Sukses

Kemenkeu: Bentuk Cinta ASN ke Indonesia, Jangan Korupsi!

Jajaran ASN di lingkungan Kementerian Keuangan diminta untuk menjauhi korupsi. Sikap tersebut sama dengan bentuk mencintai tanah air.

Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi, menyampaikan pesan kepada jajaran ASN di lingkungan Kementerian Keuangan untuk menjauhi korupsi. Sikap tersebut sama dengan bentuk mencintai tanah air.

“Bagaimana Jangan Lelah mencintai negeri itu diartikan jangan korupsi? kalau kita mencintai negeri ini ya kita harus juga konkrit sampai ke hal-hal yang seperti yang barusan saya sampaikan (korupsi),” kata Heru dalam Webinar Merawat Rasa Kebangsaan ASN di Era Digital, Senin (22/8/2022).

Dia menjelaskan, latar belakang Kementerian Keuangan salah satu tugasnya adalah memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, Kementerian Keuangan mengusung konsep melayani secara bersama kolaboratif dan bersinergi, atau “Kemenke satu” dalam melayani.

“Memang kalau kita perhatikan dimensi layanan kita itu variasinya luar biasa. Apakah itu dari sisi fungsinya, atau sisi pekerjaannya, dari sisi geografis dan dari sisi dimensi kerumitan kompleksitas dari pada pekerjaan ataupun layanan yang kita sampaikan atau kita berikan,” ujarnya.

Menurutnya, untuk terus meningkatkan layanan maka diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang luar biasa yang memahami mengenai kompleksitas tersebut, dan juga menghargai keberagaman. Ini penting karena yang Kemenkeu layani dan berikan dukungan itu tentunya semua beragam dari Sabang sampai Merauke.

“Ini adalah satu yang barangkali ingin kita terus-menerus kita ingin kuatkan, kita tahu bahwa kita mempunyai dasar negara yaitu Pancasila,” ungkapnya.

Terlebih pada saat kemarin Indonesia mengalami pandemi, ini merupakan satu momentum khusus bagi bangsa kita di mana selama hampir 2,5 tahun banyak mengalami perubahan-perubahan yang fundamental.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

Pancasila

Heru meyakini bahwa Pancasila tidak boleh berubah, dasar kita berpikir tidak boleh berubah meskipun barangkali dalam implementasinya belum penyesuaian dengan baik, karena masalah protokol kesehatan ataupun mengikuti perkembangan zaman dan teknologi salah satu yang tentunya perlu dijadikan sebagai referensi.

“Ini momentum yang sangat tepat bagi kita untuk bisa me-recharger pikiran kita atau cara pandang kita sehingga hal-hal yang fundamental tetap kita pegang. Tetapi cara bekerja kita bisa dengan perkembangan yang tadi saya sampaikan, apakah itu karena teknologi atau cara kerja baru ini bisa saja secara operasional in ada perubahan -perubahan tetapi dasarnya tetap yaitu bahwa Pancasila Pancasila,” ujarnya.

Dia menegaskan, Pancasila mengandung banyak sekali esensi-esensi dasar, sehingga dalam memberikan layanan SDM Kementerian Keuangan harus berpegang teguh baik itu dalam bentuk cinta kepada tanah air, menghormati keberagaman kebhinekaan, persatuan dan kesatuan dan sebagainya.

“Kami meyakini bahwa penguatan yang terus-menerus diperlukan supaya kita terus Semakin kuat dan tidak lupa mengenai dasar negara kita. Ini juga Inline dengan apa yang di selalu dikemukakan oleh pimpinan kami Menteri Keuangan yaitu Jangan Pernah lelah mencintai negeri,” pungkasnya.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

ASN Siap-Siap Pindah ke Ibu Kota Nusantara, BKN Mulai Asesmen September 2022

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai melaksanakan asesmen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara atau IKN. Asesmen ini dilaksanakan setelah penerbitan landasan hukum pemindahan ibu kota negara melalui Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

BKN mulai melakukan pemetaan potensi dan kompetensi (talent mapping) ini akan menyasar ASN di sejumlah instansi pemerintah pusat, yakni ASN Kementerian dan Lembaga yang bertugas dan berkantor di wilayah Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta dan sekitarnya.

Dikutip dari keterangan tertulis BKN, Senin (1/8/2022), untuk merealisasikan tugas pemindahan ASN ke IKN, BKN melalui Pusat Penilaian Kompetensi ASN sedang menyiapkan dua tahapan utama dalam proses asesmen ASN menuju IKN. 

Pertama, menyusun dan mengembangkan instrumen atau metode asesmen yang akan digunakan untuk memetakan potensi dan kompetensi ASN sesuai dengan tuntutan kebutuhan kompetensi pada IKN yang mengusung konsep smart city dan pengelolaan pemerintahan yang berbasis elektronik (SPBE).

Kebutuhan yang diperlukan adalah kompetensi manajerial dan sosiokultural, kompetensi literasi digital dan emerging skills. Instrumen atau metode asesmen ini dirancang berbasis IT yang dapat digunakan secara masal sehingga lebih efisien dan lebih cepat serta telah terintegrasi dengan SI-ASN.

Kedua, BKN juga tengah menyiapkan mekanisme pelaksanaan asesmen ke PNS yang direncanakan akan dilakukan bertahap dan dibagi menjadi 5 klaster.

4 dari 4 halaman

Penilaian Kompetensi Mulai September 2022

BKN menargetkan pengembangan instrumen atau alat ukur penilaian kompetensi ini akan selesai pada September 2022 sehingga pelaksanaan pemetaan penilaian kompetensi bagi ASN Instansi Pusat dapat dimulai pada 2022.

Target terdekat adalah BKN akan melaksanakan pemetaan atau penilaian kompetensi bagi ASN Instansi Pusat yang masuk pada klaster pertama dan seterusnya sesuai dengan skenario tahapan pemindahan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Pada pelaksanaan pemetaan kompetensi tahap awal di tahun 2022 sampai dengan 2023 ditargetkan sejumlah 60.000 ASN, meliputi 20 ribu ASN di tahun 2022 dan 40 ribu ASN pada tahun 2023.

Dalam keseluruhan proses pelaksanaan asesmen ASN ke IKN, BKN akan bekerja sama dengan beberapa instansi pemerintah pusat terkait, seperti KemenPPN/Bappenas dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).