Sukses

BPOM Dukung Percepatan Produksi Minyak Makan Merah

Kementerian Koperasi dan UKM menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) bersinergi untuk mempercepat pembangunan pabrik minyak makan merah

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Koperasi dan UKM menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) bersinergi untuk mempercepat pembangunan pabrik minyak makan merah oleh koperasi petani sawit.

Untuk mempercepat pembangunan pabrik Minyak Makan Merah, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Rita Endang mengatakan siap mendukung pengembangan pabrik minyak makan merah agar sesuai dengan standar.

"BPOM juga siap mendukung cara pengolahan minyak makan merah yang baik. Setelah peletakan batu kita kawal mutu industri bangunan agar sesuai standar. Kami akan terbitkan izin edar untuk minyak makan merah. Kami akan mengawal keamanannya," ujar Rita, saat konferensi pers, Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Sementara itu, Kepala BSN, Kukuh S. Achmad menegaskan bahwa tugas BSN dalam pengembangan minyak makan merah ini adalah menyusun standar nasional agar masyarakat memiliki kepastian produk yang aman dikonsumsi, bermutu, dan bergizi.

"Penyusunan SNI menjadi syarat mutu utama, kita sudah susun draf rancangan SNI tinggal satu step lagi karena harus gerak cepat. Kebetulan di BSN punya prosedur fast track untuk menyusun SNI," ucap Kukuh.

Di samping itu, dia menjelaskan ketika SNI sudah terbit maka akan diperlukan pembuktian bahwa produksi atau produk akhirnya memenuhi SNI.

“BSN bertugas menyiapkan laboratorium dan menjadi lembaga kompeten agar nanti ketika produk berjalan, proses sertifikasi langsung berjalan dan bisa lebih cepat memenuhi SNI yang akan memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa produk aman, sehat, dan bermutu," imbuhnya.

2 dari 3 halaman

Pabrik Minyak Makan Merah Tak Bakal Ancam Pasar Perusahaan Besar

Pemerintah akan membagun pabrik minyak makan merah pada Oktober 2022. Pabrik ditargetkan selesai pada Januari 2023 dan langsung produksi.  

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menegaskan, rencana pembangunan pabrik minyak makan merah ini tidak akan mengancam perusahaan-perusahaan minyak besar di Indonesia. Menurutnya skema pemasaran antara minyak makan merah dengan minyak goreng produksi perusahaan besar berbeda.

Kementerian koperasi dan UKM sudah menyampaikan kepada Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bahwa kebijakan minyak makan merah ini afirmasi pemerintah untuk para petani sawit.

Supaya mereka tidak lagi hanya menjual sawit tetapi mereka bisa melakukan hilirisasi memproduksi minyak makan merah dan juga bisa meningkatkan nilai tukar petani.

"Ini harus diproteksi, saya tegaskan kepada BSN dan BPOM bahwa kebijakan afirmatif ini harus lebih protektif, sebab kalau yang industri besar diberikan izn juga memproduksi ini ya pasti matilah pabrik rakyat ini," ucap Menkop Teten, saat konferensi pers, Jakarta, Jumat (26/8).

 

3 dari 3 halaman

Sudah Dipastikan

Dirinya sudah memastikan dengan hitungan supaya tidak terjadi perebutan Tandan Buah Segar (TBS) "Kami sudah hitung 35 persen CPO itu diproduksi dari petani sawit mandiri. Sehingga kalau ini diproduksi untuk menyuplai minyak makan merah di dalam negeri ini cukup. Tidak mengganggu industri minyak goreng atau CPO yang sudah ada," terangnya.

Lebih lanjut, ternyata minyak makan merah diversifikasi yakni bisa dibuat untuk sabun, suplemen vitamin A untuk anak-anak dan ibu hamil, dan lain sebagainya