Sukses

Bunga Acuan BI Naik, Bank Mandiri Tak Pangkas Target Penyaluran Kredit

Bank Mandiri tidak akan menurunkan target penyaluran kredit maupun pengumpuan dana.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin menjadi 3,75 persen pada rapat yang berlangsung pada pekan ini. Kenaikan ini mendpaat sambutan positif dari PT Bank Mandiri Tbk.

Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha menjelaskan, kenaikan suku bunga acuan tersebut tidak akan mempengaruhi target bisnis perusahaan. Bank Mandiri tidak akan menurunkan target penyaluran kredit maupun pengumpuan dana.

"Bank Mandiri tetap optimis target pertumbuhan kredit sebesar 11 persen hingga akhir 2022 dapat terealisasi dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian," ujarnya kepada Merdeka.com di Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Rudi melanjutkan, sejak awal tahun lalu, Bank Mandiri telah menurunkan suku bunga deposito Rupiah secara agresif berkisar 50 sampai 75 bps dari sebelumnya 3,00 persen pada Maret 2021,menjadi 2,25 persen -2,50 persen pada Juli 2022.

Demikian pula untuk Suku Bunga Dasar Kredit yang secara rata-rata untuk seluruh segmen telah turun 167 bps selama tahun 2021 sampai 2022. "Penurunan terbesar pada suku bunga dasar kredit untuk segmen konsumsi," bebernya.

Adapun, saat ini tingkat likuiditas Bank Mandiri masih berada pada level ample atau likuid. Hal ini tercermin dari posisi Loan to Deposit Ratio (LDR) bank only Bank Mandiri per Juli 2022 yang terjaga pada level 87,48 persen dengan tren pertumbuhan dana pihak ketiga yang optimal serta didominasi oleh dana murah (CASA).

Tercatat per Juli 2022 total dana pihak ketiga (DPK) Bank Mandiri telah mencapai Rp 1.013,08 triliun. Angka ini tumbuh 8,78 persen secara year on year (yoy). Pertumbuhan tersebut antara lain disumbang oleh CASA yang tumbuh 11,82 persen yoy menjadi Rp 768,09 triliun.

"Menurut kami kenaikan bunga acuan tidak terlalu berdampak signifikan terhadap pertumbuhan kredit," pungkasnya.

 

2 dari 3 halaman

Keputusan BI

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 22-23 Agustus 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin menjadi 3,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 basis poin menjadi 3 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 basis poin menjadi 4,50 persen.

"Keputusan kenaikan suku bunga ini sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memitigasi risiko peningkatan inflasi inti dan ekspektasi inflasi akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi dan inflasi volatile food," jelas Gubernur Bank Indonesia Perry Wajiyo pda 23 Agustus 2022.

Selain itu juga memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya dengan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah pertumbuhan ekonomi domestik yang semakin kuat.

Bank Indonesia terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan memperkuat pemulihan ekonomi. 

3 dari 3 halaman

Kebijakan Moneter

Perry melanjutkan, BI akan terus memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) tersebut untuk memitigasi risiko kenaikan inflasi inti dan ekspektasi inflasi.

Memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah sebagai bagian untuk pengendalian inflasi dengan intervensi di pasar valas baik melalui transaksi spot, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian/penjualan SBN di pasar sekunder

Dan melakukan pembelian/penjualan SBN di pasar sekunder untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dengan meningkatkan daya tarik imbal hasil investasi portofolio SBN jangka pendek dan mendorong struktur yield SBN jangka panjang lebih landai, dengan pertimbangan tekanan inflasi lebih bersifat jangka pendek dan akan menurun kembali ke sasarannya dalam jangka menengah panjang.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com