Sukses

UMKM Jadi Tulang Punggung Indonesia Jadi Negara Maju

Teten Masduki mengatakan setiap Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di dunia pernah berada di level yang sama seperti di Indonesia sekarang.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan setiap Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di dunia pernah berada di level yang sama seperti di Indonesia sekarang. Meskipun jumlahnya besar dan menjadi tulang punggung ekonomi negara, namun masih banyak yang perlu diperbaiki.

"Ini bukan pengalaman Indonesia saja, tapi negara lain juga pernah mengalami hal yang sama," kata Teten dalam acara Pemberian NIB untuk Pelaku UMK Perseorangan di DIY, Yogyakarta, Selasa (23/8/2022).

Teten mencontohkan, penggunaan peralatan produksi yang masih sederhana. Tidak sedikit UMKM yang masih menggunakan alat-alat rumah tangga untuk produksi, bukan perlengkapan standar produksi industri.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dengan memperbaiki akses pasar untuk para pelaku UMKM. Caranya dengan membeli produk UMKM agar mereka bisa memperbaiki kualitas produk dan memberikan berbagai kemudahan dan keberpihakan.

"Presiden menetapkan 40 persen belanja pemrintah pusat dan pemerintah daerah ini harus beli prduk UMKM," kata dia.

Total anggaran yang harus dibelanjakan produk UMKM tidak kurang dari Rp 400 triliun. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, kata Teten dengan belanja tersebut ke sektor UMM bisa menyerap tenaga kerja hingga 2 juta orang dan berkontribusi 1,85 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Teten menjelaskan, dengan pembelian produk UMKM oleh pemerintah diharapkan pengusaha lokal bisa memperbaiki kualitas produknya. "Dulu jeruk Thailand juga asam dan warnanya pusat, tapi kalau tidak dibeli, petani tidak ada kesempatan untuk memperbaiki produknya. Jadi kita beli produk UMKM," kata dia.

 

2 dari 3 halaman

Sama di Indonesia

Hal yang sama juga didorong dilakukan di Tanah Air. Tak apa jika pemerintah membeli produk UMKM yang belum mendapatkan sertifikat SNI, asalkan produk yang dijual bisa digunakan dengan baik.

"Tidak perlu terlalu ketat soal SNI, kalau usaha berkembang, mutu bisa diperbaiki," kata Teten.

Upaya lain yang dilakukan pemerintah dengan memformalkan UMKM yang masih informal. Targetnya, tahun ini pemerintah ingin 2,5 juta pelaku UMKM sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Sehingga proses pengurusan izin dipermudah dengan menggunakan sistem One Single Submission (OSS).

"NIB ini bagian dari akses kemudahan berusaha, akses perizinan. Dengan adanya OSS ini jadi gampang," kata dia.

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 3 halaman

Tanpa Setor Modal

Selain itu pemerintah juga mempermudah proses perizinan pendirian perusahaan dan koperasi. Untuk pendirian perusahaan bisa dilakukan tanpa penyetoran modal. Sedangkan untuk pendirian koperasi bisa dilakukan dengan anggota 9 orang dari yang semula harus 5 orang.

"Sekarang bikin koperasi bisa 9 orang, kalau dulu setidaknya 20 orang. Bahkan di dunia orang bikin koperasi hanya butuh 5 orang," kata dia.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com