Liputan6.com, Jakarta Penampakan uang baru emisi 2022 yang dirilis Bank Indonesia (BI) berbeda dibanding rupiah kertas emisi sebelumnya, dimana tiga angka nol dihilangkan. Hilangnya 3 angka nol di semua uang rupiah kertas tahun emisi 2022, disebut merupakan redenominasi.
Namun ini kemudian dibantah Bank Indonesia. Kepala Departemen Pengelolaan Keuangan Bank Indonesia Marlison Hakim mengkonfirmasi, rilis uang baru tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan kebijakan redenominasi.
"Tidak ada kaitan dengan kebijakan redenominasi ya," ujar Marlison kepada Liputan6.com, Rabu (24/8/2022).
Advertisement
Marlison menjelaskan, salah satu unsur pengaman dalam uang rupiah kertas tahun emisi 2022 adalah electrotype, yang merupakan varian dari tanda air (watermark).
Memang sejatinya, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) sempat menggulirkan rencana redenominasi rupiah alias penyederhanaan uang rupiah.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani telah menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024 yang salah satunya menjelaskan tentang Rancangan Undang-undang tentang Redenominasi Rupiah.Â
Nantinya, penyederhanaan rupiah dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol di belakang, contohnya Rp 1.000 menjadi Rp 1.
Jadi sejatinya apa itu redenominasi?
Mengutip KBBI, Jumat (26/8/222), merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), redenominasi didefinisikan sebagai penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya.
Redenominasi bertujuan untuk menyederhanakan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli, harga atau nilai rupiah terhadap harga barang dan/atau jasa.
Redenominasi tidak mengurangi nilai mata uang, sehingga tidak mempengaruhi harga barang. Redenominasi hanyalah menyederhanakan pecahan uang agar lebih efisien dalam bertransaksi.
Â
Tujuan Redenominasi
Tujuan utama redenominasi adalah menyederhanakan pecahan uang agar lebih efisien dan nyaman dalam transaksi serta efektif dalam pencatatan pembukuan keuangan.Â
Menurut Permana dalam riset berjudul Prospects of Redenomination Implementation in Indonesia, (Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik, 2015:115), pecahan mata uang rupiah saat ini merupakan pecahan mata uang terbesar ketiga di dunia setelah Zimbabwe dan Vietnam.
Untuk kawasan Asia Tenggara, pecahan Rp 100.000 saat ini merupakan pecahan uang terbesar kedua setelah Dong Vietnam dengan denominasi 500.000.
Pecahan uang rupiah yang cukup besar ini beberapa waktu belakangan ini mulai menimbulkan permasalahan-permasalahan bagi masyarakat, khususnya dalam melakukan transaksi keuangan.
Melalui redenominasi, proses penghitungan menjadi lebih mudah, sebab tiga angka nol yang menyertai di belakang satuan uang tidak digunakan.
Dalam hitungan perbankan, penyederhanaan digit mata uang yang dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol pada rupiah akan menghemat biaya teknologi yang digunakan.
Selain itu, bentuk penyederhanaan digit juga mempermudah untuk membaca laporan keuangan dalam praktik akuntansi.
Tujuan lainnya, agar perekonomian Indonesia bisa setara dengan negara-negara lain terutama di tingkat regional. Mata uang rupiah terasa lebih bernilai seperti mata uang negara lain.Â
Advertisement