Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah masih terus merumuskan rencana kenaikan harga BBM. Di sisi lain, PT Pertamina (Persero) juga menyiapkan platform MyPertamina untuk membatasi pembelian BBM subsidi seperti Pertalite.
Pertalite yang dibanderol Rp 7.650 per liter masih jauh lebih rendah dibanding harga keekonomiannya. Bila pembeliannya tak dibatasi, anggaran pemerintah bakal semakin jebol untuk mengeluarkan subsidi yang nilainya kini mencapai Rp 502,4 triliun.
Baca Juga
Bila harga BBM Pertalite nantinya naik, apakah calon pembelinya tetap wajib mendaftarkan diri di MyPertamina?
Advertisement
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, pihaknya masih menunggu kebijakan terbaru soal harga BBM subsidi. "Kita tunggu keputusan pemerintah," ujarnya kepada Liputan6.com, Kamis (25/8/2022).
Kendati begitu, ia menilai penggunaan aplikasi MyPertamina tetap dibutuhkan untuk memantau distribusi Pertalite kepada konsumen, sehingga lebih tepat sasaran.
"Namun bila tetap ada unsur subsidi di BBM nanti, supaya bisa tepat sasaran, seharusnya penggunanya tetap terdata," kata Irto.
Adapun terkait rencana kenaikan harga BBM subsidi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terus memanggil sejumlah menteri dan kepala lembaga untuk duduk bersama mendiskusikan hal tersebut.
Seperti dilakukan pada Rabu (24/8/2022) kemarin, kala Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memanggil sejumlah pejabat seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri BUMN Erick Thohir, hingga Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan, pihaknya bakal mendengar semua masukan dari berbagai pihak, sebelum memformulasikan penyesuaian harga BBM dalam sebuah kebijakan.
Hasil pembahasan para menteri ini nantinya akan dibawa ke meja Presiden Joko Widodo untuk diambil keputusan. Namun setiap perkembangan rapat juga dilaporkan ke Presiden.
"Laporan itu kan dilaporkan terus perkembangannya, cuma karena prosesnya masih berproses, nanti akan ada yang dilaporkan," kata Susi.
Â
Sri Mulyani Ogah Tambah Subsidi Energi
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan para menteri kabinet kerja masih membahas wacana kenaikan harga BBM atau Bahan Bakar Minyak. Mengingat anggaran subsidi BBM pemerintah makin terbatas meski sudah mengalokasikan anggaran Rp 502,4 triliun.
"Ada kebutuhan mendesak karena masalah keterbatasan subsidi BBM yang harus dijaga di angka Rp 502 triliun," kata Susi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (25/8) malam.
Susi mengatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memberikan penjelasan terkait jumlah yang sudah dikeluarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Dia pun memberikan sinyal kalau APBN tidak bisa memberikan tambahan lagi untuk subsidi BBM.
Jika subsidi ditambah, besar kemungkinan tingkat konsumsi masyarakat terhadap BBM bersubsidi makin meningkat. Disisi lain harga minyak dunia juga sangat fluktuatif dengan tren yang naik.
Maka menekan harga BBM tetap sama akan berdampak pada keuangan negara karena harus membayar selisih harga ditingkat konsumen dan nilai keekonomiannya.
"Kalau Bu Menkeu kan sudah jelasin, Rp 502 triliun itu sudah keluar, itu yang dijaga. Kalau harganya jauh seperti ini nanti konsumsinya melewati," kata dia.
Â
Advertisement
Dinamika yang Berkembang
Di sisi lain, kata Susi pemerintah juga harus mempertimbangkan semua aspek dan dinamika yang berkembang sebelum mengambil keputusan soal harga BBM subsidi ini.
Ada tingkat inflasi dan daya beli masyarakat yang harus dijaga agar tidak mengganggu momentum pemulihan ekonomi nasional.
"Banyak hal yang harus dipertimbangkan karena dampaknya akan ke inflasi, daya beli masyarakat, dampak ke perekonomian," kata dia.
Susi mengatakan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian masih akan memanggil sejumlah menteri dan kepala lembaga yang akan diajak duduk bersama mengenai hal ini.
Setelah mendengar semua masukan dari berbagai pihak, baru akan diformulasikan dalam pilihan kebijakan.
Â