Sukses

Konsorsium 303 Ferdy Sambo Seret Nama Crazy Rich Surabaya Tom Liwafa, Ini Faktanya

Telah beredar informasi adanya dugaan Kerajaan dan Konsorsium 303, judi online di internal Korps Bhayangkara pimpinan Ferdy Sambo. Kasus ini juga menyeret nama Tom Liwafa, crazy rich Surabaya.

Liputan6.com, Jakarta Telah beredar informasi adanya dugaan Kerajaan dan Konsorsium 303, judi online di internal Korps Bhayangkara. Dalam informasi itu, Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjadi pimpinannya.

Dalam kasus hudi online ini, nama Tom Liwafa, crazy rich Surabaya ikut terseret dalam pusara dugaan skema judi online konsorsium 303 ini.

Tak mau terseret di dalam kasus ini, Tom Liwafa pun langsung memberikan klarifikasi melalui unggahan video di akun sosial media (sosmed) Instagram miliknya @tomliwafa.

Dalam video yang diunggah di InstaStory miliknya, Tom Liwafa membantah terlibat dalam kasus konsorsium 303.

"Assalamualaikum wr.wb, saya Tom Liwafa hari ini mengklarifikasi bahwa apa yang terjadi di Twitter, TikTok, ataupun di WA itu tidak benar, kenapa? Karena saya juga beraktivitas normal hari ini, saya masih ke kantor, saya masih di rumah, ini pakai baju begini," ucap Tom dikutip Liputan6.com, Jumat (19/8/2022).

Tom Liwafa kemudian mengucapkan terima kasih kepada seluruh teman-teman yang sudah mendukungnya karena dirinya memastikan tidak ikut dalam kasus konsorsium 303.

"Terima kasih buat para temen-temen yang udah pada support, awak media juga yang sempet telpon juga saya konfirmasi. Dan saya pastikan saya tidak terlibat dengan 303. Jadi sekarang saya di rumah, santai, gak ada masalah, ga ada apapun," terang dia.

Tom Liwafa pun heran mengapa namanya bisa ikut terseret dalam kasus judi online itu. Lantan menurutnya, adalah hal biasa jika dirinya berteman atau kenal dengan pejabat-pejabat publik.

"Nah makanya kenapa nama saya dicatut saya juga kaget temen-temen, saya juga gak nyangka. Kalau Steven itu temen saya, beberapa pejabat juga temen saya gitu, dari Bupati Wali Kota, atau dari Kepolisian, Pajak, pasti kan kita saling, event bareng, jadi normal kalau saya kenal dengan A B C D E F G," terang Tom.

 

2 dari 3 halaman

Respon Polri

Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Polri bakal menindak tegas segala bentuk perjudian, premanisme, hingga narkoba. Namun, soal informasi yang beredar itu ia mengaku belum mengetahuinya.

"Pekat (judi, premanisme, narkoba) dan lain-lain sikat terus tanpa pandang bulu, itu komitmen Polri dari dulu," kata Dedi saat dihubungi, Jumat (19/8/2022).

Selain itu, terkait dengan penyebar dan pembuat informasi tersebut bakal didalami oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

"Nanti biar didalami sama Dit Siber," ujarnya.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 3 halaman

Perintah Kapolri

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya, baik di tingkat Mabes Polri hingga Polda untuk memberantas habis judi online mulai dari bandar hingga yang membekingi.

Hal tersebut disampaikan melalui posting-an akun Instagram @divisihumaspolri, Kamis (18/8). Dia memerintahkan bukan hanya pemain dan bandar judi online maupun konvensional yang diberantas, melainkan juga 'bekingannya'.

"Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," tulis akun resmi Instagram Divisi Humas Polri.