Sukses

Milenial Bakal Punya Akun Rupiah Digital di Bank, Bisa buat Main Metaverse

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan, pihaknya tengah mempersiapkan rupiah digital sebagai alat pembayaran yang sah di masa depan.

Liputan6.com, Jakarta Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan, pihaknya tengah mempersiapkan rupiah digital sebagai alat pembayaran yang sah di masa depan. Nantinya, alat tukar tersebut bisa digunakan generasi milenial untuk bertransaksi di e-commerce, digital banking, hingga metaverse.

"Di masa depan, milenial nantinya bakal punya dua akun di bank, baik itu akun standar yang kita ketahui atau akun digital, di perbankan, atau di perusahaan sistem pembayaran," ungkapnya dalam Konferensi Internasional Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan (BMEB) ke-16, Kamis (25/8/2022).

"Jadi Anda bisa memainkan metaverse di sana menggunakan rupiah digital," ujar Perry.

Untuk itu, Bank Indonesia kini tengah menyeleksi bank-bank atau perusahaan sistem pembayaran terbesar sebagai calon distributor rupiah digital.

Nantinya, Bank Indonesia bakal menyalurkan rupiah digital hanya kepada perbankan atau perusahaan sistem pembayaran terpilih, dengan dapat menggunakan Distributed Ledger Technic (DLT) yang dimiliki masing-masing.

"Platform distribusinya akan menggunakan DLT blockchain, dan perbankan terpilih nantinya akan punya dua akun, yakni akun digital dan akun standar," terang Perry.

Menurut dia, rupiah digital kelak bakal punya arti penting ketika dunia sudah makin bertransisi ke era digital. Tapi di sisi lain, Perry juga tetap ingin mempertahankan rupiah sebagai salah satu pilar kedaulatan negara.

"Tidak ada negara di dunia ini tanpa kedaulatan mata uangnya, baik itu dolar Amerika Serikat, euro, yuan China, juga rupiah. Itu lah mengapa Bank Indonesia perlu mencermati CBDC (central bank digital currency). Itulah alasan mengapa Bank Indonesia sedang dalam proses merilis rupiah digital," tuturnya.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

BI Seleksi Bank Distributor Rupiah Digital

Bank Indonesia (BI) tengah menseleksi perbankan maupun perusahaan-perusahaan sistem pembayaran terbesar untuk mendistribusikan rupiah digital.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, pihak bank sentral memilih untuk mendistribusikan rupiah digital secara grosir (wholesale), yakni hanya kepada perbankan maupun perusahaan payment system terbesar.

"Kita sedang dalam proses menseleksi pemain terbesar dalam bank, perusahaan sistem pembayaran yang akan dimandatkan untuk mendistribusikan rupiah digital," ujar Perry dalam Konferensi Internasional Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan (BMEB) ke-16, Kamis (25/8/2022).

Perry menyampaikan, Bank Indonesia bakal menyalurkan rupiah digital hanya kepada perbankan atau perusahaan sistem pembayaran terpilih, dengan dapat menggunakan Distributed Ledger Technic (DLT) yang dimiliki masing-masing.

"Platform distribusinya akan menggunakan DLT blockchain, dan perbankan terpilih nantinya akan punya dua akun, yakni akun digital dan akun standar," terangnya.

Menurut dia, keberadaan rupiah digital jadi salah satu bentuk kedaulatan negara yang jadi tanggung jawab pihak bank sentral, khususnya saat dunia sedang berfokus pada isu digitalisasi.

"Tidak ada negara di dunia ini tanpa kedaulatan daripada mata uangnya, baik itu dolar Amerika Serikat, euro, yuan China, juga rupiah," ungkap dia.

"Itu lah mengapa Bank Indonesia perlu mencermati CBDC (central bank digital currency). Itulah alasan mengapa Bank Indonesia sedang dalam proses merilis rupiah digital," tegas Perry.

3 dari 4 halaman

BI Siap Terbitkan Rupiah Digital, Simak Tahapannya!

Bank Indonesia (BI) segera menerbitkan konseptual desain mata uang digital bank sentral, yaitu rupiah digital. Tercatat ada tiga aspek utama yang sedang disiapkan BI sebelum resmi menerbitkan rupiah digital untuk transaksi.

"Ada tiga aspek yang kami persiapkan untuk rupiah digital. Satu aspek sudah selesai, dan kami dalam tahap finalisasi untuk merilis yaitu konseptual desain dari digital rupiah," katanya Gubernur BI Perry Warjiyo seperti dikutip Jumat (22/7/2021).

Aspek kedua, BI tengah mempersiapkan untuk mengintegrasikan infrastruktur sistem pembayaran dan pasar keuangan agar terkoneksi, terintegrasi, dan interoperabilitas dengan rupiah digital.

"Nomor dua adalah mengintegrasikan infrastruktur sistem pembayaran dan pasar keuangan agar terkoneksi, interkoneksi, terintegrasi," ujarnya.

Terakhir, sebelum menerbitkan rupiah digital yang harus diperhatikan yaitu soal pilihan teknologi. "Dan yang ketiga pilihan tentu saja adalah pilihan teknologinya," imbuh Perry.

Lebih lanjut, Perry menjelaskan soal konseptual desain rupiah digital yang direncananya akan diterbitkan dalam bentuk wholesale. Dengan demikian, rupiah digital yang diterbitkan oleh bank sentral bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah sama seperti rupiah dalam bentuk kertas.

"BI akan menerbitkan digital rupiah sebagai alat pembayaran yang sah. Alat pembayaran yang sah di negeri ini sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD), UU mata uang dan UU Bank Indonesia," tegasnya. 

4 dari 4 halaman

Aspek Keamanan

Perry menegaskan, rupiah digital nantinya akan memiliki fitur keamanan (security), desain, serta coding yang spesifik seperti uang rupiah kertas yang saat ini beredar di masyarakat. Namun, terdapat perbedaan antara rupiah digital dan rupiah kertas yaitu dilihat dari bentuknya.

"Secara prinsip itu sama, cuma bentuknya yang satu adalah kertas, yang satu digital. Digital itu apa? Coding-coding dengan security feature, termasuk juga security feature dari sisi siber maupun yang lain juga ada khazanah digital rupiah," jelas Perry.

Rencananya, pendistribusian rupiah digital ini Bank Indonesia akan bekerjasama dengan pelaku perbankan, maupun perusahaan jasa pembayaran besar.

"Kami akan mendistribusikan yang kami sebut wholesale, artinya kepada pelaku-pelaku yang besar apakah perbankan, apakah kemudian perusahaan jasa pembayaran yang besar. Tentu saja karena dunia digital, kami akan lebih fokus pada perbankan dan juga perusahaan jasa pembayaran yang besar-besar," pungkasnya.  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.