seperti Indosat dan Tri memang harus didukung pemerintah dengan regulasi yang komprehensif. Begitu juga dengan upaya merger yang dilakukan oleh operator lainnya misalnya XL Axiata.

Hal ini untuk memperkuat mereka dari sisi bisnis, juga menyederhanakan operator yang ada. Di lain sisi juga agar konsumen diuntungkan dengan tarif yang makin terjangkau.

"Pemerintah harus mendukung hal ini untuk memperkuat perusahaan telekomunikasi di Tanah Air," kata dia.